Tunjangan Profesi Sudah di Depan Mata, Puluhan Ribu Guru Binaan Kemenag Masuk Tahap Akhir PPG
- Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Diantaranya lewat program pendidikan profesi guru (PPG). Bagi guru yang lulus PPG, terbuka kesempatan mendapatkan tunjangan profesi guru (TPG) minimal Rp 2 juta per bulan.
Saat ini sedang berlangsung Uji Pengetahuan PPG Batch 4. Total peserta yang mengikuti Uji Pengetahuan mencapai 98.036 guru binaan Kemenag. Untuk diketahui Uji Pengetahuan merupakan tahapan akhir dari pelaksanaan PPG. Bagi yang lulus Uji Pengetahuan, maka dinyatakan lulus PPG.
Guru yang sudah lulus PPG atau sertifikasi, berhak mendapatkan TPG. Bagi guru PNS, besaran TPG yang diterima adalah senilai gaji pokok tiap bulan. Sedangkan guru non PNS mendapatkan TPG sebesar Rp 2 juta per bulan. Nominal ini naik dari sebelumnya, yaitu Rp 1,5 juta per bulan.
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan, mereka berkomitmen meningkatkan kesejahteraan guru melalui Program PPG. Bagi dia, PPG menjadi tahapan penting bagi guru untuk memperoleh sertifikasi pendidik atau guru. Kemudian berdampak langsung terhadap pengakuan profesionalitas dan peningkatan kesejahteraan guru sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Nasaruddin menekankan bahwa peningkatan kompetensi guru harus berjalan beriringan dengan penguatan kesejahteraan. Sehingga proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal.
“Guru yang profesional dan sejahtera diharapkan mampu menghadirkan pembelajaran yang berkualitas, inklusif, serta berorientasi pada penguatan karakter peserta didik,” ujarnya (22/2).
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta itu menekankan bahwa Kemenag terus mendorong terwujudnya guru yang profesional dan kompeten. Serta guru yang memiliki kesejahteraan yang memadai guna mendukung terciptanya pendidikan yang berkualitas.
Nasaruddin menambahkan PPG menjadi bagian penting untuk memastikan guru pendidikan agama memiliki kapasitas akademik. Sekaligus kesiapan dalam mengimplementasikan pembelajaran yang relevan dengan kebutuhan peserta didik. “Peningkatan kompetensi melalui PPG ini diharapkan dapat berdampak pada kualitas pembelajaran di kelas," jelasnya. Sehingga pada akhirnya berkontribusi terhadap peningkatan mutu pendidikan secara menyeluruh.
Sementara itu Sekretaris Jenderal Kemenag Kamarudin Amin menekankan pelaksanaan PPG jadi bagian sistem penjaminan mutu pendidikan. PPG dirancang untuk memastikan peningkatan kompetensi guru dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.
Dia berharap penguatan manajemen guru melalui PPG, dapat berdampak nyata terhadap tata kelola distribusi tugas guru. "Agar sesuai dengan kualifikasi akademik yang dimiliki. Sehingga dapat tidak ada lagi guru yang mengajar tidak sesuai dengan bidang keahliannya,” katanya.
Kamaruddin menilai bahhwa pelaksanaan PPG tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme peningkatan kompetensi pedagogik dan profesional. Tetapi juga sebagai instrumen kebijakan dalam peningkatan kesejahteraan guru. Dia menyebut Kemenag akan terus memastikan PPG berjalan dengan lancar.
"Sebagai instrumen yang mengantarkan guru-guru di bawah Kementerian Agama menjadi profesional dan tentu memiliki kesejahteraan yang baik,” pungkasnya.
Tag: #tunjangan #profesi #sudah #depan #mata #puluhan #ribu #guru #binaan #kemenag #masuk #tahap #akhir