DPR Akan Bahas Kursi Kosong di OJK Usai Pengunduran Diri Mahendra dan Inarno
– Dewan Perwakilan Rakyat RI akan membahas penggantian pejabat Otoritas Jasa Keuangan yang mengundurkan diri secara bersamaan pada Jumat (30/1/2026) malam.
Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyatakan pembahasan dilakukan sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Proses akan berjalan melalui Komisi XI DPR RI.
“Tentu nanti akan kami membahas di Komisi XI terkait kursi kosong yang ditinggalkan Pak Mahendra dan Pak Inarno sebagaimana ketentuan,” ujar Said dalam keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: Banggar DPR: Mundurnya Dirut BEI-Pimpinan OJK Tak Cukup Pulihkan Kepercayaan Investor
Said mengapresiasi langkah Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia Iman Rachman.
Menurutnya, keputusan mundur mencerminkan tanggung jawab etik. Langkah ini juga dinilai memberi sinyal positif bagi upaya pemulihan kepercayaan investor terhadap pasar modal nasional.
“Keteladanan seperti ini malah jarang di negeri ini. Masih ada integritas dan tanggungjawab dari pengurus, regulator dan pengawas pada sektor pasar modal,” ucap Said.
Meski demikian, Said menilai pengunduran diri pejabat belum cukup untuk memulihkan kepercayaan pasar. Perbaikan kebijakan tetap diperlukan, terutama di sektor pengaturan pasar modal.
Perhatian utama diarahkan pada kebijakan free float saham. Kebijakan ini dinilai perlu diperkuat agar mampu meningkatkan likuiditas, menekan risiko manipulasi harga, serta memperbaiki transparansi pasar.
Baca juga: Dirut BEI hingga Ketua DK OJK Kompak Mundur Usai IHSG Babak Belur
Said menyebut kebijakan free float juga perlu diarahkan untuk memperdalam pasar modal. Dampaknya diharapkan terasa bagi perekonomian nasional, termasuk mendorong penguatan perusahaan skala menengah dan kecil.
“Kami di Komisi XI DPR sebenarnya pada 3 Desember 2025 telah melakukan rapat kerja dengan OJK dan jajaran BEI, dan telah menyepakati beberapa kebijakan perbaikan tentang free float perdagangan saham di bursa,” kata Said.
Sebelumnya, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengumumkan pengunduran diri pada Jumat pagi. Pada malam hari, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyusul bersama tiga pejabat OJK lainnya.
Tiga pejabat tersebut ialah Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK I. B. Aditya Jayaantara.
Pengunduran diri lima pejabat ini terjadi di tengah gejolak pasar saham domestik. Perhatian pelaku pasar kini tertuju pada langkah regulator dan DPR dalam menjaga kesinambungan pengawasan serta stabilitas pasar modal.
Tag: #akan #bahas #kursi #kosong #usai #pengunduran #diri #mahendra #inarno