Kian Tersingkir karena Bara Konflik, Aktivis Sebut Pemerintah Acuhkan Nasib Pengungsi di Papua: Mereka Ada untuk Siapa?
Ilustrasi aparat di Papua. ANTARA/Ardiles Leloltery
00:00
27 Januari 2025

Kian Tersingkir karena Bara Konflik, Aktivis Sebut Pemerintah Acuhkan Nasib Pengungsi di Papua: Mereka Ada untuk Siapa?

Aktivis Kemanusiaan asal Wamena, Yefta Lengka menyoroti sikap pemerintah Indonesia yang ia anggap abai terhadap pengungsi orang Papua. Menurutnya bentuk pengabaian tersebut sama halnya dengan menanamkan kebencian terhadap pemerintahan negara Indonesia.

Mengawali tulisannya, Yefta mengatakan pengungsi di tanah Papua bukan hal baru bagi orang Papua. Ia berujat sejak dulu pemerintah Indonesia tidak pernah berupaya memulangkan dan memulihkan keadaan para pengungsi akibat operasi militer di tanah Papua.

"Ini sebenarnya situasi yang buruk. Kondisi yang rusak. Situasi ini mengerikan. Keadaan yang hancur dan tidak normal," kata Yefta dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).

Yefta menyoroti adanya pengungsi Nduga, Pegunungan Bintang dan Maybrat yang terjadi di tengah transisi pemerintahan. Menurutnya, Jakarta memainkan peran dalam memasang pemangku kepentingan di setiap daerah pada masa transisi pemerintahan untuk memuluskan rencana jahat yang membanjiri pengungsian orang Papua.

Penempatan Pj Bupati serta Pj Gubernur

Transisi pemerintahan terjadi dalam rangka melaksanakan tahapan pemilihan pemimpin baru dalam pemerintahan itu sendiri. Di tanah Papua khususnya wilayah Daerah otonomi Baru. 

Yefta menyoroti penunjukan beberapa penjabat (Pj) gubernur di tanah Papua khususnya wilayah daerah otonomi baru yang tanpa melihat latar belakang Pj. Menurutnya, beberapa Pj yang ditunjuk bukan merupakan prang yang mengetahui sejarah, kehidupan sosial budaya dan lain sebagainya mengenai tanah Papua.

"Hal ini memberikan peluang kepada pihak lain yang memiliki kepentingan untuk dapat masuk dengan bebas dan leluasa. Bahkan beberapa Pj gubernur atau Pj bupati ditunjuk dari latar belakang TNI dan Polri," kata Yefta.

Rentetan konflik yang terjadi antara TPNPB dan TNI-Polri telah memakan korban yang tidak sedikit. Selain itu, puluhan ribu orang Papua mengungsi ke hutan dan kota. Yefta mengatakan rentetan konflik tersebut terjadi di masa transisi pemerintahan di tanah Papua.

"Hampir semua Pj bupati dan Pj gubernur tidak memiliki niat baik untuk menghentikan konflik serta memulangkan para pengungsi ke tempat asal mereka. Pertanyaannya yang paling mendasar adalah para Pj bupati dan Pj gubernur ini mereka ada untuk siapa?" kata Yefta.

Yefta memahami  urusan keamanan negara tidak bisa dicampur oleh pemerintah daerah. Tetapi yang menjadi korban adalah rakyat sipil yang tidak berdosa terhadap negara. Dalam konteks tanah Papua urusan keamanan selalu tanpa koordinasi dengan pihak pemerintah provinsi dan daerah, termasuk Gereja, LSM dan lembaga hak asasi manusia lainnya.

"Namun dari dulu tahun 1963 hingga kini tahun 2025 pendekatan militer tidak pernah menyelesaikan persoalan Papua. Melainkan menimbulkan banyak korban dan persoalan. Banyak TNI-Polri yang telah gugur, banyak TPNPB yang gugur. Lebih dari itu adalah warga sipil orang asli Papua dan orang non Papua yang menjadi korban," tutur Yefta.

Negara Abaikan Pengungsi

Yefta mengatakan negara tidak mampu, bahkan mengabaikan para mengungsi di seluruh tanah Papua. Sikap pemerintah tersebut masih terjadi hingga sampai saat ini.

Pengungsi Nduga terjadi sejak akhir tahun 2018, disusul dengan beberapa kabupaten lain di tanah Papua. Seperti Pegunungan Bintang di Kiwirok, di Yahukimo, Intan Jaya, Maybrat, dan lain sebagainya.

