Motif Nanang Gimbal Bunuh Aktor Sandy Permana: Direndahkan, Korban Tatap Sinis dan Ludahi Tersangka
Nanang Irawan alias Gimbal usai ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap aktor Mak Lampir, Sandy Permana. Dia diperlihatkan dengan memakai baju tahanan berwarna oranye saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025). Nanang nekat sampai membunuh Sandy karena korban menatap sinis dirinya. Selain itu, korban juga meludah kepadanya saat bertemu. 
11:49
16 Januari 2025

Motif Nanang Gimbal Bunuh Aktor Sandy Permana: Direndahkan, Korban Tatap Sinis dan Ludahi Tersangka

Terungkap motif dari Nanang Irawan alias Gimbal (45) melakukan penikaman hingga berujung tewasnya aktor Misteri Gunung Merapi atau Mak Lampir, Sandy Permana, yang terjadi pada Minggu (12/1/2025) lalu di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, mengatakan penikaman oleh Nanang terhadap Sandy lantaran pelaku sakit hati terhadap korban.

Sakit hati itu, kata Wira, disebabkan oleh Sandy yang dianggap menatap Nanang Gimbal secara sinis.

"Untuk motif daripada pelaku atau tersangka melakukan perbuatan tersebut adalah disebabkan karena pelaku ataupun tersangka sakit hati karena merasa direndahkan oleh korban dengan cara melihat ke arah tersangka secara sinis," katanya dalam konferensi pers di Kantor Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2025).

Tak hanya itu, Wira juga menyebut rasa sakit hati dari Nanang lantaran Sandy meludah ke arah dirinya.

"Kemudian korban meludah ke arah tersangka," katanya.

Sementara itu, cara Nanang membunuh Sandy adalah dengan menusuk perut korban sebanyak dua kali.

Adapun tindakan tersebut dilakukan tersangka saat korban masih berada di motor listrik yang ditumpanginya.

Wira mengatakan Sandy sempat melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalangi Nanang untuk menusuknya. Namun, Nanang tetap berupaya menusuk ke arah pelipis kiri Sandy sebanyak satu kali.

"Kemudian menusuk kepala korban sebanyak satu kali. Kemudian menusuk ke arah dada korban sebanyak satu kali. Kemudian pelaku menusuk ke arah leher kiri korban sebanyak satu kali," kata Wira.

Setelah ditikam secara membabi buta, Sandy masih hidup dengan bersimbah darah. Lalu, dia mencoba untuk meminta pertolongan.

Namun, Nanang tetap berusaha mengejar Sandy yang sudah tidak berdaya tersebut. Bahkan, tersangka kembali menusuk punggung kiri korban sebanyak satu kali.

Wira menjelaskan pisau yang digunakan Nanang untuk menikam Sandy hingga tewas diambil dari kandang ayam yang berada di samping rumahnya.

"Tersangka mengejar dan menusuk kembali ke arah punggung kiri korban dengan menggunakan sebilah pisau yang mana pisau tersebut diambil dari kandang ayam dari samping rumah tersangka," katanya.

Akibat perbuatannya, Nanang Gimbal dijerat dengan pasal berlapis yaitu 338 KUHP tentang Pembunuhan dan/atau Pasal 354 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan hingga Berujung Kematian.

"Dengan ancaman hukuman untuk Pasal 338 KUHP yaitu maksimal 15 tahun. Sedangkan untuk Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun," jelas Wira.

Hubungan Nanang dan Sandy Sudah Tak Harmonis sejak 2019

Pada kesempatan yang sama, Wira juga menjelaskan hubungan relasi antara Nanang dan Sandy.

Dia mengatakan Nanang dan Sandy telah bertetangga sejak tahun 2017 di Perumahan Cibarusah Jaya Blok H4 RT 05/RW 08, Desa Cibarusah Jaya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Lalu, pada 2019, Wira mengungkapkan terjadinya perselisihan antara Nanang dan Sandy.

Pada saat itu, imbuhnya, Sandy mengadakan pesta perkawinan dan mendirikan tenda hingga masuk ke pekarangan rumah Nanang.

Lalu, Sandy menebang pohon yang berada di pekarangan rumah Nanang tanpa seizin dirinya.

"Sehingga, tersangka tidak menegur korban karena tersangka tahu korban sangat pemarah," kata Wira.

"Atas tindakan korban, tersangka merasa sakit hati dan menyimpan dendam kepada korban," sambungnya.

Setelah kejadian tersebut, hubungan relasi antara Nanang dan Sandy tidak harmonis. Wira mengatakan hal itu diketahui ketika Nanang tidak pernah menyapa Sandy dan begitu pula sebaliknya.

Akibat hubungan yang tidak baik itu, dia mengungkapkan tersangka memutuskan menjual rumahnya itu dan mengontrak di blok lain dalam kawasan yang sama.

Singkat cerita, pada Oktober 2024, Wira menuturkan adanya pertemuan warga yang membahas terkait menuntut Ketua RT setempat agar mundur karena diduga melakukan perselingkuhan dengan warga sekitar.

Pada rapat tersebut, Sandy terlibat adu mulut dengan istri Ketua RT setempat. Lalu, Nanang pun menegur korban.

"Lalu tersangka menegur korban dengan kalimat 'nggak usah teriak-teriak, biasa aja," kata Wira menirukan perkataan Nanang kepada Sandy.

"Lalu, korban memelototi tersangka dan berkata tersangka dengan kalimat 'lu bukan warga sini, nggak usah ikut-ikutan," ujar Wira menirukan perkataan Sandy kepada Nanang.

Pasca peristiwa tersebut, Nanang semakin sakit hati dan dendam dengan Sandy.

Lalu, pada keesokan harinya, istri Nanang berinisial Y disomasi oleh Sandy melalui pesan WhatsApp yang berisi tuduhan bahwa tersangka akan menyerang korban pada saat rapat warga sebelumnya.

Tuduhan tersebut, kata Wira, semakin membuat Nanang semakin benci dengan Sandy.

Puncaknya, Nanang pun akhirnya membunuh Sandy dengan cara menikamnya berulang kali pada Minggu (12/1/2025) sekira pukul 06.30 WIB.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

 

 

 

Editor: Febri Prasetyo

Tag:  #motif #nanang #gimbal #bunuh #aktor #sandy #permana #direndahkan #korban #tatap #sinis #ludahi #tersangka

KOMENTAR