Jelang Launching 12 Juli, 37.300 Kopdes Merah Putih Sudah Kantongi Pengesahan dari Kementerian Hukum
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan saat rapat pembahasan persiapan peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Jumat (13/6/2025).(Kompas.com/Dian Erika)
18:16
13 Juni 2025

Jelang Launching 12 Juli, 37.300 Kopdes Merah Putih Sudah Kantongi Pengesahan dari Kementerian Hukum

- Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (Zulhas), mengungkapkan bahwa hingga saat ini, sebanyak 79.882 desa telah melaksanakan musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

Angka tersebut mencakup 98 persen dari target nasional pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih.

Dari total Kopdes hasil musdesus tersebut, sebanyak 37.300 di antaranya telah mendapatkan status badan hukum dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

"Sudah 79.882, jadi 98 persen sudah musdesus. Memang perlu waktu untuk mengurus ke Menteri Hukum, sehingga legalitasnya memenuhi persyaratan," ujar Zulhas di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, pada Jumat (13/6/2025).

Zulhas menjelaskan bahwa jumlah Kopdes Merah Putih yang telah mengantongi legalitas tersebut setara dengan 47 persen dari keseluruhan desa yang menggelar musdesus.

Koperasi memperoleh status badan hukum setelah akta pendirian koperasi disahkan oleh menteri terkait.

Dengan perkembangan yang ada, Zulhas menyatakan bahwa pemerintah siap untuk meluncurkan program Kopdes Merah Putih pada 12 Juli 2025.

"Diagendakan launching 12 Juli. Minggu depan kita akan rapat, menentukan titik mana, karena akan ada empat wilayah," tambahnya.

Sebelumnya, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie juga menjelaskan bahwa pemerintah memerlukan dana sekitar Rp 400 triliun untuk membentuk 80.000 Koperasi Desa Merah Putih.

Perhitungan tersebut didasarkan pada estimasi bahwa pembangunan satu unit Kopdes Merah Putih membutuhkan biaya sekitar Rp 5 miliar.

"Ya kalau misalnya 80.000 kali Rp 5 miliar, itu Rp 400 triliun (dana yang dibutuhkan)," ungkap Budi Arie di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, pada Kamis (10/4/2025).

Saat ini, pemerintah tengah mempercepat pembentukan Kopdes Merah Putih, yang diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Rancangan Keputusan Presiden Satgas Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

Budi Arie menambahkan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih direncanakan rampung pada akhir Juni 2025 secara administrasi, sementara pembangunan fisik akan dilakukan secara bertahap.

Tag:  #jelang #launching #juli #37300 #kopdes #merah #putih #sudah #kantongi #pengesahan #dari #kementerian #hukum

KOMENTAR