Dibahas Lagi, ASN Jadi Pindah ke IKN?
Ilustrasi IKN. Kebijakan efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tidak akan menghambat pembangunan infrastruktur di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembangunan tetap berjalan sesuai rencana, memasuki tahap kedua pada 2025-2028.(DOK. IKN)
10:14
23 April 2025

Dibahas Lagi, ASN Jadi Pindah ke IKN?

– Rencana pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, kembali dibahas dan dipersiapkan oleh pemerintah bersama DPR RI.

Namun, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengumumkan proses pemindahan ditunda hingga ada arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto.

Penundaan ini disampaikan Menteri PANRB Rini Widyantini dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Otorita IKN, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/4/2025).

“Kami sudah menyampaikan surat penundaan kepada seluruh kementerian/lembaga dan pegawai ASN mengenai penundaan pemindahan ini melalui surat Menpan RB yang kami tandatangani pada 24 Januari 2025,” ujar Rini.

Rini menjelaskan, penundaan dilakukan karena terjadi penataan organisasi di sejumlah kementerian dan lembaga, menyusul pembentukan Kabinet Merah Putih.

Selain itu, sejumlah gedung perkantoran dan unit hunian untuk ASN di IKN masih dalam proses pembangunan.

“Pemindahan kementerian, lembaga, dan pegawai ASN yang direncanakan tahun 2024 belum dapat dilaksanakan mengingat terjadinya penataan organisasi tata kerja sebagian kementerian dan lembaga,” lanjutnya.

Lebih jauh, Rini menambahkan bahwa jadwal final pemindahan ASN masih menunggu keputusan Presiden Prabowo.

Hingga kini, Peraturan Presiden terkait pemindahan juga belum ditandatangani.

Persiapan ulang dimulai 2026

Meskipun ditunda, Rini menegaskan bahwa Kemenpan RB akan memproses persiapan pemindahan ASN ke IKN pada 2026.

Langkah ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap struktur organisasi dan prioritas strategis pemerintahan ke depan.

“Perlu dilakukan penyesuaian kembali, agar kebijakan pemindahan sejalan dengan perubahan struktur organisasi dan prioritas strategis dari pemerintahan ke depan,” kata Rini.

Rini juga menekankan, penapisan ulang akan mempertimbangkan strategi pembangunan IKN terbaru, agar proses pemindahan menjadi relevan dan terarah.

Menurut rencana, pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan secara bertahap dalam tiga fase.

Pada fase pertama, ASN dari unit kerja strategis yang mendukung langsung presiden dan wakil presiden akan menjadi prioritas.

 

“Fokus utamanya adalah pemindahan ASN pada prioritas pertama yaitu unit kerja yang memiliki tugas dan fungsi strategis, untuk mendukung efektivitas dan penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Rini.

Fase kedua akan melibatkan ASN hasil seleksi CPNS 2024 serta penerapan sistem kantor dan layanan bersama (shared office dan shared service system).

Dalam fase ini, pemindahan ASN juga akan mencakup mutasi dari pemerintah daerah Kalimantan Timur.

“Pada fase kedua yaitu penerapan shared office atau shared service system, di mana pemindahan ASN berlanjut pada prioritas kedua termasuk pengisian ASN dari hasil seleksi CPNS 2024,” jelasnya.

Adapun fase ketiga akan fokus pada implementasi sistem pemerintahan digital (smart government) baik di IKN maupun Jakarta, serta melanjutkan relokasi ASN lainnya.

Kementerian/Lembaga mana yang masuk gelombang pertama?

Menurut Rini, kementerian dan lembaga yang masuk dalam gelombang pertama pemindahan di antaranya adalah seluruh kementerian koordinator (Kemenko), Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg), Kemenpan RB, serta institusi keamanan seperti TNI dan Polri.

“Kemenko itu yang akan mengkoordinir kementerian. Kemudian yang kaitannya dengan keamanan. Kemenpan RB juga termasuk,” ujar Rini.

Rini juga memastikan, ASN yang sudah berkeluarga akan mendapatkan satu unit hunian dinas di IKN.

Selain itu, ASN yang dipindahkan dalam tahap pertama akan menerima tunjangan khusus.

“Setiap pegawai ASN yang berkeluarga akan mendapat satu unit penghunian dinas. Jadi satu ASN satu unit, itu yang dijanjikan waktu itu,” kata Rini.

“Pegawai ASN yang dipindah tahap pertama tentu perlu diberikan tunjangan khusus, untuk mendorong stimulan ASN yang lain pindah ke IKN,” sambungnya.

Target 20.000 ASN di IKN pada 2028

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan, Otorita IKN menyatakan telah siap menampung sekitar 9.500 ASN.

Jumlah ini ditargetkan meningkat menjadi 15.000 hingga 20.000 ASN pada 2028.

“Sampai dengan 2028 tentu jumlahnya mendekati nanti lebih kurang 15.000 sampai dengan 20.000 ASN,” ujarnya.

Meski begitu, Rifqi menekankan pentingnya kejelasan jadwal pemindahan ASN ke IKN.

Pasalnya, hal ini akan mempengaruhi tingkat kepercayaan publik dan juga investor terhadap keseriusan pemerintah membangun IKN.

“Kalau IKN itu belum berpenduduk, maka rasanya mustahil investor datang ke IKN,” katanya.

DPR minta buka mutasi untuk seluruh Kalimantan

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menyoroti rencana pemerintah yang hanya membuka jalur mutasi ASN dari Kalimantan Timur.

“Kenapa hanya Kalimantan Timur? Paling tidak seluruh Kalimantan, Bu,” ujar Deddy.

Deddy menegaskan pentingnya memberikan kesempatan bagi ASN dari Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah agar bisa naik kelas melalui penempatan di IKN.

Dia juga menekankan perlunya pelatihan dan pemberdayaan ASN dari daerah lain di luar Jawa.

“Kalau mereka belum siap, disiapkan, dilatih, diberdayakan. Itu baru ada gunanya kita pindah ibu kota. Kalau enggak, cuma pindahkan kantor,” pungkasnya.

Tag:  #dibahas #lagi #jadi #pindah

KOMENTAR