LSF: Penarikan Poster Film Kiblat dari Peredaran Kewenangan Mendikbudristek
Poster film Kiblat yang tuai kontroversi hingga pihak rumah produksi menggantinya. 
15:42
24 Maret 2024

LSF: Penarikan Poster Film Kiblat dari Peredaran Kewenangan Mendikbudristek

- Wakil Ketua Lembaga Sensor Film (LSF) Indonesia, Ervan Ismail menyebut film layar lebar berjudul 'Kiblat' belum masuk sensor. Akan tetapi untuk promosi iklan atau poster film tepatnya sudah diterbitkan STLS (Surat Tanda Lulus Sensor).

"Film Kiblat belum masuk sensor LSF. Untuk iklannya sudah ada STLS sebagai iklan film, poster film tepatnya," kata Ervan saat dikonfirmasi Tribun, Minggu (24/3/2024).

Dikatakannya, sensor tersebut menggunakan Permendikbud Nomor 14 tahun 2019 tentang Pedoman dan Kriteria Penyensoran.

Adapun pihak yang berhak menarik poster promosi film 'Kiblat' yang dianggap kontroversial itu dari peredaran adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Mendikbudristek, dengan menerima masukan dari LSF.

"Poster merupakan bagian dari promosi atau iklan. Kewenangan ada pada menteri(Mendikbud) atas masukan dari berbagai pihak termasuk LSF," kata Ervan.

Ketika ditanya apakah LSF akan menggelar rapat khusus mengenai film Kiblat, Ervan menyebut pihaknya akan memantau terus perkembangan mengenai kontroversi film besutan sutradara Bobby Prasetyo tersebut.

"Belum ada rencana(rapat khusus) tapi kami terus pantau perkembangannya," kata Ervan.

Ternyata Film 'Kiblat' Belum Lolos Sensor

Wakil Ketua LSF, Ervan Ismail saat dikonfirmasi Tribun menyebut film 'Kiblat' yang sudah lulus sensor hanya berupa iklan atau poster promosi film. Iklan atau poster promosi film telah mendapatkan Surat Tanda Lulus Sensor (STLS).

Diketahui, Ketua Majelis Ulama Indonesia(MUI) Bidang Dakwah memprotes keras KH Cholil Nafis memprotes keras film layar lebar berjudul 'Kiblat'. Film yang dibintangi Youtuber Ria Ricis tersebut dianggap melakukan kampanye hitam terhadap salah satu ajaran agama.

Dalam promosi film 'Kiblat' poster yang ditayangkan ada seorang yang digambarkan sedang menjalankan ibadah salat dalam posisi rukuk. Tubuhnya menghadap kiblat namun tidak dengan wajahnya yang justru menghadap arah berlawanan kiblat.

Menurut Cholil, film kiblat besutan sutradara Bobby Prasetyo tersebut menggunakan promosi yang sensitif. Judul kiblat juga kata dia justru mendiskreditkan agama.

"Seringkali reaksi keagamaan dimainkan oleh pebisnis untuk meraup untung materi. Yang gini tak boleh dibiarkan harus dilawan," tuturnya.

Diketahui Leo Pictures Bekerja sama dengan Legacy Pictures dan 786 Production akan menayangkan film Kiblat pada tahun ini, namun belum ada tanggal pasti penayangannya.

Kiblat sendiri bercerita tentang seorang wanita bernama Ainun.

Diceritakan ayahnya yang ia panggil abah telah meninggal, dan Ainun ingin mengenal lebih jauh mengenai sang abah.

Namun Ainun tak tahu, jika semasa hidup abahnya, sang abah menyebarkan sebuah ajaran.

Karena ingin mengenal lebih jauh mengenai abahnya, Ainun harus masuk ke ajaran yang disebarkan oleh abahnya di desanya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis di kantor MUI, Jakarta, Senin (19/2/2024). Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis di kantor MUI, Jakarta, Senin (19/2/2024). (Tribunnews.com/Fahdi Falevi)

Dari situlah pengalaman mistis mulai dialami oleh Ainun. Kejadian janggal sering ia alami, seperti diteror oleh mahluk tak kasat mata.

Tak hanya dialami Ainun, Rini dan Bagas dua sahabatnya pun mengalami berbagai kejadian janggal. Seperti kejadian berpindah kiblat saat salat yang dialami oleh Bagas.

Rini dan Bagas merasa jika kampung halaman Abah Ainun terasa aneh, seperti tidak ada adzan.

Padahal, di kampung tersebut terdapat sebuah masjid.

Tak disangka ternyata Abah Ainun merupakan orang yang mengajarkan ajaran sesat.

Ajaran sesat tersebutlah yang membuat ia dan dua sahabatnya mengalami kejadian aneh nan janggal. (Willy Widianto)

Editor: Acos Abdul Qodir

Tag:  #penarikan #poster #film #kiblat #dari #peredaran #kewenangan #mendikbudristek

KOMENTAR