Ombudsman: Peternak Ayam Rugi hingga Rp 86,4 M Per Minggu Usai Lebaran
Ilustrasi ayam peternak. PINSAR peringatkan harga ayam hidup terus merosot, peternak ayam terancam rugi besar.(KOMPAS.COM/JUNAEDI)
18:48
22 April 2025

Ombudsman: Peternak Ayam Rugi hingga Rp 86,4 M Per Minggu Usai Lebaran

- Ombudsman RI menyatakan, peternak ayam merugi hingga Rp 86,4 miliar per minggu usai Lebaran 2025.

Data itu dihimpun Ombudsman setelah menerima keluhan dari para peternak di Jawa Barat yang menyebut harga ayam hidup atau livebird berkisar Rp 11.000 hingga Rp 12.000 per kilogram pada 7 sampai 11 April 2025.

Kemudian, pada 14 sampai 16 April 2025, harga ayam hidup Rp 13.000 hingga Rp 14.000 per kilogram.

ilustrasi ayam di dalam kandang. Kota-kota di Prancis dan Belgia membagikan ayam gratis selama bertahun-tahun ke warga mereka untuk memerangi limbah makanan rumah tangga. Pixabay/nikolaus-online ilustrasi ayam di dalam kandang. Kota-kota di Prancis dan Belgia membagikan ayam gratis selama bertahun-tahun ke warga mereka untuk memerangi limbah makanan rumah tangga.

Di sisi lain, acuan harga ayam hidup sebesar Rp 23.000 sampai Rp 35.000 per kilogram sebagaimana tertuang dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Nomor 6 Tahun 2024.

"Jika dibandingkan dengan harga acuan, maka ada selisih kerugian setidaknya Rp9.000 per kilogram. Kerugian para peternak mandiri dengan populasi 6 juta ekor,” kata Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (22/4/2025).

“Dengan berat rata-rata per ekor ayam hidup 1,6 kilogram. jumlah produksi 9,6 juta kg per minggu, maka estimasi kerugian tiap minggunya mencapai Rp 86,4 miliar," tutur Yeka.

Jika tak ada langkah intervensi dari pemerintah, kerugian dapat berlanjut hingga mencapai Rp 691,2 miliar pada akhir Mei 2025.

Oleh karena itu, Ombudsman meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Pertanian dan Badan Pangan Nasional, agar segera melakukan langkah intervensi.

Ombudsman memberikan sejumlah saran, di antaranya agar pemerintah menyerap kelebihan produksi ayam hidup sebagai cadangan pangan nasional atau dikoneksikan dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ilustrasi peternakan ayam, ayam broiler. FREEPIK/TAWATCHAI07 Ilustrasi peternakan ayam, ayam broiler.

“Sehingga kerugian peternak dapat dicegah,” kata Yeka.

Pemerintah juga dapat melakukan koordinasi dengan seluruh pelaku usaha, terutama perusahaan breeding dan feedmill, agar ikut berpartisipasi melakukan penyerapan produksi ayam hidup.

Ketiga, Ombudsman meminta agar Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian meningkatkan kompetensi pengawasannya guna memastikan Setting Hatching Record (SHR) ayam hidup setiap minggu dilaksanakan sehingga tidak melebihi jumlah permintaan (demand).

“SHR ayam hidup merupakan pengaturan atau catatan penetasan untuk mengelola produksi ayam hidup,” kata Yeka.

Yeka menilai, jatuhnya harga ayam hidup saat ini karena pemerintah tidak mampu mengontrol SHR dari Day Old Chicken (DOC) atau ayam yang baru menetas.

Idealnya, pemerintah memiliki kemampuan untuk mengawasi dan mengevaluasi SHR sehingga aktual di lapangan dan mendekati jumlah permintaan DOC.

"Jumlah permintaan DOC per minggunya berkisar 60 juta sampai 65 juta ekor. Pada Maret 2025, SHR mencapai 70 juta ekor per minggu. Sehingga melebihi jumlah permintaan atau oversupply,” ucap Yeka.

Yeka mengatakan, salah satu penyebab peternak maupun pelaku usaha meningkatkan jumlah produksi ayam hidup karena pada Februari 2025 harga DOC mencapai Rp 7.000 hingga Rp 8.500 per ekor. Namun, saat ini harga DOC hanya Rp 500 karena oversupply.

Tag:  #ombudsman #peternak #ayam #rugi #hingga #minggu #usai #lebaran

KOMENTAR