Mata Berkaca-kaca, Legislator Gerindra Jember Akui Khilaf Main Game Sambil Merokok saat Rapat
Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri As-Siddi, mengaku khilaf ketika bermain game dan merokok di dalam rapat. Ia pun menyampaikan permohonan maaf.
Hal itu disampaikannya usai resmi dijatuhi sanksi teguran keras dan peringatan terakhir oleh Mahkamah Partai Gerindra lewat sidang yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta Selatan, Jumat (15/5/2026).
Pada saat ditanya awak media mengapa Achmad Syahri melakukan tindakan tak terpuji tersebut, ia mengaku khilaf.
"Khilaf saja saya sebagai manusia biasa," kata Achmad Syahri usai hadiri sidang.
Ia mengaku baru melakukan tindakan konyol dengan bermain game dan merokok saat rapat untuk pertama kalinya.
"Baru pertama," jawab singkat.
Ia pun mengaku menyesali perbuatannya tersebut dan menyampaikan permohonan maaf.
"Saya menyesal, mungkin ada salah saya mohon maaf. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan. Makasih," pungkasnya.
Dalam kesempatan ini Achmad tampak terlihat matanya berkaca-kaca dan cenderung irit bicara menghindari pertanyaan lebih lanjut dari wartawan.
Teguran Keras
Sebelumnya, Majelis Kehormatan Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi kepada anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, Jumat (15/5/2026).
Majelis Kehormatan Partai Gerindra resmi menjatuhkan sanksi kepada anggota Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Jember, Achmad Syahri As-Siddiq, Jumat (15/5/2026). (Suara.com/Bagaskara)Sanksi ini diberikan buntut aksi tidak terpujinya yang viral di media sosial saat terekam merokok dan bermain game dalam rapat resmi.
Dalam persidangan dengan nomor putusan 05-004/PTS/MK.GERINDRA/2026 yang digelar di Kantor DPP Partai Gerindra, Jumat (15/5), Majelis Kehormatan menyatakan bahwa Achmad Syahri terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar sejumlah pasal dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Gerindra.
"Mengadili. Menyatakan saudara Ahmad Syahri As-Siddiq Sarjana Ekonomi selaku kader Partai Gerindra terbukti telah melanggar AD/ART Partai Gerindra," tegas Pimpinan Sidang, Fikrah Auliurrahman, saat membacakan amar putusan di Kantor DPP Gerindra, Jakarta.
Tag: #mata #berkaca #kaca #legislator #gerindra #jember #akui #khilaf #main #game #sambil #merokok #saat #rapat