Diminta KPK Fokus Jalani Sidang, Eks Wamenaker Noel: Yang Bisa Perintah Saya Pengadilan
Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel saat memasuki ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).(KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI)
14:34
2 Februari 2026

Diminta KPK Fokus Jalani Sidang, Eks Wamenaker Noel: Yang Bisa Perintah Saya Pengadilan

Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengatakan, hanya Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang bisa memerintahnya untuk fokus menjalani proses persidangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Noel saat menanggapi juru bicara KPK Budi Prasetyo yang meminta Noel untuk fokus menjalani sidang daripada menyampaikan pernyataan di luar forum sidang.

“Yang bisa memerintah saya pengadilan, bukan juru nyinyir. Eh juru nyinyir atau juru... jubir tuh? KPK-KPK itu. Juru nyinyir. Bukan jubir tuh, si Budi-Budi itu ya. Yang bisa memerintah saya pengadilan. Bukan juru bicara. Apalagi komisioner KPK,” kata Noel di ruang sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (2/2/2026).

Baca juga: Immanuel Ebenezer Sayangkan Respons Purbaya soal Potensi Di-Noel-kan

Noel juga menyoroti kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 yang menjeratnya.

Dia menduga ada pihak yang tidak suka dengan kebijakannya selama menjadi wakil menteri Ketenagakerjaan.

“Dugaan saya ada pengusaha atau pejabat yang terganggu dengan kebijakan saya. Itu yang pasti. Apalagi narasinya saya dibilang memeras pengusaha,” ujarnya.

Lebih lanjut, Noel pun mempertanyakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang kerap dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena masih banyak pekerja yang diperas oleh pengusaha.

“KPK ke mana? Kerjaannya OTT, OTT, jutaan buruh tuh diperas pengusaha, diperas outsourcing. Ke mana itu? KPK-KPK itu? Nah sekarang, jangan salahkan saya. Saya lahir di dunia jalanan. Saya lahir dari dunia aktivis. Ya begini nih,” ucap dia.

Baca juga: Noel Singgung OTT Operasi Tipu-Tipu, KPK: Fokus Persidangan Saja

Pernyataan KPK tentang fokus persidangan

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel untuk lebih fokus menjalani persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta yang benar dan utuh.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi pernyataan Noel terkait partai berinisial K terlibat dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

“Di luar forum sidang ya. Ya, kami tentu mengimbau ya kepada terdakwa agar lebih fokus untuk mengikuti persidangan dengan menyampaikan fakta-fakta dengan benar dan utuh sehingga bisa membantu proses persidangan ini bisa berjalan efektif,” kata Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (26/1/2026).

Baca juga: Ketua KPK Jawab soal Purbaya Di-Noel-kan: Kami Tak Menarget

Budi mengatakan, Noel bisa menyampaikan informasi-informasi lainnya yang berkaitan dengan kasus pemerasan tersebut di depan majelis hakim agar menjadi fakta persidangan.

“Karena setiap fakta persidangan tentu akan dilakukan analisis oleh tim JPU KPK untuk melihat apakah kemudian nanti bisa menjadi bukti baru untuk proses atau untuk pengembangan penyidikan nantinya,” ujarnya.

Tag:  #diminta #fokus #jalani #sidang #wamenaker #noel #yang #bisa #perintah #saya #pengadilan

KOMENTAR