Interpol Petakan Keberadaan Jurist Tan, Red Notice Segera Terbit
Jurist Tan eks stafsus Nadiem Makarim di Kemendikbudristek(KOMPAS.ID)
14:58
2 Februari 2026

Interpol Petakan Keberadaan Jurist Tan, Red Notice Segera Terbit

Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko memastikan pihaknya telah memetakan keberadaan buron Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook, Jurist Tan.

Menurutnya, proses penerbitan Red Notice terhadap Jurist Tan sedang diproses.

"Untuk calon subyek Interpol Red Notice atas nama Jurist Tan, kami juga sudah petakan yang bersangkutan berada di mana. Dan untuk Red Notice-nya sedang dalam proses," kata Untung dalam konferensi pers, Minggu (1/2/2026).

Ia menegaskan, pihaknya tidak hanya menunggu secara administratif, tetapi juga aktif melakukan tindak lanjut berupa asesmen dan peninjauan terhadap permohonan red notice tersebut.

Baca juga: Eks Pejabat Kemendikbudristek Sebut Jurist Tan Pernah Berbicara Keras ke Orang Kemenkeu

“Dan tentu kami sudah mem-follow up dan kami sudah melakukan asesmen maupun review dari yang bersangkutan," ungkapnya.

Jurist Tan Buronan Kejagung

Jurist Tan diketahui merupakan salah satu buronan Kejagung dalam perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Juli 2025 dan resmi masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak Agustus 2025.

Sejak saat itu, Kejagung telah mengajukan permohonan penerbitan red notice ke Interpol agar Jurist Tan dapat dilacak dan ditangkap apabila berada di luar wilayah Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna sebelumnya menegaskan bahwa seluruh prosedur hukum telah dipenuhi untuk mengajukan red notice tersebut.

Baca juga: Kejagung: Jika Jurist Tan Pindah Warga Negara, Proses Pidana Tetap Jalan

“Nah, iya kan makanya kan, pertama Jurist Tan sudah ditetapkan tersangka kan. Kita sudah nyatakan DPO juga dan sudah dimintai untuk red notice-nya," kata Kapuspenkum Kejagung, Anang, di Kompleks Kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Tag:  #interpol #petakan #keberadaan #jurist #notice #segera #terbit

KOMENTAR