[POPULER MONEY] Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2025 | Apakah Danantara Kebal Hukum?
Aktivitas penerbangan terlihat di landasan pacu selatan di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Kamis (28/11/2024). Pemerintah sepakat menurunkan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik sebesar 10 persen selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, untuk membantu masyarakat dalam rangka mengurangi beban harga tiket di seluruh bandara di Indonesia. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Spt.(ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)
05:04
20 Februari 2025

[POPULER MONEY] Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2025 | Apakah Danantara Kebal Hukum?

1. Airlangga Bocorkan Diskon Tiket Pesawat Lebaran 2025: Diskon 10 Persen Selama 2 Pekan

Pemerintah berencana memberikan diskon tiket pesawat dan tarif tol menjelang Ramadhan dan Lebaran 2025. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, diskon tiket pesawat kemungkinan sama seperti periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), yakni 10 persen selama dua pekan.

"Dalam hari besar keagamaan, stimulus kembali diberikan, yaitu diskon harga tiket pesawat sekitar 10 persen. Berlaku dua minggu, seminggu sebelum dan sesudah Lebaran," ujar Airlangga dalam acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Diskon ini berlaku untuk semua rute penerbangan domestik dan dapat digunakan di semua maskapai.

Selain tiket pesawat, pemerintah juga tengah mengkaji diskon tarif tol saat Ramadhan dan Lebaran. Stimulus ini bertujuan mendorong perekonomian nasional pada kuartal I 2025. "Untuk mudik, beberapa tujuan wisata juga didorong agar mendapat multiplier effect dari Lebaran nanti. Stabilitas harga pangan juga akan dijaga," ujar Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memastikan bahwa diskon tiket pesawat dan tol akan segera diumumkan. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Kami memahami masyarakat mencari tiket jauh-jauh hari, setidaknya sebulan sebelum Lebaran," kata AHY di Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Selengkapnya klik di sini.

2. Bikin "Family Office", Luhut Akui Sempat Minta Saran ChatGPT dan DeepSeek

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengaku sempat meminta saran dari ChatGPT dan DeepSeek terkait langkah yang harus dilakukan Indonesia untuk membentuk family office di Bali.

Dia mengungkapkan, program kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) asal Amerika Serikat (AS) dan China itu dapat menjawab berbagai pertanyaan terkait pembentukan family office.

"Kemarin saya coba di Bali, pakai ChatGPT, coba DeepSeek yang bayar dan tidak bayar, itu mereka menjawab hampir semua. Jadi bagaimana sih pendapat kamu? Pertanyaan saya, kalau kita bikin family office di Bali? Apa yang harus kami lakukan? Dia berikan jawaban semua. Apa kira-kira saranmu? Dia berikan juga saran," ujarnya dalam acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Hal ini membuktikan kecanggihan AI yang dilengkapi dengan big data dapat memudahkan pekerjaan manusia karena dapat menyarankan solusi atas berbagai permasalahan.

Selengkapnya klik di sini.

3. Ekonom Prediksi Pertumbuhan Industri Otomotif di 2025 Lebih Cerah, Apa Penopangnya?

Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk Hosianna Evalita Situmorang menilai potensi perkembangan industri otomotif di Indonesia di tahun 2025 akan semakin cerah.

Hal itu lantaran pemerintah memiliki berbagai insentif untuk industri otomotif.

“Prospeknya ini harusnya sih ke arah yang lebih baik karena kalau ada insentif harusnya kayak nilai kredit melandai karena insentif otomatis biaya untuk investasi kredit mobil ataupun motor akan menjadi luas sekali,” ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Adapun berdasarkan catatan Kompas.com, Insentif otomotif yang diberikan ke masyarakat dalam tahun ini adalah insentif pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak pertambahan nilai barang mewah (PPnBM).

PPN ditanggung pemerintah (DTP) untuk kendaraan listrik sebesar 10 persen untuk mobil dan bus tertentu dengan TKDN minimal 40 persen. PPN DTP untuk kendaraan listrik sebesar 5 persen untuk mobil dan bus tertentu dengan TKDN minimal 20 persen.

Selengkapnya klik di sini.

4. Nilai Tukar Rupiah Melemah Sejak Awal 2025, Apa Penyebabnya Menurut BI?

Bank Indonesia (BI) melaporkan, nilai tukar rupiah melemah sepanjang tahun ini namun cenderung menguat pada Februari 2025 di tengah tingginya ketidakpastian pasar keuangan global.

Salah satu faktor penyebabnya adalah masih tingginya gejolak ketidakpastian pasar keuangan global. Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, sepanjang tahun ini hingga 18 Februari 2025 atau secara year to date, nilai tukar rupiah terdepresiasi sebesar 1,06 persen.

Sementara itu, sepanjang Februari 2025 rupiah terapresiasi sebesar 0,15 persen secara point to point (ptp) dibandingkan dengan posisi akhir Desember 2024.

"Di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang tetap tinggi, nilai tukar rupiah terkendali dengan kecenderungan menguat pada Februari 2025," ujar Perry saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Selengkapnya klik di sini.

5. Danantara Kebal Hukum? Ekonom: Kalau Terjadi Tindak Pidana, Ya Tetap Diproses Hukum

Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dinilai tidak akan menjadi badan yang kebal hukum. Ekonom sekaligus Direktur Eksekutif Sagara Institute, Piter Abdullah Redjalam, menuturkan bahwa nantinya Danantara akan mengacu pada aturan baru yang tertuang dalam Undang-Undang BUMN.

"Danantara sudah mengadopsi ketentuan di dalam Undang-Undang BUMN yang baru itu, sehingga dia tidak 'diproses' atau 'diperiksa' oleh BPK, oleh KPK, tetapi kalau seandainya terjadi tindak pidana di dalamnya, ya tetap diproses hukum," ujar dia ketika ditemui usai acara The Economic Insights 2025 di Jakarta, Rabu (19/2/2025).

Ia menjelaskan, Danantara akan disupervisi oleh Dewan Pengawas Danantara. Selain itu, DPR juga masih akan berperan untuk mengawasi Danantara.

"Hukum masih berperan di Danantara, bukan berarti Danantara itu kebal hukum dan tidak bisa disentuh oleh hukum," kata dia.

Selengkapnya klik di sini.

Tag:  #populer #money #diskon #tiket #pesawat #lebaran #2025 #apakah #danantara #kebal #hukum

KOMENTAR