Fleksibilitas ASN: Musiman atau Masa Depan?
SUASANA perkantoran pemerintah di pengujung Desember 2025 lalu, terasa berbeda. Di antara deretan kursi kosong dan lorong yang lengang pada 29 hingga 31 Desember, birokrasi kita sesungguhnya tidak sedang tidur.
Sebagian aparatur sipil negara (ASN) memang tidak berada di balik meja kantornya. Namun mereka tetap "ada" dalam sistem, bekerja dari rumah, kafe, atau kampung halaman lewat skema pengaturan kerja fleksibel.
Fenomena ini memantik pertanyaan menggelitik di benak publik. Apakah kebijakan kerja fleksibel atau Flexible Working Arrangement (FWA) ini hanyalah "kado akhir tahun" untuk memecah kemacetan arus balik liburan? Atau ini adalah embrio dari "new normal" birokrasi Indonesia yang lebih lincah?
Kita perlu melihat fenomena ini melampaui sekadar strategi manajemen lalu lintas. Momentum akhir tahun 2025, seharusnya menjadi titik pijak (milestone) penting.
Ini adalah ujian nyata apakah birokrasi kita siap bertransformasi dari budaya kehadiran fisik menuju budaya berbasis kinerja.
Persepsi bahwa kelonggaran kerja ini hanya respons reaktif terhadap kalender liburan perlu diluruskan.
Fleksibilitas kerja ASN bukanlah barang selundupan yang muncul tiba-tiba. Ia lahir dari rahim regulasi yang sah. Peraturan Presiden mengenai hari dan jam kerja instansi pemerintah telah membuka ruang tersebut, yang kemudian diturunkan dalam berbagai regulasi teknis.
Dasar hukumnya jelas. Negara memberikan mandat agar pelayanan publik tetap berjalan, tapi metodenya tidak lagi kaku.
Isu utamanya kini bergeser. Perdebatan bukan lagi soal boleh atau tidak boleh, melainkan pada tataran "bagaimana" dan "seberapa serius" kita menjalankannya.
Natal dan Tahun Baru 2025 hanyalah panggung pembuktian alias moment of truth untuk menguji tata kelola fleksibilitas tersebut di lapangan.
Jika kita memotret implementasinya dari Sabang sampai Merauke, terlihat mosaik yang belum utuh. Ada ketimpangan nyata.
Di satu sisi, kita melihat instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah di kota besar tampil percaya diri. Mereka sudah memiliki ekosistem digital mumpuni.
Bagi mereka, bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA) bukan hal baru karena didukung presensi biometrik via ponsel dan tata kelola e-office yang mapan.
Namun, di sisi lain, kita tidak bisa menutup mata pada instansi yang masih gagap. Banyak daerah yang menerapkan kebijakan ini dengan logistik seadanya, sekadar mengikuti tren pusat tanpa kesiapan infrastruktur pengawasan.
Di sinilah letak bahayanya. Tanpa sistem yang kuat, fleksibilitas rawan dimaknai sekadar liburan tambahan.
Gap kapasitas digital dan manajerial inilah yang membuat kualitas implementasi FWA sangat jomplang antar-instansi.
Dari presensi ke kinerja
Jantung dari keberhasilan kerja fleksibel adalah pergeseran paradigma. Selama puluhan tahun, kultur birokrasi kita memuja kehadiran fisik.
ASN yang baik adalah yang datang pukul tujuh pagi dan pulang sore hari, terlepas dari apa yang dikerjakannya di antara jam tersebut.
FWA memaksa kita merobohkan berhala bernama "presensi" dan menggantinya dengan "kinerja".
Fleksibilitas mensyaratkan dua hal mutlak: manajemen kinerja berbasis hasil (output) dan infrastruktur digital.
Jika atasan tidak bisa mendefinisikan target harian dengan jernih, maka bawahan yang bekerja dari rumah akan kehilangan arah. Sebaliknya, jika indikator kinerjanya terukur, lokasi kerja menjadi tidak relevan.
Seorang ASN bisa saja bekerja dari teras rumahnya di desa, tapi produktivitasnya menyelesaikan dokumen kebijakan jauh lebih tinggi daripada rekannya yang duduk melamun di kantor.
FWA adalah tes kedewasaan. Ia menguji apakah atasan mampu menjadi manajer sesungguhnya yang menilai buah pikiran, bukan sekadar mandor yang mengawasi fisik pekerjanya.
Tentu, kebijakan ini tidak bisa dipukul rata. Ada dimensi keadilan yang harus dikelola dengan hati-hati.
Kita harus angkat topi pada tenaga kesehatan, pemadam kebakaran, petugas kebersihan, dan operator transportasi. Mereka garda terdepan layanan langsung yang tidak memiliki kemewahan untuk bekerja jarak jauh.
Jangan sampai timbul kecemburuan sosial di internal korps pegawai. Jika bagian administratif bisa menikmati fleksibilitas, maka harus ada kompensasi sepadan atau pengaturan shift yang lebih manusiawi bagi mereka yang wajib hadir fisik.
Keadilan tidak harus berarti sama rata, tetapi proporsional terhadap beban dan risiko kerja.
Di luar itu, FWA membawa angin segar bagi sisi humanis birokrasi. Bagi ASN perempuan yang kerap memikul beban ganda, atau mereka yang harus menempuh perjalanan komuter berjam-jam di kota metropolitan, fleksibilitas adalah jalan tengah melegakan.
Kebijakan ini berpotensi meningkatkan kesejahteraan mental pegawai, yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Birokrasi yang bahagia niscaya melayani warga dengan lebih ramah.
Jalan menuju permanen
Agar momentum ini tidak menguap begitu saja pasca-liburan, pemerintah perlu mengambil langkah strategis. Kita tidak ingin FWA hanya menjadi "obat musiman" saat jalanan macet.
Pertama, jadikan FWA bagian eksplisit dari manajemen kinerja tahunan. Setiap instansi wajib menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) kerja fleksibel yang baku, bukan sekadar surat edaran tentatif.
Kedua, integrasikan sistem kerja ini dengan platform digital nasional. Kinerja ASN yang bekerja dari rumah harus tercatat sama validnya dengan mereka yang di kantor dalam satu dashboard data nasional.
Ketiga, dan terpenting, lakukan evaluasi jujur. Pemerintah harus berani membuka data: apakah selama periode fleksibel kemarin ada lonjakan keluhan publik?
Jika layanan tetap prima, maka itu tanda kita sudah siap melangkah lebih jauh. Jika banyak komplain, maka akui sebagai bahan perbaikan.
Tahun 2026 ini akan menjadi penentu. Apakah kita akan kembali ke pola kerja konvensional yang kaku, atau berani melangkah menuju birokrasi modern berbasis kepercayaan dan hasil.
Fleksibilitas kerja adalah keniscayaan zaman. Menolaknya sama saja dengan melawan arus sejarah.
Mari jadikan birokrasi kita tidak hanya hadir secara fisik, tetapi benar-benar hadir memberikan solusi, dari mana pun mereka bekerja.