Interpol Sebar Red Notice Riza Chalid ke 196 Negara
- Sekretaris National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Brigjen Pol Untung Widyatmoko menyatakan Interpol Red Notice atas nama Muhammad Riza Chalid (MRC) telah disebarkan ke seluruh negara anggota Interpol.
Untung mengatakan, saat ini Red Notice tersebut berada dalam pengawasan 196 negara anggota Interpol.
Baca juga: Lokasi Riza Chalid Sudah Diketahui Interpol, Kapan Ditangkap?
“Untuk Red Notice ini disebarkan ke 196 member country, dan tentunya sudah menjadi pengawasan dari 196 member country,” ujar Untung dalam konferensi pers, Minggu (1/2/2026).
Meski belum dapat mengungkapkan secara spesifik lokasi keberadaan MRC, Untung memastikan pihaknya telah mengetahui negara tempat yang bersangkutan berada dan telah melakukan langkah lanjutan.
“Untuk subyek Interpol Red Notice atas nama MRC, kami tidak dapat menyebutkan secara spesifik berada di mana, tetapi kami sudah mengetahui dan kami sudah berangkat ke negara tersebut,” kata Untung.
Terkait upaya penangkapan, Untung menegaskan proses tersebut masih terus berjalan dan dikoordinasikan secara intensif dengan pihak terkait.
“Untuk penangkapan sedang kami kerjakan, sedang kami koordinasikan, dan terus kami lakukan update,” kata dia.
Baca juga: Riza Chalid Resmi Jadi Buron Internasional
Ia memastikan, NCB Interpol Indonesia tidak tinggal diam dalam menindaklanjuti penerbitan Red Notice tersebut.
“Tentunya kami tidak tinggal diam. Kami menindaklanjuti secara aktif dari Red Notice yang telah diterbitkan,” kata Untung.