



Implementasi IEU-CEPA, Indonesia Siapkan 20 Komoditas Unggulan Ini untuk Pasar Ekspor Eropa
- Pemerintah menyiapkan strategi ekspor yang difokuskan pada 20 komoditas unggulan untuk merebut peluang pasar Uni Eropa melalui implementasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-EU CEPA).
Sebagai informasi, perjanjian kerja sama perdagangan I-EU CEPA ditargetkan dapat diimplementasikan paling cepat pada Kuartal IV 2026 dan paling lambat Kuartal I 2027.
Deputi Bidang Koordinasi Perniagaan dan Ekonomi Digital Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ali Murtopo Simbolon, menjelaskan bahwa nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa mengalami penurunan selama 2022-2024.
Nilai ekspor Indonesia ke Uni Eropa mengalami kenaikan tertinggi pada 2022 dengan nilai ekspor sebesar 21,53 miliar dollar AS.
Namun, nilai tersebut mengalami penurunan di tahun berikutnya, sebelum kembali naik sedikit menjadi 17,35 miliar dollar AS pada 2024.
"Pada 2024, Uni Eropa menyumbang 6,5 persen atau sekitar 17,35 miliar dollar AS dari total ekspor Indonesia yang sebesar 264,7 miliar dollar AS," ujarnya saat acara Diseminasi Hasil Perundingan I-EU CEPA yang digelar di kantornya, Jakarta, Jumat (13/6/2025).
Oleh karenanya, melalui kerja sama I-EU CEPA, pemerintah berharap ekspor Indonesia ke Eropa dapat meningkat 50 persen dalam 3 tahun pertama.
Melalui simulasi yang dilakukan Kemenko Perekonomian, didapatkan 20 komoditas dengan nilai ekspor teratas yang dapat digenjot setelah I-EU CEPA diimplementasikan.
"Top 20 ini memberikan kontribusi 55,6 persen total ekspor kita ke Uni Eropa. Jadi, akan sangat potensial ini bisa kita perhatikan khusus sebagai prioritas dalam peningkatan ekspor kita yang arahan Pak Menko tadi 50 persen," ucapnya.
Dia mengungkapkan, sebagian besar dari 20 komoditas teratas itu saat ini masih dikenakan tarif masuk oleh Uni Eropa sebesar 5-10 persen.
Misalnya, furniture dan produk ikan masing-masing dikenai tarif 10 persen, kopi 7 persen, dan minyak sawit sekitar 8 persen.
Namun, dengan perjanjian I-EU CEPA ini, ditargetkan tarif masuk untuk 20 komoditas tersebut dapat ditekan atau bahkan dihapuskan menjadi 0 persen.
"Bayangkan kalau ini menjadi 0 persen, maka daya saing kita akan langsung naik. Apalagi dibanding dengan mitra dagang ataupun pemasok lain saingan kita yang belum ada FTA-nya (Free Trade Agreement) nanti," tuturnya.
Berikut daftar 20 komoditas ekspor Indonesia yang dapat digenjot ke pasar Uni Eropa setelah pengimplementasian I-EU CEPA:
1. Minyak kelapa sawit dan turunannya (HS 1511) senilai 1,66 miliar dollar AS.
2. Bijih tembaga dan turunannya (HS 2603) senilai 1,05 miliar dollar AS.
3. Asam lemak atau fatty acid (HS 3823) senilai 885 juta dollar AS.
4. Alas kaki olahraga (HS 6403) senilai 777 juta dollar AS.
5. Bungkil (HS 2306) senilai 649 juta dollar AS.
6. Alas kaki dari karet plastik (HS 6404) senilai 573 juta dollar AS.
7. Besi baja dalam hulungan (HS 7208) senilai 490 juta dollar AS.
8. Lemak coklat (HS 1804) senilai 441 juta dollar AS.
9. Kopra (HS 1513) senilai 422 juta dollar AS.
10. Alas kaki lainnya (HS 6402) senilai 337 juta dollar AS.
11. Kopi (HS 0901) senilai 333 juta dollar AS.
12. Karet alam (HS 4001) senilai 327 juta dollar AS.
13. Mesin printer (HS 8443) senilai 300 juta dollar AS.
14. Asam monokarboksilat (HS 2915) senilai 261 juta dollar AS.
15. Koper (HS 4202) senilai 223 juta dollar AS.
16. Furniture (HS 9403) senilai 197 juta dollar AS.
17. Ferro aloy (HS 7202) senilai 184 juta dollar AS.
18. Bangku untuk kendaraan, taman, dan lain-lain (HS 9401) senilai 179 juta dollar AS.
19. Kertas dan karton (HS 4802) senilai 176 juta dollar AS.
20. Produk ikan (HS 0304) senilai 173 juta dollar AS.
Tag: #implementasi #cepa #indonesia #siapkan #komoditas #unggulan #untuk #pasar #ekspor #eropa