Pengecer Elpiji Jadi Subpangkalan, Bahlil: Jual Mahal Disanksi
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sekitar 370.000 pengecer akan dijadikan subpangkalan elpiji.
Data tersebut diperoleh dari Pertamina Patra Niaga.
“Ini semuanya kami angkat sebagai sub pangkalan. Kriterianya yang sudah beroperasi kami angkat semua jadi subpangkalan, sambil kita lihat ke depan,” ujar Bahlil di Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat, pada Selasa (4/2/2025) pagi.
Bahlil menegaskan subpangkalan yang menjual elpiji dengan harga di atas ketentuan akan dikenakan sanksi.
“Andaikan pun ada subpangkalan yang mungkin tidak mengikuti, contoh jual harganya mahal, ya enggak boleh dong, harus dikasih sanksi. Jangan harga dibuat mau-maunya, enggak boleh,” tegasnya.
Harga elpiji 3 kg di tingkat pengecer seharusnya berkisar antara Rp 15.000 hingga Rp 16.000.
Namun, Bahlil menerima laporan bahwa harga elpiji 3 kg di masyarakat mencapai Rp 25.000.
“Laporan yang masuk bahwa ada elpiji 3 kg yang dijual di masyarakat sampai dengan Rp 25.000. Artinya, kalau Rp 25.000 kan berarti subsidi kita berpotensi besar tidak tepat sasaran, lalu kemudian kita tata agar belinya di pangkalan,” jelas Bahlil.
Langkah menjadikan pengecer sebagai subpangkalan diharapkan dapat membantu masyarakat mendapatkan harga elpiji yang lebih terjangkau.
Mulai hari ini, pemerintah mengaktifkan kembali seluruh pengecer elpiji 3 kilogram setelah menerima instruksi dari Presiden Prabowo Subianto.
“Jadi mulai hari ini, pengecer-pengecer seluruh Indonesia kembali aktif dengan nama sub pangkalan,” kata Bahlil.
Pengecer elpiji 3 kilogram yang menjadi sub pangkalan akan dilengkapi dengan sistem yang memungkinkan Kementerian ESDM dan Pertamina untuk memonitor harga di tingkat konsumen.
“Tujuannya apa? Mereka (sub pangkalan) ini akan kami fasilitasi dengan IT, supaya siapa yang beli, berapa jumlahnya, berapa harganya, itu betul-betul terkontrol. Supaya niat dari oknum yang tidak sesuai dengan arah tujuan daripada subsidi ini tidak lagi terjadi,” tambah Bahlil.
Proses pengalihan pengecer menjadi subpangkalan akan dilakukan secara gratis, dengan pemerintah menanggung biaya digitalisasi.
“Nanti Pertamina dengan (Kementerian) ESDM akan membekali mereka sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub pangkalan tidak dikenakan biaya apapun, bahkan kami akan proaktif mendaftarkan mereka menjadi bagian formal agar mereka bisa menjadi UMKM,” ungkap Bahlil.
Tag: #pengecer #elpiji #jadi #subpangkalan #bahlil #jual #mahal #disanksi