Sidang Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Berlanjut 18 November, Keduanya Wajib Hadir
Sidang isbat nikah Rizky Febian dan Mahalini akan dilanjutkan pada 18 November 2024, keduanya diwajibkan hadir. 
16:42
11 November 2024

Sidang Isbat Nikah Rizky Febian dan Mahalini Berlanjut 18 November, Keduanya Wajib Hadir

- Sidang isbat nikah antara Rizky Febian dan Mahalini akan dilanjutkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel), Senin (18/11/2024).

Kali ini, Rizky Febian maupun Mahalini diwajibkan untuk hadir di sidang pekan depan.

Informasi tersebut disampaikan oleh Humas PA Jaksel, Suryana.

"Persidangan akan dilanjutkan lagi tanggal 18 November 2024," kata Suryana, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (11/11/2024).

"Jadi hari ini tidak ada persidangan, karena penundaannya 2 minggu."

"Artinya kalau di dalam informasi perkara yang ada di sistem kami itu belum pembuktian hari ini tapi agendanya untuk menghadirkan prinsipal," tuturnya.

Suryana mengatakan, sidang perdana isbat pernikahan Rizky Febian dan Mahalini sudah digelar pada 4 November 2024.

Namun, Rizky Febian dan Mahalini tak hadir dan hanya diwakili oleh kuasa hukum masing-masing.


"Perkara ini sudah disidangkan untuk sidang yang pertamanya itu pada tanggal 4 November 2024," ujar Suryana.

"Waktu itu yang hadir hanya kuasanya saja, jadi Rizky sama Mahalini tidak hadir," lanjutnya.

Sehingga, Suryana menjelaskan bahwa majelis hakim menunda persidangannya.

"Oleh karena itu maka majelis hakim menunda persidangan itu untuk menghadirkan prinsipal."

"Jadi walaupun sudah diwakilkan oleh kuasanya tetap yang bersangkutan wajib hadir," jelasnya.

Alasan Rizky Febian dan Mahalini Baru Ajukan Isbat Nikah Terungkap

Seperti diketahui, Rizky Febian dan Mahalini resmi menikah pada 10 Mei 2024.

Sudah beberapa bulan menjadi pasangan suami istri, keduanya baru mengajukan permohonan sidang itsbat ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Pengajuan permohonan sidang ini lantaran belum tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA).  

Terkait alasan mengapa baru saat ini Rizky Febian dan Mahalini mengajukan sidang itsbat nikah, sang kuasa hukum Markus Hadi Tanoto angkat bicara.

Markus mengatakan bahwa proses ini sendiri sudah dilakukan sejak Juli lalu.

Namun lantaran proses yang cukup panjang, maka proses tersebut baru bisa terlaksana saat ini.

"Kenapa baru dilakukan sekarang (pengajuan sidang itsbat nikah), Mas Rizky sudah melakukan permohonan ke KUA dari Juli," ujar Markus, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (4/10/2024).

"Dan kami baru ditunjuk bulan Agustus. Pemanggilannya aja satu bulan, kemudian Mas Rizky punya kesibukan, itu proses," bebernya.

Di samping itu, Markus mengungkap jika dari awal Rizky Febian dan Mahalini mengetahui pernikahan mereka terkendala. 

Keduanya memilih untuk tidak melangsungkan pernikahan pada 10 Mei lalu. 

"Kalau tahu berkendala pasti tidak akan dilangsungkan," terangnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Editor: Yurika NendriNovianingsih

Tag:  #sidang #isbat #nikah #rizky #febian #mahalini #berlanjut #november #keduanya #wajib #hadir

KOMENTAR