"Saat menulis artikel ini saya ingat buku Alm. Tn Filep Karma tentang: Seakan kitorang setengah binatang. Hendropriyono juga berkata bahwa pindahkan saja 2 juta orang Papua ke Manado, Sulawesi dan beberapa tempat lainnya supaya ras Melanesia hilang," ujar Yefta.

Ada sejumlah pertanyaan yang disampaikan Yefta dalam tulisannya. Ia memepertankan, apakah negara Indonesia melihat orang Papua (Melanesia/Pasifik) bukan sebagai Manusia? Apakah negara melihat orang Papua (Melanesia) sebagai kriminal, perampok, penjahat, teroris, dan lain-lain yang membahayakan negara sehingga dibiarkan begitu saja? Atau kah negara menganggap orang Papua (Melanesia) sebagai manusia bodoh, primitif, terbelakang dan lain-lain sehingga tidak perlu diurus dan dianggap membuang-buang waktu, energi dan biaya? Dengan demikian negara menganggap orang Papua (pengungsi) tidak perlu diurus?

Jika demikian, Yefta mengatakan bahwa negara perlu melakukan perundingan dengan orang Papua untuk memutuskan mata rantai dan stigma tersebut.

"Perundingan tersebut harus dilakukan secara damai, demokratis yang difasilitasi oleh pihak ketiga yang netral," kata Yefta.

Yefta mengatakan pemerintah provinsi Papua Pegunungan dan Pemerintah Kabupaten Pegunungan Bintang tidak melihat orang Papua (pengungsi) sebagai target pembangunan.

Padahal, daerah otonomi baru di tanah Papua dibentuk dalam upaya meningkatkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Subjek pembangunan adalah setiap individu dari masyarakat itu sendiri. Setiap negara indikator pembangunan adalah membangun manusia. Ia beruajar jika manusia tidak dibangun maka itu bukan pembangunan.

"Ini masalah. Mereka bukan pengungsi dari negara lain, mereka bukan pelaku kejahatan, mereka adalah korban, mereka seharusnya mendapatkan hak yang sama di negara ini," kata Yefta.

Yefta memandang ppara pengungsi dengan sengaja diusir dengan kekuatan aparat keamanan dari tempat tinggal mereka. Padahal, para pengungsi bukan tamu.

"Mereka bukan teroris, mereka bukan penjahat, mereka adalah tuan tanah yang sejak sebelum pemerintah Indonesia berdiri mereka telah menempati tempat itu," kata Yefta.

Yefta kembali mengingatkan bahwa semua hal tersebut terjadi pada masa transisi pemerintahan di tanah Papua.

"Saya pikir sebenarnya transisi pemerintahan tidak memberikan goncangan atas jalannya roda pemerintahan. Oleh sebab itu pemerintah provinsi dan kabupaten musti turun ke masing-masing kamp pengungsian baik di hutan maupun di daerah perkotaan demi memberikan harapan dan jaminan," kata Yefta.

Pulangkan Pengungsi ke Tempat Asal

Yefta mengeaskan bahwa orang Papua yang sedang mengungsi di setiap daerah harus kembali dipulang ke dusun mereka masing-masing. Sebab otonomi khusus telah memecah-pecahkan orang Papua berdasarkan setiap marga dan keturunan.

"Dengan demikian warisan tanah dan hutan telah diturunkan kepada masing-masing di antara mereka (pengungsi). Oleh sebabnya mereka harus kembali pulang untuk menjaga dan menikmati dusun (Hutan dan Tanah)," kata Yefta.

Yefta meminta pemerintah memberikan jaminan keamanan bagi orang Papua di pengungsian. Menuritnya, pemerintah juga harus mampu menjadi fasilitator untuk memulangkan para pengungsi dari dan ke tempat asal mereka.

"Pemerintah tidak boleh kekurangan cara, banyak NGO yang bisa diajak kerja sama termasuk para pegiat HAM dan kemanusiaan," kata Yefta.

Yefta mengingatkan, sikap ketidakpedulian pemeritnah terhadap situasi pengungsian justru menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan Negara Republik Indonesia di tanah Papua.

"Sebab banyak yang meninggal di pengungsian, lahir di kamp pengungsian, sakit di pengungsian, lapar, dingin dan lain sebagainya. Selain itu hak pendidikan, hak kesehatan, hak kebebasan, kenyamanan dan lainnya dibunuh oleh aparat keamanan," kata Yefta.

Editor: Agung Sandy Lesmana

Tag:  #kian #tersingkir #karena #bara #konflik #aktivis #sebut #pemerintah #acuhkan #nasib #pengungsi #papua #mereka #untuk #siapa

KOMENTAR