Ciri-ciri Saham Gorengan Menurut Bos Danantara
- Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir menjelaskan sejumlah ciri-ciri “saham gorengan” yang dinilai sebagai bentuk kejahatan dalam pasar modal.
Indikasi keberadaan saham gorengan di bursa efek Indonesia menjadi persoalan yang disorot Morgan Stanley Capital International (MSCI), lembaga riset keuangan yang menerbitkan indeks dan data pasar saham dan menjadi acuan investor di seluruh dunia.
Pandu mengaku dirinya tidak menggunakan istilah “saham gorengan” karena kebanyakan menyebut saham jenis tersebut sebagai “uninvestability” atau tidak layak diinvestasikan.
“Banyakan dari sisi investor atau kalau MSCI sebutnya uninvestability. Kenapa? Karena mungkin secara valuasi sangat tinggi,” ujar Sjahrir saat ditemui di Kantor Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Baca juga: Jelaskan Arti “Saham Gorengan”, BEI: Itu Tindak Kejahatan Pasar Modal
Chief Investment Officer (CIO) Danantara, Pandu Sjahrir, saat gelaran Prasasti Economic Forum 2026: ?Navigating Indonesia?s Next Chapter? pada Kamis (29/1/2026)Pandu menjelaskan, saham gorengan itu tidak masuk akal dari sisi enterprise value to sales (EV to Sales) karena nilainya yang terlalu tinggi.
Rasio EV to Sales membandingkan seluruh valuasi perusahaan dengan pendapatan dari kegiatan bisnisnya guna mengukur apakah suatu saham tergolong mahal atau murah.
Indikator lainnya adalah Earnings Before Interest, Taxes, Depreciation, and Amortization (EBITDA) yang juga terlalu tinggi.
EBITDA mengukur keuntungan suatu perusahaan sebelum dikurangi biaya pajak, depresiasi, bunga, dan lainnya.
Indikator berikutnya adalah Price to Earnings Ratio (PER) yang juga tidak masuk akal.
PER membandingkan harga saham sekarang dengan keuntungan bersih dari setiap lembar saham suatu perusahaan.
Perbandingan itu digunakan untuk menghitung apakah saham terkait masuk klasifikasi murah atau justru mahal.
“Misalnya secara EV to Sales, EV to EBITDA atau Price to Earnings Ratio yang sangat tinggi apakah itu make sense,” ujar Pandu.
Menurutnya, kebanyakan keluhan dari investor asing mencurigai valuasi PER yang tidak wajar.
“Jadi sebenarnya lebih kalau disebut bahasanya saham gorengan itu itu ke sana,” kata Pandu.
Meski demikian, bos Danantara itu berpesan untuk tidak membenci para investor.
Sebagai pelaku di pasar modal, Pandu mengajak semua pihak bersama-sama membangun pasar modal Indonesia menjadi lebih baik.
Adapun Danantara memang diketahui sudah mulai berinvestasi di pasar modal.
“Kita ingin melakukan investment yang tadi saya tekankan, perusahaan-perusahaan memiliki fundamental yang sangat baik, company yang sangat baik dengan valuasi yang menarik dan yang terakhir likuiditas yang bagus. Itu juga sangat penting,” kata Pandu.
Baca juga: OJK dan Kemenkeu Bentuk Tim Pembenahan Pasar Modal, BEI Diminta Kendalikan Saham Gorengan
IHSG Anjlok Dirut BEI Mundur
Sebelumnya, pasar modal Indonesia terguncang setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) rontok hingga diterapkan trading halt.
MSCI atau Morgan Stanley Capital International, sebagai lembaga penyedia indeks global menerbitkan regulasi baru dan mengoreksi IHSG Indonesia.
Selain itu, struktur kepemilikan saham di Indonesia dinilai kurang transparan hingga muncul dugaan praktik perdagangan terkoordinasi yang mengganggu pembentukan harga wajar atau saham gorengan.
Temuan itu menjadi dasar peringatan MSCI. Indonesia lalu diberi waktu hingga Mei untuk membenahi persoalan tersebut.
Peringatan MSCI tersebut membuat status Indonesia berisiko turun dengan skenario terburuk dari pasar negara berkembang menjadi pasar negara perbatasan.
Hal ini membuat pasar panik dan IHSG anjlok hingga 16,7 persen.
Baca juga: Purbaya Pede IHSG Senin Menguat, Usai Bos BEI-OJK Ramai-ramai Mundur
Direktur Utama BEI, Iman Rachman, saat pembukaan perdagangan bursa tahun 2026, Jakarta, Jumat (2/1/2026). Pada 30 Januari 2026, Iman Rachman umumkan mundur sebagai Dirut BEI usai perdagangan bursa trading halt dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Januari 2026. Di tengah gonjang ganjing itu, Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengundurkan diri dengan alasan bentuk tanggung jawab.
Selang beberapa waktu kemudian pejabat strategis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengundurkan diri.
Mereka adalah, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara.
Lalu, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) Inarno Djajadi, serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon I. B. Aditya Jayaantara.