Kurang dari Sebulan Menjabat, Achmad Muchtasyar Dicopot dari Dirjen Migas
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas), Achmad Muchtasyar di pangkalan gas daerah Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (4/2/2025).(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)
22:24
11 Februari 2025

Kurang dari Sebulan Menjabat, Achmad Muchtasyar Dicopot dari Dirjen Migas

- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia resmi menonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas).

Keputusan ini diambil pada Senin, 10 Februari 2025, kurang dari sebulan setelah Achmad dilantik pada 16 Januari 2025.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, mengonfirmasi hal tersebut kepada media di kawasan DPR Jakarta pada Selasa, 11 Februari 2025. "Penonaktifan kemarin sore. Iya, sudah, jadi kurang sebulan (menjabat)," ujar Yuliot.

Sebagai pengganti, Menteri ESDM menunjuk Tri Winarno, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba), sebagai Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Migas.

"Plh Dirjen Migas adalah Dirjen Minerba (Tri Winarno)," kata Bahlil dalam acara Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Jakarta.

Proses Hukum dan Sikap Kementerian ESDM

Pencopotan Achmad Muchtasyar terjadi di tengah penggeledahan kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada hari yang sama.

Kejagung melakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran hukum di sektor migas.

Menanggapi situasi ini, Yuliot Tanjung menyatakan bahwa pihaknya akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

"Kami mengikuti proses hukum yang ada. Dengan adanya pemeriksaan dari Kejaksaan Agung, tentu ada subyek-subyek yang dilakukan pemeriksaan. Kami akan patuh dan sangat kooperatif dengan proses hukum yang berjalan," tegasnya.

Meskipun demikian, Yuliot memastikan bahwa Kementerian ESDM tetap beroperasi seperti biasa. "Kegiatan di kementerian tetap berjalan normal," ujarnya.

Kaitan dengan Kebijakan Distribusi Elpiji 3 Kg

Penonaktifan Achmad Muchtasyar juga bertepatan dengan polemik mengenai distribusi elpiji 3 kilogram (kg) yang sempat menyebabkan kelangkaan.

Sebelumnya, Kementerian ESDM melarang warung kelontong atau pengecer untuk menjual elpiji subsidi per 1 Februari 2025.

Kebijakan ini mengharuskan masyarakat untuk membeli langsung dari pangkalan resmi Pertamina.

Namun, karena jumlah pangkalan yang ada tidak sebanyak pengecer, akses masyarakat terhadap elpiji subsidi menjadi terbatas, yang mengakibatkan keluhan dan kelangkaan di berbagai daerah.

Merespons situasi tersebut, pemerintah akhirnya mengubah kebijakan dan mengizinkan pengecer untuk menjadi subpangkalan Pertamina agar dapat kembali menjual elpiji 3 kg.

Karier Achmad Muchtasyar di Sektor Migas

Achmad Muchtasyar bukanlah sosok baru di industri migas.

Ia memulai karier di ExxonMobil sebagai Procurement Service Analyst pada periode 2001-2003, sebelum bergabung dengan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) selama 2003-2015.

Selanjutnya, ia menjabat sebagai Chief Business Development Officer di Bakrie Metal Industry pada tahun 2015-2016, lalu menjadi Tenaga Ahli di Kementerian Perhubungan pada 2019-2020.

Kariernya berlanjut sebagai Direktur Pengembangan Usaha di PT Rekayasa Industri, sebelum ditunjuk sebagai Direktur Infrastruktur dan Teknologi di PT Pertamina Gas Negara (PGN) pada 2021-2023.

Pada Januari 2025, Achmad Muchtasyar dipercaya Menteri ESDM untuk menggantikan Tutuka Ariadji sebagai Dirjen Migas.

Sayangnya, masa jabatannya berakhir lebih cepat dengan penonaktifan yang dilakukan kurang dari sebulan setelah pelantikannya.

(Tim Redaksi: Elsa Catriana, Teuku Muhammad Valdy Arief, Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Tag:  #kurang #dari #sebulan #menjabat #achmad #muchtasyar #dicopot #dari #dirjen #migas

KOMENTAR