Aditya Zoni Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Kuasa Hukum Beri Penjelasan
Kuasa hukum Aditya Zoni beri penjelasan soal kliennya yang dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp 500 juta. 
09:49
6 Maret 2024

Aditya Zoni Dilaporkan atas Dugaan Penggelapan Uang Rp500 Juta, Kuasa Hukum Beri Penjelasan

Kuasa hukum Aditya Zoni, Emile Oemar Alamudy berikan penjelasan soal kliennya yang dilaporkan atas dugaan penggelapan uang senilai Rp500 juta.

Seperti diketahui, artis sekaligus politisi Aditya Zoni telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang yang bernama Christopher Anggasastra.

Menanggapi laporan tersebut, Emile Oemar mengaku pihaknya saat ini belum mengetahui soal bukti laporan yang dibuat Christopher.

"Jujur gini ya, kita belum tahu bukti-bukti apa yang disampaikan oleh pihak pelapor, kita belum tahu," ungkap Emile, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (6/3/2024).

Bahkan Emile mengatakan, pihaknya serta Aditya Zoni juga tak mengenal orang tersebut.

"Dan pelapornya sendiri bernama Christopher ini jujur Aditya Zoni dan kami selaku kuasa hukum, kita tidak tahu siapa ini," katanya.

Lalu, Emile menyebut pihaknya kini menduga bahwa laporan tersebut berkaitan dengan usaha skincare yang sebelumnya pernah dijalankan oleh Aditya.

"Dugaan kami akhirnya menduga-duga juga, ini terkait dengan masalah pekerjaan yaitu usaha skincare dulu," ujarnya.

Emile menjelaskan, bahwa sebelumnya teman dari Aditya pernah menyatakan menitipkan uang kepada kliennya itu.

Adapun saat ini, pihaknya juga masih belum mengetahui kepastian hal tersebut.

"Sejauh pengetahuan kami ada rekan kerja Aditya Zoni yang dulu sempat mengucap bahwasannya Aditya Zoni pernah dititipi uang ataupun menerima uang."

"Nah ini kita yang masih belum tahu kepastiannya seperti apa," paparnya.

Dikatakan Emile, jikapun Aditya menerima uang tersebut, pastinya harus ada bukti transfer.

Namun, Aditya sendiri mengakui tak pernah menerima uang dari rekannya tersebut.

"Kalau memang Aditya Zoni menerima pasti harus ada bukti transfer kepada Aditya."

"Adiya Zoni saya tanya 'Dit, kau pernah dapat transferan dari seseorang senilai itu' nggak pernah bang, itu yang disampaikan oleh Aditya Zoni," terangnya.

Di sisi lain, Aditya siap untuk diperiksa polisi buntut dugaan penipuan dan penggelapan uang senilai Rp 500 juta.

Sebab Aditya merasa tidak melakukan dugaan penipuan dan penggelapan dengan menerima uang dengan nominal sebanyak itu.

"Pada intinya saya menerima panggilan itu juga tidak takut, karena memang saya tidak salah di sini," kata Aditya Zoni melalui sambungan video call, Selasa (5/3/2024).

Aditya Zoni saat ditemui di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). Aditya Zoni saat ditemui di kawasan Cilodong, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/2/2024). (Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah)

Adik dari Ammar Zoni itu pun mengaku tak takut dan siap untuk menerima panggilan penyidik atas laporan polisi Christopher.

"Karena memang tidak ada buktinya saya menggelapkan dana, menggelapkan uang Rp500 juta. Tidak ada uangnya, dan sampai saat ini saya tidak terima. Jadi ya udah nggak ada masalah, ya saya dateng aja," ujar Aditya.

"Yang jelas saya sih siap karena saya nggak salah," lanjutnya.

Tak menampik laporan polisi tersebut kemudian mengganggu aktivitasnya saat ini.

Namun ia meyakini setiap orang pasti memiliki masalah dalam hidup.

"Pastilah (terganggu). Tapi yang seperti saya bilang, namanya hidup ya kita jalani," ucap Aditya.

(Tribunnews.com/Ifan/Fauzi)

Editor: Salma Fenty

Tag:  #aditya #zoni #dilaporkan #atas #dugaan #penggelapan #uang #rp500 #juta #kuasa #hukum #beri #penjelasan

KOMENTAR