Terserempet Kereta Saat Berfoto di Taiwan, Turis Filipina Terancam Didenda
Ilustrasi selfie, selfie di dekat rel kereta api(Shutterstock)
17:07
25 Januari 2025

Terserempet Kereta Saat Berfoto di Taiwan, Turis Filipina Terancam Didenda

- Seorang turis perempuan asal Filipina berusia 30 tahunan terancam didenda karena melanggar batas rel kereta di Taiwan.

Diketahui, turis itu berpose untuk foto di depan kereta yang tengah melaju. Namun, ia tertabrak kereta dan mengalami luka di wajahnya.

Dikutip dari The Straits Times, insiden ini terjadi pada Senin (20/1/2025) di Jalan Tua Shifen, distrik Pingxi, Kota Taipei Baru, tepatnya di depan toko yang menjual lampion.

Dalam rekaman kamera pengawas yang diambil dari toko terdekat, turis itu terlihat merentangkan kedua lengannya untuk berpose ketika kereta api Taiwan Railway lewat.

Alhasil, kereta menghantam lengannya dan membuatnya bahkan hampir terguling di bawah kereta.

          Lihat postingan ini di Instagram                      

Sebuah kiriman dibagikan oleh Kompas.com (@kompascom)

Departemen Pemadam Kebakaran Kota Taipei Baru mengatakan turis tersebut menderita luka sobek sepanjang tiga hingga lima sentimeter di kepalanya.

Polisi juga mengatakan turis tersebut menderita luka di kepala, dada, dan panggul. Ia kemudian dibawa ke Rumah Sakit Memorial Chang Gung Keelung dalam keadaan sadar.

Berdasarkan keterangan Kantor Perwakilan Filipina di Taiwan, yakni Kantor Ekonomi dan Kebudayaan Manila, pada 21 Januari 2025 mengatakan, turis tersebut dalam kondisi stabil, namun masih membutuhkan operasi untuk luka.

Masuk tanpa izin ke area rel kereta api

Polisi Taiwan juga mengatakan bahwa wanita tersebut telah masuk tanpa izin ke area rel kereta api yang mana area tersebut dilarang untuk masyarakat umum.

Taiwan RailwayTIP. RAILWAY Taiwan Railway

Menambahkan dari laman Focus Taiwan, turis terancam mendapatkan denda, berdasarkan Pasal 57 Undang-Undang Perkeretaapian karena memasuki rel tanpa izin.

Mengacu kepada Undang-Undang tersebut, denda yang harus dibayar yakni mulai dari sekitar Rp 4,9 jutaan hingga Rp 24 jutaan.

Editor: Suci Wulandari Putri Chaniago

Tag:  #terserempet #kereta #saat #berfoto #taiwan #turis #filipina #terancam #didenda

KOMENTAR