DPR Dukung Pemangkasan Kuota Tambang Demi Stabilitas Harga
– Rencana pemerintah memangkas kuota produksi pertambangan pada 2026 mendapat dukungan dari DPR RI. Kebijakan ini dinilai penting untuk menahan tekanan harga komoditas sekaligus memperkuat tata kelola lingkungan di daerah penghasil.
Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra mengatakan, pengendalian kuota produksi perlu ditempatkan sebagai langkah korektif agar eksploitasi sumber daya alam tidak berlebihan. Produksi yang terlalu agresif, menurut dia, berisiko menekan harga dan memperbesar dampak lingkungan.
“Penataan kuota produksi ini harus dilihat sebagai langkah korektif. Negara tidak boleh hanya mengejar volume, tetapi juga nilai tambah, stabilitas harga, dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Cek Endra, melalui keterangannya, Selasa (6/1/2026).
Ia mencontohkan Provinsi Jambi sebagai daerah penghasil energi yang merasakan langsung dampak aktivitas pertambangan. Kebijakan produksi yang tidak terkontrol, kata dia, berpotensi menimbulkan tekanan lingkungan dan sosial di daerah.
“Daerah seperti Jambi membutuhkan kepastian bahwa pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara bijak. Produksi harus sejalan dengan daya dukung lingkungan dan kepentingan masyarakat setempat,” katanya.
Cek Endra menegaskan Komisi XII DPR RI mendorong agar penyesuaian kuota disertai pengawasan ketat dan transparansi penetapan kuota. Kepastian regulasi dinilai tetap penting agar tidak menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha maupun daerah penghasil.
“Tujuan akhirnya jelas, sektor energi dan pertambangan harus memberi manfaat ekonomi sekaligus menjaga lingkungan dan masa depan daerah penghasil,” ujar legislator dari daerah pemilihan Jambi itu.
Pasokan Dinilai Berlebih, Produksi 2026 Dipangkas
Pemerintah sebelumnya menyatakan akan menurunkan target produksi nikel dan batu bara dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026. Langkah ini ditempuh untuk menata kembali keseimbangan pasokan dan permintaan yang dinilai berlebih.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan pemangkasan dilakukan secara menyeluruh. “Semuanya kami pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kami pangkas,” ujar Bahlil usai konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/12/2025).
Menurut Bahlil, suplai global yang terlalu besar membuat harga komoditas melemah. Volume perdagangan batu bara dunia mencapai sekitar 1,3 miliar ton, dengan kontribusi Indonesia sekitar 500 juta hingga 600 juta ton. “Indonesia sendiri menyuplai sekitar 500–600 juta ton, hampir 50 persen,” ucapnya.
Harga acuan batu bara tercatat turun sejak awal November. Pada periode I November, harga berada di level 103,75 dollar AS per ton atau setara Rp 1.711.875, turun dari 109,74 dollar AS per ton atau Rp 1.810.710 pada periode II Oktober. Penurunan berlanjut pada periode II November menjadi 102,03 dollar AS per ton atau Rp 1.683.495.
Memasuki periode I Desember, harga kembali melemah ke level 98,26 dollar AS per ton atau Rp 1.621.290. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan harga batu bara November 2024 yang masih berada di kisaran 114,43 dollar AS per ton atau Rp 1.888.095.
Bahlil menegaskan, pengendalian produksi akan dibarengi pengetatan pengawasan. Perusahaan yang tidak mematuhi ketentuan berisiko dievaluasi ulang RKAB-nya. “Ini kami mengontrol bagi perusahaan-perusahaan yang tidak menaati aturan. RKAB-nya juga mungkin akan dilakukan peninjauan,” ujarnya.
Transisi Energi dan Kepastian Usaha
Cek Endra menilai pengendalian kuota produksi sejalan dengan agenda transisi energi nasional.
Dengan produksi yang lebih terukur, pemerintah memiliki ruang mendorong hilirisasi, efisiensi, serta praktik usaha yang lebih bertanggung jawab secara ekologis.
Menurut dia, kebijakan ini perlu dijalankan konsisten agar tujuan menjaga stabilitas harga, iklim investasi, dan lingkungan dapat tercapai secara berimbang.
Tag: #dukung #pemangkasan #kuota #tambang #demi #stabilitas #harga