Pemerintah Punya Deposito di Bank Rp 285,6 Triliun, Purbaya: Kami Investigasi Itu Uang Apa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa setelah melakukan pertemuan Dewan Pengawas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Wisma Danantara, Jakarta, pada Rabu (15/10/2025).(KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU )
08:04
17 Oktober 2025

Pemerintah Punya Deposito di Bank Rp 285,6 Triliun, Purbaya: Kami Investigasi Itu Uang Apa

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan akan menginvestigasi uang pemerintah yang ditempatkan di perbankan dalam bentuk simpanan berjangka.

Berdasarkan data yang dia miliki, pemerintah memiliki simpanan berjangka di bank komersial sebanyak Rp 285,6 triliun per Agustus 2025.

Jumlah tersebut meningkat signifikan dari posisi per Desember 2024 sebesar Rp 204,2 triliun. Peningkatan simpanan berjangka ini terjadi setiap bulannya sepanjang tahun ini.

"Kita masih investigasi itu uang apa. Tapi kalau saya tanya anak buah saya, mereka bilang enggak tau. Tapi saya yakin mereka tahu," ujarnya saat ditemui di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Kamis (17/10/2025) malam.

Purbaya curigai permainan bunga

Purbaya mencurigai ada permainan bunga terkait penempatan dana tersebut di perbankan.

Pasalnya, bunga atau imbal hasil yang akan diterima dari penempatan dana deposto itu lebih rendah dari bunga obligasi.

Sehingga akan lebih masuk akal jika dana tersebut ditempatkan di instrumen obligasi, ketimbang hanya disimpan dalam bentuk deposito.

"Ada kecurigaan mereka main bunga. Karena pasti return dari banknya kan lebih rendah dari bunga yang saya bayar untuk obligasi kan? Pasti saya rugi kalau gitu. Saya cek betul," ucapnya.

Untuk saat ini, Bendahara Negara itu masih belum dapat memastikan apakah uang tersebut milik Kementerian Keuangan (Kemenkeu) atau kementerian dan lembaga pemerintah lainnya.

"Dulu itu dianggapnya uang pemerintah pusat di situ ditulisnya, bisa saja LPDP dan seterusnya. Harusnya sih terpisah kan," kata Purbaya.

"Tapi setahu saya si biasanya kan bank ngasih kode yang jelas, kalau uang pemerintah kan uang pemerintah kan. Saya akan periksa nanti," imbuhnya.

Dia juga masih belum dapat merincikan uang tersebut ditempatkan di bank milik negara (Himbara) atau bank swasta. Yang jelas, uang sebanyak ini ditempatkan di banyak bank komersial.

Sebagai informasi, jumlah simpanan pemerintah di bank komersial mencapai Rp 653,4 triliun per Agustus 2025. Angka ini meningkat pesat dibandi posisi akhir tahun lalu sebesar Rp 411,6 triliun.

Simpanan pemerintah itu terdiri dari simpanan pemerintah pusat sebesar Rp 399 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 254,3 triliun.

Adapun simpanan pemerintah daerah terdiri dari simpanan pemerintah provinsi Rp 60,8 triliun dan simpanan kabupaten/kota Rp 193,5 triliun.

Sementara jika dilihat dari jenis simpanannya, simpnana pemerintah di bank terdiri dari giro sebesar Rp 357,4 triliun, tabungan sebesar Rp 10,4 triliun, dan simpanan berjangka sebesar Rp 285,6 triliun.

Tag:  #pemerintah #punya #deposito #bank #2856 #triliun #purbaya #kami #investigasi #uang

KOMENTAR