Pimpinan Komisi XIII DPR Minta Polri Buka Kembali Kasus Dugaan Eksploitasi Sirkus OCI
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Sugiat Santoso saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (23/4/2025). (KOMPAS.com/ADHYASTA DIRGANTARA)
22:32
23 April 2025

Pimpinan Komisi XIII DPR Minta Polri Buka Kembali Kasus Dugaan Eksploitasi Sirkus OCI

- Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso meminta Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membuka kembali kasus yang pernah dilaporkan eks pemain sirkus di Oriental Circus Indonesia (OCI).

"Kami mendorong bahwa kasus ini dibuka kembali oleh Mabes Polri, nanti silakan bagaimana teknisnya," kata Sugiat setelah audiensi dengan para korban sirkus OCI di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (23/4/2025), dikutip dari Antaranews.

Diketahui, salah satu eks pemain sirkus OCI bernama Fifi sempat melaporkan dugaan penghilangan asal-usul dan kekerasan ke Mabes Polri sejak tahun 1997.

Tetapi, laporan dengan sangkaan pelanggaran Pasal 277 KUHP tentang penghilangan asal-usul itu dihentikan dengan alasan tidak cukup bukti.

Kemudian, berdasarkan catatan Komisi Nasional (Komnas) HAM, penyelidikan kasus dugaan eksploitasi sirkus OCI sudah dihentikan pada tahun 1999 oleh Kepolisian.

Sugiat mengatakan, Komisi XIII DPR RI akan menguatkan Polri untuk membuka kembali kasus itu dengan runtutan dugaan kejahatan-kejahatan yang sudah ada.

Dia pun heran bahwa penyelidikan dihentikan karena alasan tidak adanya barang bukti, padahal tindakan mengambil anak berusia lima sampai delapan tahun tanpa alasan hukum adalah sebuah kejahatan

"Saya pikir di pihak OCI pun sudah mengakui itu bahwa mereka menampung dari sekian banyak ini dari umur lima sampai delapan tahun tanpa alasan hukum, kecuali kalau mereka panti asuhan," ujarnya.

Menurut Sugiat, delik dugaan tindak kejahatan dalam kasus itu bisa merujuk pada temuan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan yang mencatat bahwa kasus dugaan eksploitasi tersebut melanggar Undang-Undang Dasar 1945 hingga melanggar hukum internasional.

Lebih lanjut, Sugiat mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan akan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, seperti yang tertuang dalam poin pertama Astacita.

Oleh karena itu, dia menyebut, visi dan misi dari Presiden itu bisa menjadi fondasi untuk memperkuat penegakan hukum terhadap kasus dugaan eksploitasi terhadap eks pemain sirkus OCI tersebut.

"Ada tindak kejahatan perdagangan manusia, perdagangan bayi. Saya pikir Polri bisa masuk di situ, bahwa OCI itu melakukan perdagangan manusia, khususnya bayi,” katanya

Sementara itu, Anggota Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, Maria Ulfah Anshor sebelumnya mengusulkan agar Komisi XIII DPR RI membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen untuk menginvestigasi lebih dalam dugaan eksploitasi yang dialami oleh eks pemain sirkus OCI.

Menurut Maria, kasus tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pembentukan TPF Independen karena ada aspek dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Diberitakan, salah satu eks pemain sirkus OCI yang juga menjadi korban, Fifi Nur Hidayah, mengaku bahwa dia mendapat penyiksaan selama dirinya dilatih sirkus baik oleh OCI atau Taman Safari Indonesia.

Di hadapan jajaran Komisi XIII DPR RI, Fifi bahkan mengungkapkan, penyiksaan semakin terjadi ketika dipindah ke Taman Safari Indonesia sekitar tahun 1980-an.

Bukan hanya pukulan, Fifi juga sempat disetrum hingga dipasung akibat pernah kabur namun tertangkap.

“Saya pikir hidup saya lebih baik di sana. Saya tidak dapat penyiksaan. Ternyata di taman safari saya lebih,” ujar Fifi sembari menangis.

“Lebih keras lagi saya dilatih. Saya dapat penyiksaan lagi pak. Sampai saya melarikan diri Karena saya enggak tahan,” katanya lagi.

Sebelumnya, Founder Oriental Circus Indonesia (OCI) dan Komisaris Taman Safari Indonesia, Tony Sumampau, membantah semua tuduhan para eks pemain sirkus.

Menurut Tony, pelatihan sirkus memang menuntut kedisiplinan tinggi, tetapi bukan berarti ada praktik kekerasan atau penyiksaan seperti yang dituduhkan oleh sejumlah pihak.

"Betul, pendisiplinan itu kan dalam pelatihan ya, pasti ada. Saya harus akui. Cuma kalau sampai dipukul pakai besi, itu nggak mungkin," ujar Tony di Jakarta pada Kamis, 17 April 2025.

Tony juga menepis kabar mengenai penyiksaan terhadap pemain sirkus yang beredar di media.

"Kalau dibilang penyiksaan, ya itu membuat sensasi saja. Supaya orang yang dengar jadi kaget, serius gitu ya. Kalau benar-benar seperti itu, ya tidak masuk akal," katanya.

 

Tag:  #pimpinan #komisi #xiii #minta #polri #buka #kembali #kasus #dugaan #eksploitasi #sirkus

KOMENTAR