Komisi XI DPR: Kami Siap Membahas RUU Redenominasi Rupiah Sepanjang Seluruh Aspek Sudah Matang...
– Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyatakan, DPR siap membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah yang akan menyederhanakan nominal mata uang nasional, dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Menurut Misbakhun, redenominasi menjadi langkah penting dalam modernisasi sistem keuangan nasional, namun pelaksanaannya harus dilakukan secara hati-hati dengan memperhatikan stabilitas ekonomi serta kesiapan publik.
“Pada prinsipnya, kami menyambut baik rencana redenominasi ini. Kami siap membahasnya sepanjang seluruh aspek teknis, transisi, dan kesiapan publik telah dipertimbangkan dan dipersiapkan secara matang,” kata Misbakhun di Jakarta, Selasa (11/11/2025), seperti dikutip dari Antara.
Dia mengatakan, redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun tetap memerlukan perencanaan yang komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Menurut dia, DPR berkomitmen untuk mengawal pembahasan RUU ini agar redenominasi dapat diterapkan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional.
"DPR siap bekerja bersama pemerintah agar kebijakan ini tidak menimbulkan beban baru bagi rakyat," katanya.
Perlu Peta Jalan dan Tahapan yang Jelas
Misbakhun menegaskan, redenominasi mata uang rupiah perlu dilakukan dengan transisi secara bertahap untuk menghindari risiko terhadap stabilitas perekonomian.
Pemerintah sebut Misbakhun, perlu menyusun peta jalan (roadmap) yang jelas terkait tahapan pelaksanaan redenominasi, termasuk tahap transisi dari uang lama ke uang baru serta strategi sosialisasi kepada masyarakat.
“Kami ingin kebijakan ini berjalan hati-hati dan tidak menimbulkan gangguan di lapangan. Fokus utamanya adalah kejelasan tahapan dan kesiapan masyarakat,” ujarnya.
Ia juga menilai, Bank Indonesia (BI) perlu melakukan uji coba terbatas (pilot project) sebelum redenominasi diterapkan secara penuh untuk memastikan kelancaran proses di lapangan.
“Yang paling penting, Bank Indonesia harus memastikan stabilitas inflasi dan sistem pembayaran tetap terjaga selama proses perubahan,” kata Misbakhun.
Lebih lanjut, Misbakhun menekankan perlunya edukasi publik yang masif, terutama kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang akan langsung merasakan dampak perubahan nominal harga.
Ia menjelaskan, redenominasi berpotensi mempermudah transaksi dan pencatatan keuangan, namun harus disertai perencanaan komprehensif agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Tag: #komisi #kami #siap #membahas #redenominasi #rupiah #sepanjang #seluruh #aspek #sudah #matang