Minat terhadap Asuransi Syariah Meningkat 30 Persen, Utamanya untuk Perlindungan Haji dan Umroh
Jemaah Indonesia saat melakukan Sai dalam rangka umrah wajib setiba di Makkah, Sabtu (10/5) malam. (Andika/MCH 2025)
23:27
18 Juni 2025

Minat terhadap Asuransi Syariah Meningkat 30 Persen, Utamanya untuk Perlindungan Haji dan Umroh

Minat dan kepercayaan masyarakat terhadap produk asuransi syariah meningkat. Tecermin dari pendapatan premi dan aset yang tumbuh. Perlindungan perjalanan umroh dan haji menjadi sektor bisnis yang mendapat antusiasme cukup tinggi.

Indonesia merupakan negara dengan pengirim jamaah haji terbesar di dunia. Pemerintah Arab Saudi menetapkan kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221 ribu orang. Sedangkan untuk ibadah umroh, Sistem Komputerisasi Pengelolaan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Siskopatuh) Kementerian Agama mencatat, jumlah jamaah umrah asal Indonesia hingga April 2025 mencapai 648.485 orang.

Market yang besar ini berdampak pada produk asuransi perjalanan haji PT Zurich General Takaful Indonesia (Zurich Syariah). Mereka mencatatkan pendapatan kontribusi bruto mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar selama periode haji 2025. Pertumbuhan kontribusi bruto dari asuransi perjalanan umrah juga lebih dari 30 persen.

"Pertumbuhan ini mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap perlindungan berbasis syariah, khususnya untuk perjalanan ibadah yang sakral seperti haji dan umroh," kata Presiden Direktur PT Zurich General Takaful Indonesia, Hilman Simanjuntak, Rabu (18/6).

Zurich Syariah terus mendorong produk perlindungannya terintegrasi dengan tujuan ke negara-negara lain di sekitar Arab Saudi, seperti Turki, Uni Emirat Arab, hingga Maroko. "Ibadah haji dan umroh bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga spiritual. Kami ingin menjadi bagian dari ketenangan pikiran para jamaah, melalui perlindungan komprehensif yang dirancang sesuai nilai-nilai Islam," imbuhnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per April 2025, pendapatan premi asuransi syariah mencapai Rp 9,84 triliun. Ini meningkat sebesar 8,04 persen secara tahunan. Dari sisi klaim, naik 8,10 persen year-on-year (YoY) menjadi Rp 7,39 triliun.

Dari sisi kontribusi, premi asuransi syariah memiliki porsi 8,45 persen dari total premi asuransi komersial. Sementara dari sisi tertanggung, polis asuransi syariah memiliki porsi 2,8 persen dari total polis asuransi.

"Hal ini mengindikasikan peningkatan minat dan kepercayaan masyarakat terhadap produk-produk asuransi berbasis syariah. Dengan populasi muslim terbesar di dunia dan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan keuangan yang sesuai prinsip syariah, sektor ini memiliki peluang besar untuk pengembangan lebih lanjut," ucap Ogi.

Regulasi yang semakin kuat dan pengembangan inovasi produk menjadi faktor pendorong untuk mempercepat pertumbuhan pangsa pasar asuransi syariah di Indonesia. Untuk aset, asuransi syariah masih mengalami peningkatan 4,35 persen YoY.

Ogi menegaskan, OJK dalam fungsi pengawasan selalu memantau dan mencermati berbagai dinamika tantangan investasi pada industri asuransi. Seperti fluktuasi pasar keuangan global, ketidakpastian ekonomi makro, serta tekanan dari penyesuaian suku bunga dan inflasi.

"Kami mendorong perusahaan asuransi untuk mengedepankan prinsip kehati-hatian, melakukan diversifikasi investasi, serta memperkuat manajemen risiko untuk menjaga stabilitas dan keberlanjutan kinerja investasi di tengah kondisi yang dinamis," bebernya.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #minat #terhadap #asuransi #syariah #meningkat #persen #utamanya #untuk #perlindungan #haji #umroh

KOMENTAR