Mau Jadi Pemegang Saham BEI, Danantara Janji Jaga Independensi
- Danantara Indonesia berencana menjadi pemegang saham PT Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah proses demutualisasi rampung. CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani berjanji lembaganya akan menjaga independensi.
Ia menuturkan, secara mandat, Danantara memiliki ruang untuk berinvestasi baik secara langsung maupun tidak langsung, termasuk di pasar saham.
Menurutnya, investasi itu akan dilakukan secara profesional dengan turut menjaga independensi, mengingat sejumlah perusahaan yang tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) berada di bawah Danantara.
"Kita memang boleh berinvestasi secara langsung dan tidak langsung, baik sesuai dengan policy kebijakan kita di all different classes of asset, public, dan tentunya kita tetap akan independen," ujar Rosan ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).
Baca juga: Alasan Danantara Masuk BEI Setelah Demutualisasi
Terkait porsi kepemilikan saham BEI yang akan diambil, Rosan menyebut hingga saat ini belum ada angka pasti. Ia bilang, saat ini seluruh opsi masih akan dikaji secara komprehensif.
"Mengenai demutualisasi kita tentunya akan mempelajari terlebih dahulu berapa persen yang kita ingin masuk. Kan kita juga punya kriteria-kriteria pada saat kita masuk dan berinvestasi," kata Rosan.
Ia menekankan, keterlibatan sovereign wealth fund (SWF) di bursa efek merupakan praktik yang lazim di tingkat global. Di berbagai negara, porsi kepemilikan SWF di bursa bervariasi, mulai dari sekitar 15 persen hingga di atas 30 persen.
Baca juga: Apa Itu Demutualisasi Bursa? Ini Penjelasan, Tujuan, dan Tantangannya
Pandu Sjahrir resmi bergabung dengan BPI Danantara.Senada, Chief Investment Officer (CIO) Danantara Indonesia Pandu Sjahrir mengatakan proses demutualisasi bursa bukanlah hal baru dan telah diterapkan di berbagai negara, seperti Hong Kong, Singapura, Malaysia, dan India.
Dalam skema tersebut, bursa yang sebelumnya dimiliki para anggota bursa (AB) bertransformasi menjadi perusahaan berorientasi laba dan umumnya berstatus sebagai perusahaan terbuka.
Pandu menjelaskan, pada praktiknya sebagian besar bursa di dunia melibatkan SWF sebagai pemegang saham. Menurut dia, keterlibatan SWF bukanlah sesuatu yang unik, termasuk di Singapura, di mana Temasek tercatat sebagai pemegang saham Singapore Exchange.
"Jadi memang di setiap bursa, sebagian besar memang SWF-nya masuk di situ. Dan ini enggak unik," kata dia.
Baca juga: Danantara Siap Masuk Bursa Efek Indonesia Usai Demutualisasi
Terkait potensi konflik kepentingan, ia menegaskan bahwa peran investor dibatasi hanya sebagai pemegang saham. Sementara itu, kewenangan penyusunan dan pengawasan regulasi sepenuhnya berada di tangan regulator masing-masing negara, seperti Securities and Futures Commission (SFC) di Hong Kong, Financial Services Authority di Singapura, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Indonesia.
Ia menekankan, pemegang saham berfokus pada aspek keuntungan institusi, sedangkan regulator bertanggung jawab memastikan tata kelola dan pengawasan berjalan dengan baik.
"Di Indonesia namanya OJK. OJK lah yang melakukan peraturan. Pemegang saham ya fokus kepada profit untuk institusi itu. Jadi itu sangat simpel menurut saya, dan sudah terbukti," pungkas Pandu.
Baca juga: Pemerintah Mau Valuasi Harga Saham Murni Dibentuk Pasar
Tag: #jadi #pemegang #saham #danantara #janji #jaga #independensi