Pihak Vadel Badjideh Menunggu Surat Panggilan Kedua Atas Laporan Nikita Mirzani
Pihak Vadel Badjideh menunggu surat panggilan kedua terkait laporan Nikita Mirzani. 
15:28
28 Oktober 2024

Pihak Vadel Badjideh Menunggu Surat Panggilan Kedua Atas Laporan Nikita Mirzani

- Polisi telah menaikkan status perkara laporan Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh terkait persetubuhan anak dan aborsi yang menimpa Laura Meizani alias Lolly ke penyidikan. 

Setelah kasus tersebut naik penyidikan, polisi segera memanggil kembali Vadel Badjideh.

Menanggapi panggilan kedua terhadap Vadel, sang kuasa hukum, Razman Arif Nasution tak mempermasalahkannya.

Razman mengatakan bahwa pihaknya menunggu saja surat panggilan kedua untuk Vadel Badjideh.

"Masalah diperiksa dan tidak diperiksa itu kami tunggu," ucap Razman, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Minggu (27/10/2024).

Di samping itu, Razman Nasution menasihati Nikita Mirzani yang baru pulang umrah.

Razman pun meminta Nikita Mirzani agar berhenti menyerang dirinya.

Ia juga menyinggung statusnya sebagai tersangka.


"NM (Nikita Mirzani) kan sudah cuap-cuap, sudah lah pulang umrah kalau bisa ya adem," ujar Razman

"Nggak usah serang-serang saya, sudah bilang Razman begini, sudah tersangka," sambungnya.

Bahkan, Razman Nasution mengaku dirinya sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 30 Maret 2023 lalu.

"Saya itu tersangka sejak 30 Maret 2023 Ibu NM Anda aja yang tidak tahu ," bebernya.

Laporan Nikita Mirzani ke Vadel Badjideh Naik Penyidikan

Seperti diketahui, kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang dilaporkan oleh Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh kini mulai naik dalam tahap penyidikan.

Setelah melakukan gelar perkara, Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi

"Jadi kalau dari tahap penyelidikan menjadi penyidikan memang sudah ditemukan adanya tindak pidana," kata Nurma, dikutip dari YouTube Cumicumi, Jumat (25/10/2024).
 
 "Tindak pidana itu ada dari alat bukti, keterangan saksi, kemudian keterangan ahli," sambungnya.

Lebih lanjut, Nurma Dewi mengatakan bahwa Vadel Badjideh sebagai pihak terlapor akan kembali menjalani pemeriksaan.

Namun, Nurma belum membeberkan secara detail kapan Vadel akan dipanggil. 

"Kita sudah ada di penyidik sudah menjadwalkan semua," ujar AKP Nurma.

"Jadi kemarin yang sudah dimintai keterangan nanti kita panggil, bersurat untuk menjadi saksi kembali di penyidikan."

"Jadwal, tanggal, hari, jam ada di penyidik," tambahnya.

Selain pemeriksaan terhadap saksi dan pihak terlapor, penyidik juga telah meminta keterangan dari dokter yang menangani visum anak Nikita Mirzani.

"Kemarin, kita meminta keterangan dari yang periksa visum di RSCM, jadi dokter yang periksa visum di RSCM," jelasnya.

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Editor: Yurika NendriNovianingsih

Tag:  #pihak #vadel #badjideh #menunggu #surat #panggilan #kedua #atas #laporan #nikita #mirzani

KOMENTAR