5 Fakta PT Timah Pecat Karyawan Buntut Ejek Honorer Pakai BPJS
Dwi Citra Weni, seorang berstatus karyawan tetap PT Timah Tbk dipecat usai videonya viral. Sebelum dipecat, ia juga sempat mendapatkan surat peringatan SP 2.
Kejadian bermula saat pemilik akun Instagram dan TikTok bernama Wenny Myzone ini mengunggah komentar yang dianggap bernada merendahkan status pekerjaan orang lain di media sosial.
"Ngantre ya dek, BPJS ya, hahaha, oh BPJS, masih honorer ya? kebetulan saya kan (menunjukkan nama perusahaan tempatnya bekerja, PT Timah), saya enggak ngantre dek, pasien prioritas. hahaha," ucapnya sembari menunjukkan logo PT Timah di seragam kerjanya.
Unggahan tersebut dengan cepat menyebar di media sosial. Banyak warganet yang marah dengan sikap pegawai tersebut, yang dinilai arogan dan tidak memiliki empati terhadap rekan kerjanya yang berstatus honorer. Terlebih PT Timah merupakan anak usaha BUMN.
Sederet fakta PT Timah pecat karyawan
Berikut ini beberapa fakta seputar kasus PT Timah pecat karyawan karena perilaku negatif di media sosial salah satu pegawainya:
1. Berawal dari TikTok
Konten viral milik Weni bermula saat dirinya memparodikan pegawai berstatus honorer yang seolah hendak berobat menggunakan layanan BPJS Kesehatan.
Saat itu dia merekam dirinya di sebuah ruangan tempatnya bekerja. Saat memparodikan pekerja honorer itu pula, Weni sempat memamerkan tempatnya bekerja. Di Bangka Belitung, PT Timah merupakan perusahaan tempat bekerja yang bisa dibilang paling prestisius.
Ia lalu mengunggah video itu ke akun TikTok. Video tersebut kemudian langsung viral dan mendapatkan berbagai reaksi negatif dari para pengguna media sosial.
2. Sosok Weni
Weni terbilang aktif membagikan kegiatan dan pekerjaan yang dilakoninya di PT Timah, baik di Instagram maupun TikTok. Diketahui, ia menjabat posisi pada bagian pengelolaan lingkungan hidup perusahaan tambang itu.
Dilihat dari laman akun Facebook pribadinya, Weni diketahui berasal Pangkalpinang. Sementara dari akun Instagramnya, ia kerap mempromosikan produk-produk skincare untuk dijual kepada masyarakat di kota tempat tinggalnya.
3. Sempat minta maaf
Usai viral dan terkena teguran perusahaan, Weni sempat membuat video permintaan maaf. Dalam video terbaru di TikTok, Wenny menjelaskan bahwa konten yang diunggahnya adalah murni dari sudut pandangnya sendiri, yang tidak ada kaitannya dengan PT Timah.
"Konten-konten yang ada di akun saya tersebut itu adalah murni point of view, sudut pandang saya sendiri yang tidak ada hubungannya dengan perusahaan tempat saya bekerja," ujarnya sebagaimana dilihat di akun TikTok miliknya.
Wenny juga meminta maaf kepada pihak-pihak yang merasa terganggu oleh video atau konten yang dia buat.
"Untuk pihak-pihak yang terganggu atas video atau VT yang saya buat, konten-konten yang saya buat, mungkin saya mau minta maaf karena konten tersebut tidak ada niat buat menyinggung profesi atau organisasi tertentu," katanya.
4. Perusahaan minta maaf
Usai video Weni viral di sejumlah platform media sosial, PT Timah Tbk langsung menyampaikan permintaan maaf atas perilaku karyawannya.
"Perusahaan telah memanggil yang bersangkutan dan kemudian akan mengambil langkah tegas sesuai aturan kekaryawanan yang berlaku di perusahaan," tulis manajemen PT Timah dalam keterangan resminya.
Manajemen PT Timah juga berkomitmen untuk terus melakukan transformasi dan perbaikan khususnya edukasi dan internalisasi kepada seluruh karyawan. Hal ini dianggap perlu untuk memastikan keluarga besar PT Timah bijak dalam bermedia sosial.
Perusahaan menjunjung tinggi nilai-nilai etika, harmoni, dan saling menghormati, dalam hal ini sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut.
Perusahaan yang sebelumnya berstatus BUMN ini menyatakan, tindakan yang dilakukan pemilik akun Wenny Myzon itu tidak mewakili karakter dan budaya perusahaan.
5. PT Timah pecat karyawan
Berdasarkan hasil investigasi, PT Timah memutuskan untuk memecat pegawai tersebut. Keputusan PT Timah pecat karyawan ini bahkan diumumkan secara resmi melalui siaran pers perusahaan.
Pemecatan dilakukan PT Timah tak lama setelah sebelumnya perusahaan melayangkan Surat Peringatan 2 (SP 2) kepada Weni.
PT Timah menegaskan bahwa pemecatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen perusahaan untuk menjaga lingkungan kerja yang harmonis dan saling menghargai.
Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Anggi Siahaan mengatakan, pemecatan itu dilakukan setelah perusahaan melakukan serangkaian pemeriksaan dan evaluasi terhadap Dwi Citra Weni.
"Setelah melalui proses evaluasi, dapat kami sampaikan bahwa PT Timah Tbk telah mengeluarkan ketetapan dengan sanksi pemutusan hubungan kerja dengan yang bersangkutan," ujar Anggi dalam keterangan tertulis.
Ia menuturkan, keputusan melakukan pemutusan hubungan kerja tersebut menunjukkan ketegasan perusahaan terhadap komitmen menegakan aturan dan etika kerja.
"Kami tentu saja sangat menyesalkan dan menyayangkan kegaduhan yang telah ditimbulkan dari hal tersebut," kata dia.
Tag: #fakta #timah #pecat #karyawan #buntut #ejek #honorer #pakai #bpjs