Adela Kanasya Adies, Anak Adies Kadir Calon Pengganti Bapaknya di DPR
- Kursi Adies Kadir di DPR akan digantikan oleh anak kandungnya sendiri yakni Adela Kanasya Adies.
Sebagaimana diketahui, Adies Kadir sudah disetujui oleh DPR untuk menjadi hakim MK pengganti Arief Hidayat yang pensiun Februari nanti.
Adies Kadir merupakan anggota DPR Fraksi Partai Golkar yang maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Timur I, meliputi Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.
Baca juga: Posisi Adies Kadir di DPR Berpeluang Digantikan Putrinya Sendiri
Adies Kadir meraih suara terbanyak pada Pemilu Legislatif 2024 dan lolos menjadi anggota DPR.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di laman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Jawa Timur, Adies Kadir maju sebagai calon anggota DPR RI pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari daerah pemilihan (Dapil) Jawa Timur I yang meliputi wilayah Surabaya dan Sidoarjo.
Dalam dokumen Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 tingkat Provinsi Jawa Timur, Adies Kadir meraih suara terbanyak dari Partai Golkar di Dapil Jatim I dengan perolehan 147.185 suara.
Baca juga: Demi Kepentingan DPR, Adies Kadir Jadi Calon Hakim MK, Inosentius Samsul Batal
Sementara itu, posisi kedua perolehan suara terbanyak Partai Golkar di Dapil yang sama ditempati oleh Adela Kanasya Adies, putri Adies Kadir, dengan raihan 12.792 suara.
Adies dan Adela sama-sama merupakan kader Partai Golkar dan mencalonkan diri sebagai anggota DPR RI pada Pileg 2024.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menegaskan, penentuan pengganti Adies Kadir akan dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
“Golkar taat pada aturan dalam Undang-Undang. Pengganti Pak Adies adalah caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” kata Sarmuji saat dihubungi, Kamis (29/1/2026).
"Hanya menyatakan digantikan oleh caleg dengan perolehan suara terbanyak berikutnya,” ujarnya.
Siapa Adela Kanasya Adies?
Situs resmi KPU yang menyediakan daftar calon tetap DPR tidak menyediakan profil Adela Kanasya Adies.
Saat mengeklik nama Adela Kanasya Adies, muncul notifikasi, “infopemilu.kpu.go.id says: Profil calon ini tidak bersedia untuk dipublikasi.” Begitu pula profil caleg lainnya juga tidak bisa diakses.
Informasi yang tersedia di portal infopemilu.kpu.go.id adalah nama Adela, jenis kelamin, kota (Surabaya), partai (Golkar), dan nomor urut.
Adela mendapat nomor urut 10 di Dapil Jawa Timur I dari Golkar. Adapun Adies Kadir, bapaknya, mendapat nomor urut 1 di dapil yang sama.
Yang jelas, dari lembar perolehan suara yang dirilis KPU untuk Dapil Jawa Timur I, Adela memang menjadi peraup suara terbanyak kedua di Golkar setelah bapaknya.
Nama Adela Kanasya Adies dalam raihan suara Dapil Jatim I
Mekanisme PAW
Mekanisme penggantian antarwaktu atau PAW anggota DPR diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3).
Pasal 239 mengatur angggota DPR berhenti antarwaktu karena meninggal, mundur, atau diberhentikan.
Pasal 242 mengatur pengganti anggota DPR yang diberhentikan adalah calon anggota DPR dari partai dan daerah pemilihan yang sama dengan perolehan suara terbanyak urutan berikutnya.
Tag: #adela #kanasya #adies #anak #adies #kadir #calon #pengganti #bapaknya