Rights Issue INET Dapat Restu OJK, Bakal Terbitkan 12,8 Miliar Saham Baru
Emiten teknologi informasi dan penyedia jasa internet, PT Sinergi Inti Andalan Prima Tbk (INET), resmi memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atas rencana Penambahan Modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu I (PMHMETD) atau rights issue.
Pernyataan efektif dari OJK berlaku sejak 22 Desember 2025.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/12/2025), dalam PMHMETD I ini, perseroan akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 12.800.000.000 saham baru, yang mewakili 57,14 persen dari modal ditempatkan dan disetor penuh setelah pelaksanaan rights issue.
Setiap tiga saham lama yang tercatat dalam daftar pemegang saham pada tanggal penentuan hak akan memperoleh empat HMETD, di mana setiap satu HMETD memberikan hak untuk membeli satu saham baru dengan harga pelaksanaan HMETD ditetapkan sebesar Rp 250 per saham, sehingga nilai emisi PMHMETD I mencapai maksimal Rp 3,2 triliun.
Setiap HMETD dalam bentuk pecahan akan dibulatkan ke bawah (round down). Dalam hal pemegang saham memiliki HMETD dalam bentuk pecahan, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 32/POJK.04/2015 tentang Penambahan Modal Perusahaan Terbuka dengan Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu.
Saham baru yang diterbitkan akan memiliki hak yang sama dan sederajat dengan saham biasa atas nama lainnya yang telah ditempatkan dan disetor penuh, termasuk hak suara dalam RUPS, hak atas dividen, serta hak atas sisa hasil likuidasi.
“Maka hak atas pecahan saham tersebut akan dijual oleh perseroan, serta hasil penjualannya akan dimasukan ke dalam rekening perseroan. Saham hasil pelaksanaan HMETD yang ditawarkan melalui PMHMETD I memiliki hak yang sama dan sederajat dalam segala hal (termasuk hak atas dividen, hak atas sisa hasil likuidasi, HMETD dan hak atas pembagian saham bonus) dengan saham yang telah disetor penuh lainnya. Saham yang berasal dari pelaksanaan HMETD ini akan dicatatkan di BEI,” tulis manajemen dalam prospektus.
Selain saham baru, perseroan juga akan menerbitkan 2.304.000.000 Waran Seri II sebagai insentif bagi pemegang saham yang melaksanakan HMETD. Waran Seri II diberikan secara cuma-cuma dengan rasio 50 saham hasil pelaksanaan HMETD berhak atas 9 Waran Seri II, di mana 1 Waran Seri II memberikan hak untuk membeli 1 saham baru.
Harga pelaksanaan Waran Seri II ditetapkan sebesar Rp 300 per saham, dengan masa berlaku pelaksanaan mulai 13 Juli 2026 hingga 13 Juli 2028.
Total potensi dana yang dapat dihimpun dari pelaksanaan Waran Seri II mencapai Rp 691,2 miliar. Selama Waran Seri II belum dilaksanakan menjadi saham, pemegang waran tidak memiliki hak sebagai pemegang saham, termasuk hak dividen.
Jadwal Rights Issue
Berdasarkan jadwal yang diumumkan perseroan, HMETD akan mulai diperdagangkan di Bursa Efek Indonesia pada 8-22 Januari 2026. Periode pelaksanaan HMETD juga berlangsung pada 8-22 Januari 2026, sementara pencatatan saham hasil pelaksanaan HMETD dijadwalkan paling lambat pada 26 Januari 2026.
HMETD yang tidak dilaksanakan hingga batas akhir akan menjadi tidak berlaku lagi.
Perseroan mengingatkan, pemegang saham yang tidak melaksanakan haknya dalam PMHMETD I berpotensi mengalami dilusi kepemilikan hingga maksimal 57,14 persen dari porsi kepemilikan sahamnya sebelum rights issue.
Pembelian Siaga dan Struktur Permodalan
Dalam aksi korporasi ini, PT Abadi Kreasi Unggul Nusantara (AKUN) selaku pemegang saham pengendali menyatakan kesediaannya bertindak sebagai pembeli siaga. AKUN berkomitmen untuk menyerap sisa saham baru yang tidak diambil oleh pemegang HMETD lainnya, dengan jumlah maksimal 5.652.377.067 saham atau senilai sekitar Rp 1,41 triliun.
Berdasarkan laporan kepemilikan terakhir, AKUN menguasai 60,62 persen saham perseroan sebelum PMHMETD I. Setelah pelaksanaan rights issue dan Waran Seri II, struktur permodalan perseroan akan mengalami perubahan signifikan, namun AKUN diproyeksikan tetap menjadi pemegang saham pengendali.
Perseroan merinci penggunaan dana hasil PMHMETD I secara terperinci. Sekitar Rp 2,935 triliun akan digunakan sebagai penyertaan modal kepada perusahaan anak PT Global Prima Indonesia (GPI). Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 2,8 triliun dialokasikan untuk pengembangan jaringan Fiber To The Home (FTTH) berkecepatan tinggi dengan dukungan teknologi Wi-Fi 7, yang ditargetkan menjangkau hingga 2 juta pelanggan di wilayah Bali dan Lombok.
Sisa dana yang disalurkan ke GPI, sekitar Rp 135 miliar, akan digunakan sebagai modal kerja, termasuk pembelian perlengkapan penunjang, biaya pengembangan layanan, pemasaran, pelatihan sumber daya manusia, serta biaya overhead lainnya.
Selain itu, sekitar Rp 215,38 miliar dari dana PMHMETD I akan digunakan untuk penyetoran modal kepada perusahaan anak PT PFI. Dana tersebut dimanfaatkan untuk melunasi biaya Indefeasible Right of Use (IRU) jaringan kabel bawah laut (submarine cable) kepada PT JMP, guna memperkuat konektivitas dan kapasitas jaringan backbone perseroan.
Sementara itu, dana hasil pelaksanaan Waran Seri II, apabila seluruhnya dilaksanakan, akan digunakan sebagai modal kerja perseroan, termasuk untuk pembelian perangkat penunjang, pengembangan layanan, pemasaran, pelatihan, serta kebutuhan operasional lainnya.
Tag: #rights #issue #inet #dapat #restu #bakal #terbitkan #miliar #saham #baru