Naik Kelas BPJS Kesehatan Tidak Selalu Mahal, Begini Mekanisme dan Cara Hitungannya
Naik kelas BPJS Kesehatan sering dipertimbangkan peserta ketika harus menjalani rawat inap, baik karena kebutuhan kenyamanan maupun keterbatasan ruang perawatan di rumah sakit.
Buku Panduan Layanan BPJS Kesehatan 2024 menjelaskan bahwa layanan rawat inap pada prinsipnya diberikan sesuai kelas kepesertaan.
Namun, terdapat mekanisme tertentu yang memungkinkan peserta dirawat di kelas lebih tinggi dengan ketentuan dan konsekuensi biaya yang jelas.
Baca juga: BPJS Kesehatan Menanggung Penyakit Apa Saja? Ini Penjelasan Resminya
Kapan peserta bisa naik kelas perawatan?
BPJS Kesehatan mengatur dua kondisi utama yang memungkinkan kenaikan kelas rawat inap.
Pertama, kenaikan kelas dapat terjadi karena kelas rawat sesuai hak peserta penuh, sehingga rumah sakit menempatkan peserta di kelas satu tingkat lebih tinggi maksimal selama tiga hari.
Jika setelah tiga hari ruang sesuai hak belum tersedia, rumah sakit dapat menanggung selisih biaya atau peserta diminta menyetujui pembayaran tambahan sesuai ketentuan.
Kedua, kenaikan kelas dapat dilakukan atas permintaan peserta sendiri, sejak awal perawatan.
Baca juga: Makin Praktis! Ini Prosedur Daftar BPJS Kesehatan Online 2026 via Mobile JKN, Tanpa Harus ke Kantor
Ketentuan naik kelas atas permintaan peserta
Petugas BPJS Kesehatan sedang melayani masyarakat di Kabupaten Pamekasan, Rabu (7/1/203/26). Peserta BPJS Kesehatan tetap bisa naik kelas perawatan dengan mekanisme dan batas biaya tertentu.
Berdasarkan Buku Panduan Layanan BPJS Kesehatan 2024, ketentuan kenaikan kelas atas permintaan peserta dibedakan berdasarkan status kepesertaan.
- Peserta PBI dan peserta yang iurannya dibayarkan pemerintah daerah akan kehilangan hak jaminan BPJS jika memilih kelas di atas haknya.
- Peserta non-PBI hanya diperbolehkan naik satu tingkat kelas di atas haknya.
- Seluruh selisih biaya perawatan menjadi tanggung jawab peserta.
BPJS Kesehatan tetap menjamin biaya sesuai kelas hak peserta melalui skema INA-CBG (Indonesia Case Based Groups), sementara kelebihan tarif dibayarkan mandiri.
Baca juga: Cek Tarif Iuran BPJS Kesehatan 2026, Cara Bayar Lewat HP agar Terhindar dari Denda Puluhan Juta
Cara menghitung biaya tambahan naik kelas
Biaya tambahan kenaikan kelas dihitung berdasarkan selisih Tarif INA-CBG antara kelas yang dijamin dan kelas yang dipilih peserta.
Secara umum, ketentuannya meliputi:
- Selisih biaya = tarif INA-CBG kelas yang dipilih dikurangi tarif INA-CBG kelas hak peserta.
- Jika peserta memilih ruang di atas Kelas I, seperti VIP, tambahan biaya dibatasi maksimal 75 persen dari Tarif INA-CBG Kelas I.
- Tambahan biaya memiliki batas, sehingga peserta tidak menanggung biaya tanpa plafon.
Skema ini bertujuan menjaga perlindungan peserta dari lonjakan biaya rawat inap yang berlebihan.
Baca juga: Cara Skrining BPJS Kesehatan 2026, Bisa Deteksi Risiko Penyakit Lebih Dini
Perubahan kelas BPJS secara administratif
Selain kenaikan kelas saat rawat inap, peserta juga dapat mengubah kelas BPJS secara administratif untuk kebutuhan jangka panjang.
Buku Panduan Layanan BPJS Kesehatan 2024 mencantumkan beberapa ketentuan perubahan kelas:
- Berlaku untuk peserta PBPU atau peserta mandiri.
- Pengajuan dapat dilakukan setelah minimal satu tahun kepesertaan.
- Perubahan berlaku untuk seluruh anggota keluarga dalam satu kartu.
- Kelas baru efektif mulai bulan berikutnya setelah pengajuan disetujui.
- Peserta wajib memiliki rekening bank mitra BPJS Kesehatan.
Perubahan kelas ini otomatis memengaruhi besaran iuran bulanan peserta.
Baca juga: Sistem Rujukan BPJS Kesehatan 2026, 5 Hal yang Perlu Diketahui
Besaran iuran BPJS Kesehatan 2024
Panduan resmi BPJS Kesehatan menetapkan besaran iuran sebagai berikut:
- Kelas I: Rp150.000 per orang per bulan.
- Kelas II: Rp100.000 per orang per bulan.
- Kelas III: Rp42.000 per orang per bulan, dengan sebagian iuran disubsidi pemerintah.
Kenaikan kelas administratif akan berdampak langsung pada kewajiban iuran yang dibayarkan setiap bulan.
Buku Panduan Layanan BPJS Kesehatan 2024 menegaskan bahwa naik kelas perawatan dimungkinkan dalam kondisi tertentu atau atas permintaan peserta, dengan ketentuan dan batasan biaya yang jelas.
Memahami status kepesertaan, hak kelas rawat, serta skema pembiayaan menjadi langkah penting agar keputusan naik kelas tidak menimbulkan beban finansial di luar perhitungan.
Baca juga: Iuran BPJS Kesehatan 2026 Tak Naik, Telat Bayar Tetap Bikin Kepesertaan Nonaktif
Tag: #naik #kelas #bpjs #kesehatan #tidak #selalu #mahal #begini #mekanisme #cara #hitungannya