Menyoal Redenominasi Rupiah: Purbaya Target RUU Rampung 2027, Pro-Kontra Mengemuka
Ilustrasi redenominasi uang. (canva.com)
06:36
11 November 2025

Menyoal Redenominasi Rupiah: Purbaya Target RUU Rampung 2027, Pro-Kontra Mengemuka

- Wacana redenominasi rupiah kembali menjadi sorotan setelah pemerintah memasukkan penyederhanaan nilai mata uang ke dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan 2025–2029.

Kebijakan ini ditargetkan melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi dengan tenggat penyelesaian pada tahun 2027.

Rencana tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Pemerintah menilai redenominasi diperlukan untuk meningkatkan efisiensi perekonomian, menjaga stabilitas rupiah, serta memperkuat kredibilitas mata uang di mata publik.

Namun, wacana ini tidak lepas dari perdebatan. Sejumlah ekonom menilai langkah tersebut belum mendesak dan justru berpotensi membebani anggaran maupun pelaku usaha.

Guru Besar Departemen Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi, menilai redenominasi dapat menimbulkan biaya besar bagi negara dan masyarakat, mulai dari pencetakan ulang uang hingga penyesuaian sistem akuntansi dan edukasi publik.

“Tidak ada nilai baru yang tercipta. Angka berkurang, tapi harga tetap sama, daya beli tidak berubah, dan struktur ekonomi tidak diperkuat,” ujarnya.

Ia menilai stabilitas ekonomi tidak ditentukan oleh jumlah digit mata uang, melainkan kekuatan fundamental ekonomi seperti inflasi, produktivitas, dan iklim investasi.

Pandangan serupa disampaikan Global Markets Economist Maybank Indonesia, Myrdal Gunarto, yang menyoroti potensi kenaikan harga barang akibat pembulatan nominal saat penyederhanaan angka.

“Ada potensi justru dengan adanya redenominasi ini membuat inflasi jadi lebih tinggi,” ujarnya.

Pemerintah sendiri mengakui potensi tersebut. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut dampak inflasi tetap mungkin terjadi, meski pembahasan kebijakan ini belum berlanjut lebih jauh.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Unair Surabaya, Senin (10/11/2025).KOMPAS.com/ANDHI DWI Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Unair Surabaya, Senin (10/11/2025).

Di sisi lain, Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi serta Wakil Kepala BKPM, Todotua Pasaribu, menilai redenominasi tidak akan berdampak besar terhadap realisasi investasi.

Menurutnya, kepercayaan investor lebih dipengaruhi kepastian kebijakan dan stabilitas regulasi ketimbang besaran nominal mata uang.

Terbaru, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pelaksanaan redenominasi tidak dilakukan dalam waktu dekat.

Ia menekankan bahwa kebijakan tersebut berada pada kewenangan Bank Indonesia sebagai otoritas moneter.

“Itu (redenominasi) kebijakan bank sentral dan dia (BI) nanti akan diterapkan sesuai dengan kebutuhan pada waktunya tapi enggak sekarang enggak tahun depan,” ujarnya.

Dengan demikian, sekalipun target penyelesaian RUU telah ditetapkan, implementasi redenominasi masih akan sangat bergantung pada kondisi ekonomi dan kesiapan teknis di tingkat otoritas moneter maupun publik.

Tag:  #menyoal #redenominasi #rupiah #purbaya #target #rampung #2027 #kontra #mengemuka

KOMENTAR