



Bupati Raja Ampat: Tak Semua Perusahaan Koordinasi Saat Mengurus Izin Penambangan Nikel
– Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam mengaku terkejut dengan banyaknya izin tambang nikel yang muncul di wilayahnya.
Ia juga bingung dengan isu soal sejumlah izin baru yang dikeluarkan tahun ini.
Menurut Orideko, beberapa perusahaan tambang mengurus perizinan tanpa melibatkan pemerintah daerah.
“Saya kira kadang-kadang (perusahaan) juga tidak ada terlibat dengan kami pemerintah daerah khusus di kabupaten. Satu contoh hari ini saya sebagai Bupati Raja Ampat, saya baru kaget juga dengan izin-izin (tambang) ini semua,” kata Orideko dalam siaran Kompas TV, Senin (9/6/2025).
Ia menyebut ada kabar izin baru tahun 2025 yang ditandatangani atas nama pemerintah daerah. Orideko membantah hal itu.
“Bahkan ada isu lagi yang izin (tambang) tahun 2025 keluar ditandatangani oleh kami. Kami juga bingung lagi. Sehingga kami mengharapkan juga harus ada keterlibatan dinas, pemerintah terutama bupati, wakil bupati, sekda,” ujarnya.
Ia juga menyoroti masyarakat adat yang sudah lebih dulu menyetujui aktivitas tambang tanpa koordinasi dengan pemerintah.
“Jadi ini masyarakat-masyarakat adat yang punya wilayah-wilayah ini benar mereka sudah tanda tangan persetujuan untuk melaksanakan aktivitas seperti tambang di wilayah-wilayah mereka,” ucapnya.
“Mereka lakukan ini tanpa ada koordinasi, konfirmasi dengan kami di pemerintah,” lanjutnya.
Menurut Orideko, seharusnya pemerintah bisa memberi pemahaman terlebih dulu kepada masyarakat adat.
Ia menilai masyarakat baru menyadari dampak lingkungan setelah tambang mulai beroperasi.
“Nanti setelah terjadi begini baru mereka (masyarakat adat) bingung. Sehingga saya harap ke depan juga bagi investor yang mau masuk ya harus lewat pemerintah dulu supaya konfirmasi. Lalu kita nanti jembatani,” katanya.
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat lima perusahaan tambang nikel yang memiliki izin di Raja Ampat. Kelimanya adalah PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut hanya PT Gag Nikel yang saat ini beroperasi. Bahlil telah menghentikan sementara aktivitas tambang perusahaan itu sejak 5 Juni 2025.
Penghentian dilakukan untuk menunggu hasil evaluasi dampak lingkungan dan kelayakan operasional dari Kementerian ESDM.
Tag: #bupati #raja #ampat #semua #perusahaan #koordinasi #saat #mengurus #izin #penambangan #nikel