Bantah Ikut Campur Bursa Calon Ketum Golkar, Dewan Pakar: Itu Kewenangan Munas XI
Diungkapkan Ganjar, Dewan Pakar Golkar tidak membahas mengenai calon ketum Golkar baru dalam acara silaturahmi pada Kamis (15/8/2024), lalu.
Ganjar mengatakan, Ketua Dewan Pakar Golkar Agung Laksono hanya menyimak dan mendengarkan pendapat para anggota, tidak mengeluarkan pandangan politik terkait calon ketua umum yang baru.
Disampaikannya, terkait calon ketua umum biarlah menjadi kewenangan Munas XI Partai Golkar.
"Dewan Pakar sama sekali tidak membahas figur-figur calon ketua umum, sebab biarlah itu menjadi kewenangan Munas XI Partai Golkar," ujar Ganjar dalam keterangannya, Senin (19/8/2024), dilansir Kompas.com.
Menurut Ganjar, apabila terdapat pimpinan atau anggota Dewan Pakar yang menyampaikan sikap soal calon ketua umum, itu adalah pendapat pribadi, tidak mewakili Dewan Pakar Partai Golkar.
Hal itu lantaran tidak diputuskan atau ditetapkan dalam Rapat Pleno Dewan Pakar Partai Golkar.
Ganjar menjelaskan, dalam acara silaturahmi tersebut, pihaknya hanya memberikan masukan dan pertimbangan terhadap naskah pandangan dan sikap Dewan Pakar Golkar dalam Rapimnas dan Munas Golkar.
Selain itu, membahas mengenai penguatan kaderisasi Partai Golkar.
"Hal-hal yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah gagasan tentang penguatan kaderisasi Partai Golkar dari hulu hingga ke hilir dan sistemik dengan prinsip bahwa Partai Golkar sebagai partai kader dan partai yang terbuka berasas Pancasila," tuturnya.
Ia mengatakan, alih-alih membicarakan calon ketum baru, Dewan Pakar Golkar justru membahas agar pemilihan legislatif dikembalikan menggunakan sistem proposional tertutup.
Meski demikian, proses seleksi calon anggota legislatif harus bersifat terbuka dan dapat dikontrol publik melalui scoring serta beragai instrumen penilaian lainnya, dengan prinsip prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas, dan tidak tercela.
Selain itu, mereka mendorong pembiayaan partai politik oleh APBN secara lebih layak untuk konsolidasi, pendidikan kaderisasi, manajemen dan tata kelola pendataan kader, serta agenda musyawarah lainnya.
"Dan tidak berpotensi pada masalah hukum yang melekat pada pribadi yang bersangkutan," ucapnya.
Disampaikannya, Dewan Pakar Golkar juga membahas agar masa jabatan Ketum Golkar dibatasi maksimal dua periode berturut-turut, dengan catatan memiliki prestasi yang luar biasa.
Oleh karena itu, terkait penentuan calon ketua umum yang baru, Ganjar mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada peserta Munas untuk membahasnya bersama Ketua DPD Provinsi dan Kabupaten/Kota Golkar serta ormas-ormas Hasta Karya di dalam Munas 2024.
"Jadi Dewan Pakar Partai Golkar sama sekali tidak membahas figur calon ketua umum. Figur calon ketua umum biarlah menjadi kewenangan Munas XI Partai Golkar, yang merupakan institusi pengambilan keputusan tertinggi di dalam Partai Golkar sebagai perwujudan asas kedaulatan anggota," ungkapnya.
Diketahui, Golkar akan menggelar rapat pimpinan nasional dan musyawarah nasional, Selasa (20/8/2024) dan Rabu (21/8/2024) mendatang.
Salah satu agenda Rapimnas dan Munas adalah menentukan ketua umum Partai Golkar yang baru setelah Airlangga Hartarto mengundurkan diri.
Sejauh ini, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia merupakan satu-satunnya kader yang disebut bakal menjadi ketua umum Golkar.
Nama Bahlil Lahadalia Menguat Jelang Munas Golkar
Diberitakan sebelumnya, Nama Menteri Investasi Bahlil Lahadalia makin menguat menjadi bakal calon ketua umum Partai Golkar menggantikan Airlangga Hartarto.
Ketua DPP Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyatakan saat ini sudah 37 DPD Golkar Provinsi mendukung Bahlil untuk menjadi Ketum Golkar periode 2024-2029.
Ace berharap, ada satu DPD lagi yang akan segera memberikan dukungan sehingga total dukungan menjadi 38.
"Sejauh yang saya tahu, sudah lebih dari 37 provinsi yang sudah menyuarakan dukungannya kepada Pak Bahlil. Mudah-mudahan bisa 38," kata Ace usai konferensi pers di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Minggu (18/8/2024).
Ace mengatakan, dirinya sebagai perwakilan dari region Jawa Barat telah berdiskusi mengenai dukungan daerahnya terhadap pencalonan Bahlil Lahadalia.
"Setahu saya, selaku Ketua DPD Golkar Jawa Barat, saya hanya berdiskusi dengan Pak Bahlil terkait pencalonan ketua umum," katanya.
Lebih lanjut, Ace mengatakan, sesuai dengan AD/ART partai, syarat menjadi ketum adalah pernah menjadi pengurus dewan pimpinan pusat (DPP) maupun provinsi.
"Jika ada pihak yang memang memiliki persyaratan tersebut, tentu mereka berhak untuk menjadi calon ketua umum, disertai dengan dukungan 30 persen suara, itu penting," kata Ace.
Ace pun menyebut, dengan syarat itu Bahlil telah memenuhi syarat menjadi Ketua Umum Partai Golkar.
Sebab, Bahlil pernah menjadi pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Papua.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jelang Munas Golkar, Nama Bahlil Menguat, 37 DPD Disebut Sudah Nyatakan Dukungan
(mg/Roby Danisalam)
Penulis adalah peserta magang dari Universitas Sebelas Maret (UNS).
Tag: #bantah #ikut #campur #bursa #calon #ketum #golkar #dewan #pakar #kewenangan #munas