OJK: Bulan Ini Data Kepemilikan Saham di atas 1 Persen Dibuka ke Publik
- OJK akan mempublikasikan data kepemilikan saham emiten di atas 1 persen mulai Februari 2026 demi transparansi pasar modal.
- Penerapan aturan kenaikan batas minimal kepemilikan saham free float dari 7,5 persen menjadi 15 pesen ditargetkan Maret 2026.
- OJK dan SRO telah menyampaikan action plan kepada MSCI, termasuk peningkatan granularitas klasifikasi investor menjadi 27 sub-tipe.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berjanji mempublikasikan data kepemilikan saham investor pada sebuah perusahaan tercatat (emiten) di atas 1 persen mulai Februari. Ini merupakan komitmennya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia dan bagian dari reformasi pasar modal.
Anggota Dewan Komisioner Pengganti Ketua dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi alias Kiky memastikan publikasi data kepemilikan saham investor tersebut ditargetkan implementasinya pada Februari 2026.
“Misalnya tadi, yang data untuk tadinya keterbukaan informasi pemegang saham kan di atas 5 persen, yang sekarang mau 1 persen tuh kita buka lho, itu bahkan Februari (2026) sudah bisa. Jadi ini sekarang sudah 1 Februari (2026), sebentar lagi kita bisa,” ujar Kiky seusai Konferensi Pers di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Senin (2/2/2026).
Sementara itu, untuk peraturan mengenai kenaikan batas free float saham dari sebesar 7,5 persen menjadi sebesar 15 persen, OJK menargetkan penerapannya dilakukan pada Maret 2026.
“Terus kemudian kalau yang free float, nanti per Maret (2026) kita aturannya paling lambat lho ya, udah bisa kita keluarkan. Terus untuk yang granularity mungkin kita perlu sampai Maret (2026) lah gitu,” ujar Kiky
Terkait hasil pertemuan dengan Morgan Stanley Capital International (MSCI) pada Senin (02/02) sore, Kiky memastikan bahwa OJK dan Self-Regulatory Organization (SRO) telah menyampaikan proposal sesuai yang dibutuhkan ke MSCI.
Ia mengungkapkan bahwa yang diharapkan oleh MSCI adalah keseriusan otoritas pasar modal Indonesia dalam melaksanakan action plan terkait proposal yang telah disampaikan.
“Kemudian kita udah sampaikan proposal kepada mereka. Jadi, semua yang mereka minta sudah kita sampaikan proposal. Nah, yang penting adalah realisasi dari action plan kita. Jadi, mereka juga nggak mau kalau misalnya cuma proposal terus dibilang oke gitu, tapi yang penting adalah realisasi dari action plan kita,” ujar Kiky.
Dalam pertemuan dengan MSCI, OJK dan SRO menyampaikan komitmennya untuk meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia, diantaranya melalui pengungkapan kepemilikan saham hingga di atas 1 persen.
Selain itu, penerapan klasifikasi investor yang lebih granular dari sebelumnya tujuh sub-tipe investor menjadi 27 sub-tipe investor, serta menyampaikan terkait dengan rencana kenaikan free float saham dari saat minimum sebesar 7,5 persen menjadi minimum 15 persen.
Adapun, langkah-langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut dari pertemuan antara OJK dan SRO dengan pihak MSCI pada Senin (02/02) sore.
Tag: #bulan #data #kepemilikan #saham #atas #persen #dibuka #publik