Kisruh Royalti Lagu, Agnez Mo Sambangi Kemenkumham, Ungkap Pengalaman 12 Tahun di LMK BMI Amerika
PEMBELAAN AGNEZ MO - Potret Agnez Mo di Studio Emtek, Jalan Daan Mogot, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (24/8/2022). Imbas polemik royalti lagu, Agnez Mo kunjungi Kemenkumham dan beberkan pengalaman di LMK BMI Amerika. 
14:56
20 Februari 2025

Kisruh Royalti Lagu, Agnez Mo Sambangi Kemenkumham, Ungkap Pengalaman 12 Tahun di LMK BMI Amerika

- Kisruh mengenai royalti lagu yang menyeret nama penyanyi Agnez Mo kian  berbuntut panjang. 

Enggan masalah ini terus berlarut, Agnez Mo pun menyambangi kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) guna membahas Undang Undang Hak Cipta. 

Dalam momen tersebut, pelantun Tak Ada Logika ini memaparkan hal-hal yang ia diskusikan dengan Kementerian Hukum. 

Termasuk soal pengalamannya selama 12 tahun, saat menjadi salah satu anggota LMK yang berada di Amerika Serikat.

"Jadi sebenarnya ya balik seperti yang saya bilang, di sini kita hanya berdiskusi. Saya membagi juga pengalaman saya sebagai pencipta lagu dan juga sebagai penyanyi," jelas Agnez Mo, dikutip dalam YouTube Sambel Lalap, Kamis (20/2/2025). 

"Pada saat di Amerika juga LMK-nya seperti apa, saya sendiri sebenarnya bagian dari dalam 'LMK' di Amerika, selama 12 tahun," tambahnya. 

Dengan pengalaman yang ia kantongi tersebut, wanita berusia 41 tahun ini lalu membandingkan apa yang terjadi dengan kejadian dirinya di Indonesia.

Agnez menilai, putusan Pengadilan Niaga Jakarta Pusat tak sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

"Tapi sayangnya, karena mungkin ada kasus yang teman-teman juga tahu akhirnya membuat kebingungan bukan cuma untuk saya tapi juga untuk penyanyi-penyanyi lain atau pencipta lagu lain yang juga ada di Indonesia," paparnya.

"Oleh karena itu, makanya saya pikir, bagus nih kita pakai kesempatan ini untuk sama-sama belajar, sama-sama duduk, sama-sama mendengar, dan sadar hukum ya karena saya tahu kadang-kadang kita cuma bisa dengar dan lihat line aja yang ada di dalam sosial media padahal mungkin UU nya tidak seperti itu," tegasnya. 

Armand Maulana hingga BCL Ikut Bersuara Masalah Hak Cipta

Sementara itu, vokalis band Gigi, Armand Maulana hingga penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) turut bersuara mengenai masalah hak cipta.

Mewakili Vibrasi Suara Indonesia (VISI), Armand Maulana mengakui ia dan kawan-kawan merasa tergelitik untuk ikut bersuara kisruh Hak Cipta.

Dikatakan Armand Maulana, ia ingin ikut serta memberikan masukan dalam permasalahan yang terjadi.

"Bahwa kita terjadi karena ada keresahan di ekosistem musik saat ini, wah kayaknya kita kompak semua harus ke pemerintah deh, paling tidak ngasih masukan dari angle penyanyi dan yang lain," ungkap Armand. 

Pihaknya pun sudah menyampaikan keresahan yang dirasakan selama ini di industri musik Tanah Air.

"Jadi tadi kita cuman memberikan masukan dari angle kita dari keresahan yang terjadi saat ini," lanjutnya.

Sedangkan BCL, mewakili penyanyi, ia ingin segera ada solusi untuk penyelesaian masalah hak cipta.

Ia menuturkan, peraturan yang menyangkut hak cipta nantinya bisa jelas dan tak ada keributan lagi sesama musisi.

"Yang pasti kita di sini dari VISI, kita para penyanyi ingin menyuarakan kalau kita pengin ada segera solusi, supaya kita bisa menciptakan ekosistem musik yang baik untuk semuanya."

"Jadi kita inginnya segala sesuatu ini jelas, damai, dan fair, yang penting kita fair buat semuanya," tutur BCL

(Tribunnews.com, Rinanda/Ifan) 

Editor: Ayu Miftakhul Husna

Tag:  #kisruh #royalti #lagu #agnez #sambangi #kemenkumham #ungkap #pengalaman #tahun #amerika

KOMENTAR