BPJPH Sebut Banyak Logo Halal Diduga Palsu, Penindakan Terkendala PPNS
- Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal menyebut banyak produk di supermarket, termasuk mie, memakai logo halal tanpa registrasi resmi.
Informasi itu ia sampaikan saat menjelaskan temuan dugaan pelanggaran label halal di berbagai gerai ritel. Ia mengatakan inspeksi dilakukan tadi malam di salah satu supermarket dan ditemukan banyak pelanggaran terkait ketentuan produk halal.
“Masuk logo halal sendiri tanpa registrasi di kita, dijual bebas di Indonesia. Mie-mie itu kan saingan kita, Pak, kita mesti melindungi UMKM kita,” kata Babe Haikal dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
“Mereka masuk dengan serta merta, menerobos masuk ke dalam pasar kita dengan dalih sudah ada logo halal,” lanjutnya.
Ia menegaskan registrasi logo halal harus dilakukan di BPJPH. Ia juga menemukan produk dengan logo halal yang keasliannya diragukan. Saat ini BPJPH sedang meneliti apakah logo tersebut valid atau palsu.
“Ada juga logo halal yang diragukan keasliannya kami sedang teliti,” ujar Haikal.
Meski demikian, ia menuturkan BPJPH tidak bisa menindak pelanggaran, meski terbukti memakai logo halal palsu.
BPJPH tidak memiliki penyidik pegawai negeri sipil atau PPNS. Penindakan berada di tangan Kementerian Perdagangan.
“Kita enggak bisa (nindak) lagi karena kita enggak punya PPNS, penyidik pegawai negeri sipil. Kita enggak punya itu dan sudah saya usulkan juga supaya kita punya,” kata Babe Haikal.
Ia meminta DPR segera membahas dan mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal agar celah penegakan dapat diperbaiki.
Tag: #bpjph #sebut #banyak #logo #halal #diduga #palsu #penindakan #terkendala #ppns