



Apa Saja Isi Perjanjian Pranikah? Ini yang Perlu Diketahui
Perjanjian pranikah atau prenuptial agreement (prenup) sering kali dianggap sebagai "kontrak cinta" buat pasangan konglomerat atau selebritas.
Padahal, siapa pun bisa dan sebaiknya tahu soal ini, apalagi kalau Anda ingin membangun rumah tangga yang sehat secara emosional dan finansial.
Di Indonesia, perjanjian pranikah diatur dalam Pasal 29 Undang-Undang Perkawinan No. 1 Tahun 1974.
Ilustrasi perjanjian pranikah atau prenuptial agreement.
Intinya, perjanjian pranikah adalah kesepakatan yang dibuat calon suami-istri sebelum menikah, untuk mengatur hak dan kewajiban selama dan bahkan setelah pernikahan, khususnya dalam hal harta benda.
Apa saja isi perjanjian pranikah?
Perjanjian pranikah bukan cuma soal siapa punya apa. Berikut ini beberapa poin umum yang sering tercantum dalam perjanjian pranikah.
1. Pemisahan harta
Hal paling umum adalah soal harta: mana yang jadi milik bersama, mana yang tetap milik masing-masing. Ini penting untuk menghindari konflik di masa depan, terutama jika salah satu atau kedua pasangan punya usaha, properti, atau warisan.
2. Pembagian utang
Tak hanya harta, utang juga perlu dibahas. Misalnya, apakah utang pribadi akan ditanggung bersama, atau tetap jadi tanggung jawab masing-masing.
3. Hak atas warisan dan hibah
Ilustrasi perjanjian pranikah atau prenuptial agreement. Isi perjanjian pranikah tentang larangan perselingkuhan dan pisah harta.
Siapa berhak mendapat apa jika salah satu pasangan meninggal dunia? Meski bisa diatur lewat surat wasiat, mencantumkannya di perjanjian pranikah bisa memperkuat posisi hukum masing-masing pihak.
4. Masalah anak dan nafkah
Meski tak bisa mengatur hak asuh secara detail karena itu wilayah hukum perdata dan anak tidak boleh "diperjanjikan", perjanjian pranikah bisa mencantumkan komitmen soal pendidikan, tunjangan, hingga nilai-nilai yang disepakati bersama.
5. Pemisahan usaha dan bisnis
Ini penting bagi yang punya bisnis pribadi. Dengan adanya perjanjian pranikah, risiko sengketa bisnis saat terjadi perceraian bisa diminimalisir.
Mengapa perjanjian pranikah penting?
Menurut pengacara keluarga sekaligus pendiri Justitia Law Firm, Deny Indrayana, dalam wawancaranya dengan Kompas.com, perjanjian pranikah bukan bentuk ketidakpercayaan, melainkan ikhtiar menjaga hubungan tetap sehat.
“Justru dengan perjanjian, pasangan bisa saling terbuka sejak awal. Itu modal penting untuk rumah tangga yang langgeng,” ujarnya.
Kapan dan cara membuat perjanjian pranikah
Perjanjian pranikah harus dibuat sebelum menikah dan disahkan oleh notaris, lalu didaftarkan di kantor catatan sipil atau KUA.
Berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 69/PUU-XIII/2015, pasangan yang sudah menikah pun kini bisa membuat atau mengubah perjanjian pranikah melalui perjanjian kawin, selama disepakati bersama dan tidak melanggar hukum.
Hal yang perlu diperhatikan sebelum membuat perjanjian pranikah
Berikut beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Anda dan pasangan sebelum membuat perjanjian pranikah.
Ilustrasi menikah.
1. Komunikasi adalah kunci
Bahas isi perjanjian pranikah secara terbuka dan jujur. Libatkan pengacara bila perlu agar masing-masing pihak paham risiko dan manfaatnya.
2. Jangan dibuat sepihak
Perjanjian yang hanya menguntungkan salah satu pihak bisa dibatalkan di pengadilan.
3. Ikuti prosedur hukum
Tanpa legalisasi dan pencatatan resmi, perjanjian pranikah bisa dianggap tidak sah.
Perjanjian pranikah bukan soal takut cerai, tapi soal siap berkomitmen
Pernikahan memang soal cinta, tapi cinta saja tidak cukup. Ada hak dan kewajiban yang perlu dijaga.
Jadi, perjanjian pranikah bukan berarti Anda tidak percaya pasangan. Justru ini bentuk dewasa dan kesiapan menjalani hidup berumah tangga secara adil dan transparan.
Kalau Anda sedang merencanakan pernikahan, tidak ada salahnya mulai membicarakan ini dari sekarang. Lebih baik mencegah konflik daripada mengobati, bukan?