Polisi Sudah Lakukan Gelar Perkara, Kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh Naik ke Tahap Penyidikan
Kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh naik ke tahap penyidikan. 
15:56
25 Oktober 2024

Polisi Sudah Lakukan Gelar Perkara, Kasus Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus yang dilaporkan artis Nikita Mirzani terhadap Vadel Badjideh mulai menemukan titik terang.

Humas Polres Metro Jakrta Selatan, AKP Nurma Dewi mengungkapkan, pihaknya sudah mengumpulkan barang bukti atas laporan Nikita Mirzani.

Termasuk memeriksa saksi-saksi dan dokter RSCM yang menangani visum anak Nikita Mirzani, Laura Meizani alias Lolly.

"Laporan dari NM (Nikita Mirzani) setelah ditindaklanjuti kemudian penyelidikan, sudah mengumpulkan barang bukti," ungkap Nurma, dikutip dari YouTube Mantra Room, Jumat (25/10/2024).

"Kemudian memeriksa saksi-saksi, terakhir kemarin sudah memeriksa dokter di RSCM yang memeriksa visum," lanjutnya.

Terbaru, polisi telah melakukan gelar perkara atas kasus yang viral itu.

Kini kasus tersebut sudah naik ke tahap penyidikan.

"Jadi semalam penyidik sudah melakukan gelar perkara, sudah dinaikan tahap menjadi penyidikan," jelas Nurma.


Lebih lanjut, pihak Vadel pun juga sudah menyerahkan bukti berupa dokumen.

Namun sayangnya Nurma tak bisa membeberkan apa isi bukti tersebut.

"Kalau yang dibawa oleh VA itu adalah dokumen."

"Dokumen sudah diserahkan ke penyidik, untuk isinya penyidik yang tahu," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, pihak Vadel serang balik Nikita dengan melaporkan sang artis ke polisi.

Kuasa hukum Vadel, Razman Nasution mengungkapkan pihaknya sudah berkonsultasi ke pakar hukum hingga Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) terkait apa yang dilakukan Nikita terhadap anaknya, Lolly.

Razman Nasution menyebut ada dugaan yang dilakukan Nikita berkaitan dengan ekploitasi anak, perundungan, dan penelantaran.

"Dari beberapa pakar hukum termasuk dari Kementerian PPPA, bahwa ada dugaan ekploitasi anak, perundungan, dan penelantaran masuk dalam objek yang serius dalam kasus ini," ungkap Razman.

Dengan adanya hal itu, pihak Vadel memutuskan akan mengadukan persoalan tersebut ke polisi.

"Karena itu, bahwa kami memutuskan akan segera mengadukan persoalan ini kepada penyidik dalam artian penegak hukum bahwa ada dugaan tiga poin yang dilakukan oleh saudari NM," ucap Razman.

Vadel Badjideh Vadel Badjideh dan kuasa hukumnya, Razman Nasution. (Tangkapan layar YouTube Intens Investigasi)

Dijelaskan Razman, bahwa sejak usia 15 tahun, Lolly sudah diminta Nikita untuk mempromosikan produk kecantikan.

Bahkan Razman menyebut Lolly juga mendapat ancaman jika tak mau melakukan hal tersebut.

"Lolly ini sejak umur 15 tahun katanya, sudah disuruh untuk melakukan promosi terhadap produk-produk kecantikan."

"Apabila tidak mau anak ini, katanya ya, bisa dimasukkan di kamar dan dihukum tidak bisa keluar rumah," jelasnya.

Soal perundungan, kata Razman, Lolly diancam akan dipindah jika tak patuh dengan Nikita.

"Yang kedua perundungan, kalau dia tidak patuh sama orang tuanya atas kemauannya anak ini langsung dipindah, dan dia stres," bebernya.

Sedangkan dugaan penelantaran, Nikita disebut hanya membiayai Lolly di UK selama tiga bulan saja.

"Yang ketiga, selama di UK hanya tiga bulan yang dibiayai," kata Razman.

(Tribunnews.com/Ifan)

Editor: Yurika NendriNovianingsih

Tag:  #polisi #sudah #lakukan #gelar #perkara #kasus #nikita #mirzani #vadel #badjideh #naik #tahap #penyidikan

KOMENTAR