Firdaus Oiwobo Ikuti Sidang di PN Depok, Klaim Bela Klien yang Terzalimi 2 Menteri dan Gubernur
IKUT SIDANG - Firdaus Oiwobo ikut sidang mendampingi kliennya di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (18/2/2025). Padahal BAS-nya sudah dibekukan. Konsekuensinya, karier Oiwobo berakhir. 
16:21
18 Februari 2025

Firdaus Oiwobo Ikuti Sidang di PN Depok, Klaim Bela Klien yang Terzalimi 2 Menteri dan Gubernur

Firdaus Oiwobo mengklaim baru saja membela kliennya bersidang di Pengadilan Agama Depok hari ini, Selasa, (18/2/2024).

Informasi tersebut ia sampaikan pada postingan video di akun Instagram pribadinya.

Pada video tersebut, Oiwobo memuji hakim yang memimpin sidang sebagai pribadi yang lembut, namun tegas.

Sementara pada keterangan, Oiwobo menyebut membela kliennya yang terzalimi dua menteri dan gubernur berkait proyek strategi nasional (PSN) UIII.

Tak disebut siapa menteri, gubernur, dan PSN yang dimaksud. 

"Sidang Firdaus oiwobo bela klien yg terzalimi melawan dua mentri, gubernur dan PSN uiii, hari Selasa 18 Februari 2025," demikian tulis Oiwobo.

Pengakuan Oiwobo selaku pengacara yang mendampingi kliennya bersidang di PN Depok, menjadi momen yang janggal.

Firdaus 1-18022025 KLAIM MASIH BERACARA - Firdaus Oiwobo mengklaim baru saja mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Depok, Selasa (18/2/2025). Ia mendampingi kliennya yang berurusan dengan hukum.

Sebab, Berita Acara Sumpah (BAS) Oiwobo sudah dibekukan oleh Mahkamah Agung.

Tentu sebagai konsekuensi, ia tak bisa lagi mendampingi kliennya menghadapi proses hukum, baik di kepolisian, kejaksaan, termasuk sidang di pengadilan.

Hal itu juga ditegaskan oleh sejumlah praktisi hukum seperti Hotman Paris dan Deolipa Yumara.

"Jubir Mahkamah Agung mengatakan, apabila Anda tonton di media, (Razman dan Firdaus) tidak boleh bersidang," kata Hotman Paris dikutip Kompas, Senin (17/2/2025).

Deolipa Yumara setali tiga uang dengan pernyataan Hotman.

"Menurut saya, mereka sudah tamat sebagai pengacara. Dasarnya adalah penetapan pembekuan Mahkamah Agung. Mereka selesai," tegasnya.

Imbauan bertobat

Hotman Paris menyarankan Firdaus Oiwobo dan koleganya Razman Nasution untuk bertobat.

"Sudah waktunya untuk bertobat, merenung kenapa bisa begini," ungkap Hotman, dikutip dari YouTube Mantra News, Minggu (16/2/2025).

Hotman menyinggung perilaku Razman dan Oiwobo di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Utara beberapa waktu silam. 

Menurut dia, perilaku mereka tidak pantas. Apalagi Razman yang berani menuduh majelis hakim sebagai koruptor.

Yang dilakukan Razman, lanjut Hotman, adalah pertama kalinya dalam sejarah peradilan Indonesia.

Hotman juga mengkritik Firdaus yang naik ke meja ruang sidang.

"Belum pernah ada pengacara pakai jubah naik ke meja sidang menginjak-injak meja sidang," tambahnya.

Perbuatan Razman dan Oiwobo benar-benar sudah sangat keterlaluan.

"Dengan adanya kejadian itu, karier mereka akan hancur," ujarnya.

Sebagai informasi, Razman dan Firdaus telah dijatuhi sanksi etik berupa pemberhentian tetap dari Kongres Advokat Indonesia.

Mahkamah Agung (MA) juga telah membekukan berita acara sumpah advokat Razman dan Oiwobo.

Pembekuan itu membuat Razman dan Oiwobo tak bisa mendampingi siapapun yang berurusan dengan hukum. Karier mereka sebagai pengacara berakhir.

 

 

Editor: Willem Jonata

Tag:  #firdaus #oiwobo #ikuti #sidang #depok #klaim #bela #klien #yang #terzalimi #menteri #gubernur

KOMENTAR