Kontroversi Taruna Ikrar, Gelar Profesor Dicabut, Klaim Nominasi Nobel Diragukan
Taruna Ikrar. (dok pribadi)
11:48
19 Agustus 2024

Kontroversi Taruna Ikrar, Gelar Profesor Dicabut, Klaim Nominasi Nobel Diragukan

Taruna Ikrar adalah seorang dokter dan ahli di bidang farmasi, jantung, dan syaraf. Ia memperoleh gelar dokter dari Universitas Hasanuddin di Makassar, kemudian melanjutkan studi master di bidang Farmakologi di Universitas Indonesia.

Profil Taruna Ikrar lebih lengkap bisa disimak di sini:

Taruna mendapatkan beasiswa dari pemerintah Jepang untuk melanjutkan spesialisasi penyakit jantung di Universitas Niigata, Jepang. Ia juga menempuh program post-doctoral di bidang neurosains di School of Medicine, University of California, Amerika Serikat.

Taruna Ikrar aktif di Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PB IDI untuk periode 2000-2003.

Baca Juga: Profil dan Sepak Terjang Otto Hasibuan Kuasa Hukum Jessica Wongso yang Pengalaman Tangani Kasus Kelas Kakap

Ia juga diklaim terlibat dalam berbagai organisasi internasional seperti American College of Cardiology, Society for Neurosciences, International Heart Research Association, Asia Pacific Heart Rhythm Association, dan Japanese Cardiologist Association.

Taruna pernah mengajar di Departemen Bioteknologi dan Neurosains di Surya University pada tahun 2014 serta menjadi profesor tambahan di Departemen Neurologi, Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.

Kontroversi Taruna Ikrar

Di balik prestasi gemilang di atas, Taruna Ikrar juga tidak lepas dari kontroversi.Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim mencabut gelar profesor Taruna Ikrar melalui Keputusan Nomor 48674/M/07/2023 tertanggal 30 Agustus 2023.

Sebelumnya, pada 10 Oktober 2022, Nadiem Makarim juga mengangkat Taruna sebagai guru besar tetap di Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati, Lampung.

Baca Juga: Profil Fatmawati: Sang Penjahit Bendera Pusaka dan Ibu Negara Pertama Indonesia

Kabar ini kala itu dikonfirmasi oleh Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, mengonfirmasi pencabutan gelar tersebut pada 1 November 2023 di Jakarta.

Meskipun tidak menjelaskan alasan secara rinci, Nizam menyatakan bahwa jika terdapat laporan masyarakat terkait hal ini, akan dilakukan investigasi, dan jika laporan tersebut terbukti benar, keputusan akademik dapat dibatalkan.

Kontroversi terkait Taruna Ikrar mencuat pada tahun 2017, terutama mengenai klaim nominasi Nobel 2016 untuk penemuan optogenetics. Ikatan Ilmuwan Indonesia Internasional (I-4) menganggap klaim tersebut tidak akurat, berdasarkan surat dari UC Irvine dan pernyataan Taruna. I-4 juga meragukan keabsahan statusnya sebagai guru besar penuh dan dekan di Pacific Health Sciences University (PHSU).

Menurut data dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi per 2023, Taruna Ikrar masih terdaftar sebagai dokter pendidik klinis di Universitas Malahayati dan terakhir kali mengajar pada semester genap 2022.

Di laman resmi Universitas Malahayati, terdapat laporan tentang kuliah umum yang diberikan oleh Taruna pada 9 Agustus 2023 di President University, di mana ia membagikan pengalaman seputar menjadi peneliti kelas dunia.

Kini, jelang akhir jabatan Presiden Joko Widodo, eks Gubernur DKI Jakarta itu mengangkat Taruna menjadi Kepala BPOM. Patut dinantikan, apakah Taruna adalah sosok yang tepat memimpin BPOM.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #kontroversi #taruna #ikrar #gelar #profesor #dicabut #klaim #nominasi #nobel #diragukan

KOMENTAR