Purbaya: Negara Bayar Bunga 6 Persen untuk Uang yang Tak Dipakai
– Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti dana pemerintah yang masih mengendap di perbankan. Ia menyebut, negara harus tetap membayar bunga atas uang yang tidak segera dibelanjakan.
“Kan uangnya nganggur. Saya bayar bunga untuk uang yang enggak dipakai dan ekonomi lagi susah enggak kedorong,” kata Purbaya dalam rapat kerja bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025).
Menurut Purbaya, bunga yang harus dibayar bisa mencapai 6 persen jika dana pemerintah, baik pusat maupun daerah, terus mengendap di bank tanpa pemanfaatan.
Ia menegaskan, setiap rupiah dalam anggaran negara memiliki komponen utang. Karena itu, dana yang tidak dibelanjakan justru membuat negara menanggung beban bunga dari uang yang menganggur.
Hingga Agustus 2025, total dana pemerintah yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp 653,3 triliun.
Dari jumlah itu, dana pemerintah pusat mencapai Rp 399 triliun, terdiri atas giro Rp 168,5 triliun, tabungan Rp 2,4 triliun, dan deposito Rp 228,1 triliun.
Adapun pemerintah daerah menyimpan Rp 254,3 triliun, terdiri atas giro Rp 188,9 triliun, tabungan Rp 8 triliun, dan deposito Rp 57,5 triliun.
Purbaya menyebut, sebagian besar dana yang belum digunakan tersebut bersumber dari utang, selain dari penerimaan pajak dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
“Setiap rupiah yang kita anggarkan itu pada dasarnya sebagian utang. Mungkin sebagian besar utang, ada komponen utangnya di situ. Kalau enggak dipakai, saya akan membayar bunga utang untuk uang yang enggak dipakai,” ujar Purbaya.
Ia menilai percepatan belanja pemerintah, baik di pusat maupun daerah, menjadi hal penting untuk menjaga agar uang negara dapat segera memberi manfaat ekonomi.
Purbaya memastikan dirinya akan terus mendorong percepatan belanja, meski langkah tersebut mungkin menimbulkan resistensi dari sejumlah pihak.
Ia juga menegaskan tak akan gentar bersafari mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk cepat membelanjakan anggaran yang sudah didesain dalam APBN dan APBD.
(Tim Redaksi: Debrinata Rizky, Erlangga Djumena)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Purbaya Ungkap Harus Bayar Bunga 6 Persen untuk Dana Pemerintah yang Menganggur
Tag: #purbaya #negara #bayar #bunga #persen #untuk #uang #yang #dipakai