Thomas Djiwandono Jalani Fit and Proper Test Calon Deputi Gubernur BI Hari Ini
— Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono dijadwalkan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test sebagai calon Deputi Gubernur Bank Indonesia pada Senin (26/1/2026).
Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menyebutkan, uji kelayakan dan kepatutan digelar Komisi XI DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, mulai pukul 16.00 WIB.
Selain Thomas, Komisi XI juga menjadwalkan uji kelayakan dan kepatutan terhadap Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Dicky Kartikoyono untuk posisi jabatan sama.
"Hari Senin tanggal 26 Januari 2026 ada 2 calon (Deputi Gubernur BI), yaitu Bapak Dicky Kartikoyono pukul 14.00–15.00 dan Bapak Thomas Djiwandono pukul 16.00–17.00," ujar Misbakhun kepada Kompas.com, dikutip Senin (26/1/2026).
Uji kelayakan dan kepatutan calon Deputi Gubernur BI ini melanjutkan proses serupa yang digelar Jumat (23/1/2026) terhadap Solikin M. Juhro.
Setiap sesi berlangsung selama 60 menit. Sebanyak 25 menit pertama digunakan kandidat untuk memaparkan visi dan misi. Sesi berikutnya diisi pendalaman oleh anggota Komisi XI DPR RI selama 15 menit. Dua puluh menit terakhir digunakan kandidat untuk menyampaikan jawaban.
Setelah seluruh sesi rampung, Komisi XI DPR RI akan menggelar rapat internal untuk menentukan Deputi Gubernur BI terpilih. Posisi ini menggantikan Juda Agung yang resmi mengundurkan diri pada 13 Januari 2026.
"Keputusan atas hasil fit and proper test Deputi Gubernur BI akan dilaksanakan pada rapat internal Komisi XI DPR RI pada hari Senin, 26 Januari 2026 pukul 18.30 WIB," ucap Misbakhun.
Tiga nama calon Deputi Gubernur BI sebelumnya diajukan Gubernur BI Perry Warjiyo kepada Presiden Prabowo Subianto. Presiden kemudian meneruskan usulan tersebut ke DPR RI melalui Surat Presiden atau Surpres.
DPR RI menindaklanjuti Surpres tersebut dengan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan terhadap seluruh kandidat. DPR RI selanjutnya menetapkan Deputi Gubernur BI terpilih untuk diangkat Presiden.
Mekanisme pengangkatan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.
Proses ini menyedot perhatian publik. Salah satu kandidat, Thomas Djiwandono, memiliki hubungan keluarga dengan Presiden Prabowo Subianto.
Sejumlah kalangan menyoroti potensi masuknya orang dekat Presiden ke dalam struktur Bank Indonesia. Kekhawatiran muncul terkait dampaknya terhadap independensi bank sentral.
Tag: #thomas #djiwandono #jalani #proper #test #calon #deputi #gubernur #hari