![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Kembali Dipanggil KKP untuk Diperiksa Hari ini, Kades Kohod ''Mangkir''](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/11/kompas/kembali-dipanggil-kkp-untuk-diperiksa-hari-ini-kades-kohod-mangkir-1214140.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Kembali Dipanggil KKP untuk Diperiksa Hari ini, Kades Kohod ''Mangkir''
- Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Asip tidak hadir dalam pemeriksaaan yang dijadwalkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Selasa (11/2/2025) hari ini.
Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin mengatakan, KKP sedianya menjadwalkan pemeriksaan kembali terhadap Kades Kohod Arsin dalam rangka mengonfirmasi ulang sejumlah keterangan.
Penyebabnya ada keterangan berbeda antara yang diberikan oleh Kades Arsin dengan keterangan dari pihak lain.
Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Media dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto saat menjawab pertanyaan wartawan dalam momen konferensi pers di Palembang, Sumatera Selatan belum lama ini.
"Tadi kita manggil Kades Kohod, tapi (yang bersangkutan) enggak datang," ujar Doni saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa.
"Agenda pemanggilan untuk konfirmasi ulang dengan klarifikasi pihak lain yang diperiksa karena beda keterangan," jelasnya.
Atas ketidakhadiran itu, KKP akan kembali mengirimkan surat pemanggilan selanjutnya kepada Kades Arsin.
Diketahui, Kades Kohod Arsin sebelumnya pernah diperiksa oleh KKP pada 30 Januari 2025. Saat itu Arsin datang ke KKP dan menyelesaikan pemeriksaan soal kasus pagar laut Tangerang.
Masih "menghilang"
Kehadiran Kades Arsin ke KKP pada 30 Januari 2025 lalu menjadi sorotan lantaran ia sebelumnya diduga "menghilang" dari publik usia kasus pagar laut Tangerang menjadi pembahasan nasional.
Arsin juga sempat bersitegang dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid.
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Sebanyak 600 personel TNI AL dan para nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama 10 hari dengan jarak sepanjang 30,16 km. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU
Sampai dengan saat ini keberadaan Kades Arsin juga belum diketahui.
Baru-baru ini, masyarakat Desa Kohod membentuk gerakan bernama Gerakan Tangkap Arsin. Gerakan Tangkap Arsin digagas oleh kelompok Laskar Jiban, yang diketuai oleh Aman Rizal.
Kelompok ini beranggotakan 400 orang, termasuk warga Kampung Alar Jiban, lokasi tempat pagar laut berada.
"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa," kata Aman kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/2/2025).
Aman juga menjelaskan bahwa warga telah melaporkan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi laporan tersebut tidak mendapat tanggapan. Ia menduga ada pihak tertentu yang melindungi Arsin, sehingga proses hukum terhambat.
"Keberadaannya tidak diketahui, padahal proses hukum sedang berjalan," lanjut Aman.
Rumah Kades Kohod digeledah polisi
Pada Senin malam, Bareskrim Polri menggeledah rumah Arsin di Jalan Kalibaru Kohod, Kelurahan Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang
Penggeledahan yang dimulai pukul 19.56 WIB, dilakukan oleh lima anggota Bareskrim Polri, satu INAFIS Polres Metro Tangerang Kota, dan dua Binamas serta disaksikan langsung oleh RT dan RW setempat.
Selama proses penggeledahan, tak terlihat sama sekali sosok Arsin di tempat tinggalnya itu. Hanya ada sepuluh pria tengah duduk santai dan mengobrol di teras rumah.
Sepuluh pria itu diduga adalah pengawal Arsin. Mereka tampak terkejut saat melihat kehadiran pihak Bareskrim di rumah bosnya.
Suasana pembongkaran Pagar Laut di Desa Ketapang, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (21/1/2025). Pj Gubernur Banten Ucok Abdulrauf Damenta mengatakan pembongkaran pagar laut melibatkan ribuan nelayan di seluruh pesisir utara Tangerang.Pihak Bareskrim pun menyampaikan maksud kedatangan mereka untuk menggeledah rumah Arsin sesuai penetapan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.
"(PN Tangerang) Menetapkan memberikan izin kepada penyidik untuk melakukan penggeledahan. Rumah tertutup atau alat angkut terhadap terlapor Arsin bin Asip (dan) ditandatangani secara elektronik oleh Ketua PN Tangerang," ujar salah satu penyidik Bareskrim Polri di rumah Arsin, pada Senin.
Setelah menyampaikan maksud dan tujuan mereka, sekelompok pria tersebut diminta untuk koperatif dengan tidak menghalangi penggeledahan.
Kemudian, para anggota Bareskrim dan Inafis langsung melakukan penggeledahan, hingga pukul 23.00 WIB.
Kuasa hukum Kades Arsin, Yunihar, mengaku tidak mengetahui keberadaan kliennya saat kediaman Arsin digeledah oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Senin malam.
"Memang kami belum dan tidak tahu keberadaan beliau. Kami juga sedang mencari tahu di mana posisi beliau," ujar Yunihar saat dikonfirmasi, Selasa.
Yunihar mengaku pihaknya juga masih berupaya mencari tahu posisi Arsin. Dia menduga, saat polisi melakukan penggeledahan, Arsin sedang berada di luar kota.
Tag: #kembali #dipanggil #untuk #diperiksa #hari #kades #kohod #mangkir