BPS Ungkap Fakta Ekonomi Indonesia: Jangan Abaikan Kelas Menengah!
Badan Pusat Statistik (BPS) mengusulkan agar Pemerintah menyusun kebijakan untuk memperkuat daya beli kelompok kelas menengah, karena kelompok ini memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian.
“Penguatan daya beli tidak hanya diperlukan bagi kelompok miskin, tetapi juga bagi kelas menengah serta kelompok yang sedang menuju kelas menengah (aspiring middle class),” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, saat konferensi pers di Jakarta, Jumat (30/8/2024)
Menurut data BPS, kelompok kelas menengah dan yang menuju kelas menengah mencakup 66,35 persen dari total populasi Indonesia, dengan porsi konsumsi pengeluaran mencapai 81,49 persen dari total konsumsi nasional.
Namun, sejak pandemi COVID-19 pada 2019, jumlah kelas menengah mengalami penurunan, dari 57,33 juta orang (21,45 persen) pada 2019 menjadi 47,85 juta orang (17,13 persen) pada 2024.
Baca Juga: Balada Kelas Menengah: Maju Kena, Mundur Kena, Tak Tahu Mengadu ke Mana
Di sisi lain, jumlah kelompok yang menuju kelas menengah meningkat dari 128,85 juta orang (48,20 persen) pada 2019 menjadi 137,50 juta orang (49,22 persen) pada 2024.
Sebagian besar pengeluaran kelompok kelas menengah dan yang menuju kelas menengah dialokasikan untuk makanan dan perumahan. Pengeluaran untuk perumahan meliputi biaya sewa dan perabotan rumah tangga, tidak termasuk cicilan rumah atau Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Secara umum, proporsi pengeluaran kelas menengah untuk makanan mengalami peningkatan, sementara pengeluaran untuk hiburan dan kendaraan justru menurun.
“Kelompok kelas menengah memiliki peran yang sangat penting sebagai penyangga ekonomi suatu negara. Jika proporsi kelas menengah terlalu kecil, perekonomian menjadi kurang tangguh terhadap guncangan. Oleh karena itu, keberadaan kelas menengah sangat penting untuk menjaga stabilitas ekonomi,” jelas Amalia, dikutip dari Antara.
Kelompok kelas menengah terdiri dari individu dengan pengeluaran bulanan antara Rp2.040.262 hingga Rp9.909.844 per kapita pada 2024. Jumlah ini dihitung berdasarkan standar Bank Dunia untuk kelas menengah, yaitu 3,5 hingga 17 kali garis kemiskinan di suatu negara.
Baca Juga: Xiaomi Konfirmasi Redmi Note 14 Pro 5G Pakai Snapdragon 7s Gen 3, Siap Bersaing di Kelas Menengah!
Standar pengeluaran untuk kelas menengah ini meningkat dibandingkan 2019, yang berada pada kisaran Rp1.488.375 hingga Rp7.229.250.
Sementara itu, kelompok yang menuju kelas menengah mencakup individu dengan pengeluaran 1,5 hingga 3,5 kali garis kemiskinan, yaitu antara Rp874.398 hingga Rp2.040.262 pada 2024, dan Rp637.875 hingga Rp1.488.375 pada 2019.
Tag: #ungkap #fakta #ekonomi #indonesia #jangan #abaikan #kelas #menengah