Puncak Arus Balik Nataru, Pengamat Ingatkan 912 Titik Tak Ada Pintu Rel
Ilustrasi arus balik Lebaran 2025. (JASA MARGA)
16:32
3 Januari 2026

Puncak Arus Balik Nataru, Pengamat Ingatkan 912 Titik Tak Ada Pintu Rel

- Pengamat transportasi publik perkeretaapian, Joni Martinus, mengingatkan PT KAI (Persero) mewaspadai risiko keamanan di 912 titik perlintasan yang tidak dijaga pintu rel kereta api.

Joni mengatakan, 912 titik itu tersebar di seluruh daerah operasional (Daop) PT KAI.

Fokus dan kewaspadaan dinilai penting mengingat Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memprediksi puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 terjadi pada hari ini, Sabtu (3/1/0226) dan besok, Minggu (4/1/2026).

“Masalah di perlintasan sebidang adalah persoalan pelik yang sejauh ini masih menjadi momok mengkhawatirkan serta belum tuntas diselesaikan, karena masih kurangnya pengawasan dan lemahnya sistem keselamatan di wilayah perlintasan sebidang kereta api di Indonesia,” kata Joni dalam keterangan tertulisnya, Sabtu.

Joni menyebut, selama empat tahun terakhir kasus kecelakaan di perlintasan sebidang masih tinggi.

Pada 2022, tercatat terjadi 245 kasus dengan korban meninggal dunia 110 orang.

Pada 2023, kasus kecelakaan di perlintasan sebidang naik menjadi 274 kali dengan korban meninggal dunia 94 orang.

Kasus kecelakaan serupa menurun pada 2024 menjadi 213 kali namun korban meninggal dunia bertambah menjadi 123 orang.

Kasus kecelakaan turun menjadi 171 kali dengan korban meninggal 106 orang.

“Ini angka yang cukup memprihatinkan. Setiap bulan rata-rata ada sekitar 9  orang menjadi korban di perlintasan sebidang, itu belum ditambah lagi dengan korban yang mengalami luka berat dan ringan,” tutur Joni.

Berkaca dari daftar panjang kecelakaan mengingatkan itu, ia meminta KAI bersama pemerintah bersinergi meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang.

Aspek keselamatan, kata dia, terkait erat dengan tata kelola yang menuntut kerja sama lintas lembaga.

Joni menyebut, seharusnya pemerintah pusat dan daerah menutup perlintasan sebidang yang tidak dijaga petugas maupun rawan.

Pemerintah bisa mengganti akses jalan sebidang itu dengan membangun flyover atau underpass.

Jika infrastruktur itu belum bisa dipenuhi maka KAI harus memperkuat sistem penjagaan terlebih dahulu.

Mantan anggota Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) itu menjelaskan, perlintasan sebidang, yang menjadi pertemuan jalur kereta dengan jalan raya pada satu elevasi sangat berisiko terjadi kecelakaan antara kereta dengan kendaraan umum.

“Dengan kecepatan kereta api  yang tinggi sekarang bisa mencapai 120 kilometer per jam, ruang bagi masinis untuk berakselerasi sangat kecil ketika kepergok dengan kendaraan umum di perlintasan sebidang, dan biasanya korban adalah pengendara yang belum mengenal medan, lalai  atau yang terburu-buru,” ujar Joni.

Tag:  #puncak #arus #balik #nataru #pengamat #ingatkan #titik #pintu

KOMENTAR