Detail Sanksi untuk BTN Timnas Indonesia Sumardji dari FIFA
Sumardji (Antara)
08:36
5 Februari 2026

Detail Sanksi untuk BTN Timnas Indonesia Sumardji dari FIFA

Baca 10 detik
  • FIFA menghukum Sumardji larangan 20 pertandingan akibat menyerang wasit Ma Ning secara fisik.

  • Manajer Timnas Indonesia tersebut didenda Rp324 juta karena terbukti mendorong wasit hingga jatuh.

  • Hukuman dijatuhkan setelah Sumardji tidak membantah bukti video penyerangan di laga melawan Irak.

Keputusan sangat pahit baru saja datang dari induk organisasi sepak bola dunia FIFA terhadap petinggi Timnas Indonesia

Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji, kini diberi sanksi tidak diperbolehkan berada di pinggir lapangan dalam waktu lama.

FIFA secara resmi telah mengetok palu hukuman yang sangat masif bagi pria yang juga menjabat manajer tim tersebut.

Total 20 pertandingan internasional menjadi durasi larangan bagi Sumardji untuk mendampingi skuat Garuda bertanding.

Sanksi ini adalah buntut dari kericuhan yang melibatkan dirinya dengan sang pengadil lapangan di babak kualifikasi.

Semua bermula saat tensi pertandingan antara Indonesia melawan Irak meningkat tajam pada medio Oktober lalu.

Laga yang berlangsung pada 11 Oktober 2025 tersebut berakhir dengan kekalahan tipis tuan rumah 0-1.

Namun, drama sesungguhnya justru pecah sesaat setelah peluit panjang tanda berakhirnya laga ditiupkan oleh wasit.

Berdasarkan investigasi mendalam, Sumardji melakukan tindakan fisik yang dinilai sangat agresif terhadap wasit Ma Ning.

Wasit asal China tersebut menjadi sasaran kekecewaan hingga mengalami kontak fisik yang cukup membahayakan keselamatannya.

Komite Disiplin FIFA mendapatkan bukti kuat bahwa sang manajer melakukan penyerangan dari arah yang tidak terlihat.

Akibat dorongan yang sangat kuat dari belakang, Ma Ning dikabarkan terjatuh hingga kehilangan keseimbangan di lapangan.

Situasi panas tersebut baru bisa diredam setelah para pemain Timnas Indonesia turun tangan memisahkan keduanya.

"Dalam konteks ini, Komite mengamati dari bukti yang telah disebutkan di atas bahwa setelah pertandingan, Tergugat (Sumardji) menyerang wasit, dengan menerjangnya dari belakang dan mendorongnya secara agresif dan kasar hingga terlentang, membuatnya kehilangan keseimbangan selama beberapa meter," tulis laporan Komite Disiplin FIFA.

Tindakan spontan namun berbahaya tersebut langsung diganjar kartu merah oleh sang wasit di lokasi kejadian.

FIFA menegaskan bahwa hukuman ini diambil setelah melalui proses pemeriksaan bukti-bukti yang sangat komprehensif.

Laporan resmi dari pengawas pertandingan serta rekaman video dari berbagai sudut menjadi dasar utama keputusan ini.

Pihak terlapor diketahui tidak memberikan pembelaan atau bantahan terhadap rangkaian fakta yang disodorkan oleh FIFA.

"Tergugat tidak menyangkal bahwa ia menyerang wasit," tulis laporan resmi FIFA.

"Bahkan, Tergugat belum mengajukan posisi atau bukti apa pun untuk membantah laporan petugas pertandingan atau rekaman video (meskipun telah diberi kesempatan untuk melakukannya)," imbuhnya.

Sikap diam tersebut memperkuat posisi FIFA untuk menjatuhkan sanksi yang jauh lebih berat dari batas minimal.

Secara hukum olahraga, aksi Sumardji telah mencederai Pasal 14 dalam Kode Disiplin FIFA poin pertama.

Aturan tersebut secara spesifik mengatur tentang segala bentuk kekerasan fisik terhadap perangkat pertandingan yang bertugas.

Dalam regulasi standar, penyerangan kepada wasit biasanya memicu larangan bertanding sebanyak 15 kali laga internasional.

"Sekurang-kurangnya larangan 15 pertandingan atau jangka waktu yang sesuai untuk menyerang petugas pertandingan, termasuk menyikut, meninju, menendang, menggigit, meludah, atau memukul," tulis Kode Disiplin FIFA.

Namun karena tindakan ini dianggap sangat fatal, FIFA memutuskan untuk menambah durasi hukuman tersebut.

Majelis hakim di FIFA bersepakat bahwa durasi 20 laga adalah sanksi yang setimpal bagi pelanggaran berat ini.

Angka ini jauh melampaui sanksi minimal yang biasa diterapkan pada kasus-kasus perselisihan dengan perangkat pertandingan.

Ketetapan ini membuat kursi manajer di bangku cadangan Timnas Indonesia dipastikan akan kosong dalam waktu cukup lama.

"Tergugat dikenai hukuman skorsing selama dua puluh (20) pertandingan, yang akan dijalani sesuai dengan pasal 69 FDC," tulis keputusan Kode Disiplin FIFA.

Sumardji pun harus rela menonton perjuangan anak asuhnya hanya dari tribun penonton tanpa bisa mengarahkan langsung.

Selain kehilangan hak untuk mendampingi tim, beban finansial yang cukup besar juga harus ditanggung olehnya.

FIFA menjatuhkan denda sebesar 15.000 Swiss Franc yang jika dikonversi mencapai angka sekitar Rp324 juta.

Jumlah yang fantastis ini menjadi peringatan keras bagi seluruh ofisial tim untuk menjaga etika saat bertanding.

Waktu pelunasan uang denda tersebut juga diberikan batas waktu yang sangat ketat oleh federasi internasional.

Segenap pihak terkait diminta segera menyelesaikan kewajiban tersebut agar tidak muncul sanksi tambahan yang lebih berat.

"Pihak Tergugat wajib membayar denda sebesar CHF 15.000. Pihak Tergugat diberikan batas waktu terakhir tiga puluh (30) hari terhitung sejak pemberitahuan keputusan ini untuk membayar denda tersebut.

Setelah batas waktu terakhir tersebut berakhir dan jika terjadi pelanggaran berulang atau kegagalan untuk mematuhi sepenuhnya keputusan dalam jangka waktu yang ditentukan, tindakan tambahan dapat dikenakan oleh Komite Disiplin FIFA," tulis keputusan Komite Disiplin FIFA.

Hukuman ini menjadi catatan kelam dalam perjalanan manajemen tim nasional di kancah kualifikasi dunia.

Kini fokus beralih pada bagaimana Timnas Indonesia tetap tampil maksimal meski tanpa kehadiran sang ketua BTN.

Diharapkan kejadian serupa tidak lagi terulang di masa depan demi martabat sepak bola tanah air.

Seluruh elemen sepak bola nasional kini menunggu langkah selanjutnya terkait kepatuhan terhadap keputusan FIFA ini.

Editor: Pebriansyah Ariefana

Tag:  #detail #sanksi #untuk #timnas #indonesia #sumardji #dari #fifa

KOMENTAR