Danrem Binaiya Resmikan Kampung Pancasila di Seram Bagian Barat, Sampaikan 5 Larangan Bagi Prajurit
Komandan Korem 151/Binaiya, Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han bersama Ketua Persit KCK Koorcap REM 151 PD XV/ Pattimura Maya Antoninho mengunjungi Kodim 1513/Seram Bagian Barat (SBB) sekaligus meresmikan Kampung Pancasila pada Kamis (8/8/2024). 
08:08
11 Agustus 2024

Danrem Binaiya Resmikan Kampung Pancasila di Seram Bagian Barat, Sampaikan 5 Larangan Bagi Prajurit

- Komandan Korem 151/Binaiya, Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han bersama Ketua Persit KCK Koorcap REM 151 PD XV/ Pattimura Maya Antoninho mengunjungi Kodim 1513/Seram Bagian Barat (SBB) sekaligus meresmikan Kampung Pancasila, Kamis (8/8/2024).

Antoninho dan rombongan disambut Dandim 1513/SBB Letkol Inf Rudolf Paulus didampingi Ketua Persit Cabang KCK XLI Kodim SBB Pincam Paulus di Makodim.

Antoninho kemudian meresmikan Gapura Kampung Pancasila di Dusun Asrama Tentara (ASTER) ditandai dengan gunting pita dan menandatangani Prasasti.

Selain itu, Antoninho dan rombongan juga meninjau Posko Pangkalan Ojek Kampung Pancasila.

Kepada para pemuda, ia berpesan agar mereka merawat Gapura Pancasila dengan baik dan menjadi tempat yang nyaman dalam keseharian mencari nafkah melalui ojek harian.

Antoninho juga mengunjungi Kebun Pancasila yang dikelola oleh Anggota Koramil 1513-01/ Piru bersama Masyarakat Kampung Pancasila di Dusun Aster.

Kebun itu dipenuhi sayur sayuran, cabai, tomat, halia serta lainnya.

Antoninho juga memberikan Bantuan tali asih berupa sembako kepada anak yatim piatu, janda, duda dan anak-anak panti asuhan.

Antoninho menjelaskan sejumlah program bertajuk Kampung Pancasila itu bertujuan untuk membangkitkan kembali rasa Nasionalisme, rasa persatuan dan kesatuan untuk membangun NKRI secara Hakiki.

Kampung Pancasila di Kabupaten Seram Bagian Barat menjadi Kampung Pancasila ke-6 yang sudah diresmikan di Maluku.

Ia berharap Kampung Pancasila bisa menjadi contoh, barometer, dan miniatur di Indonesia dalam hal kemandirian di segala bidang.

"Kampung Pancasila diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitarnya, yakni masyarakat yang mandiri dan mampu bersaing dalam persaingan global," kata Antoninho dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/8/2024).

"Melalui kemandirian ketahanan pangan, kemandirian ekonomi lokal menuju ke ekonomi nasional, ekonomi regional dan bahkan ekonomi Global (Internasional), dapat menurunkan angka stunting, meningkatkan penghasilan dari UMKM," sambung dia.

Danrem Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva_1 Komandan Korem 151/Binaiya, Brigjen TNI Antoninho Rangel Da Silva, S.IP., M.Han bersama Ketua Persit KCK Koorcap REM 151 PD XV/ Pattimura Maya Antoninho mengunjungi Kodim 1513/Seram Bagian Barat (SBB) sekaligus meresmikan Kampung Pancasila, Kamis (8/8/2024).

Setelah meresmikan Kampung Pancasila Antoninho dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Aula Gedung Putih untuk bertatap muka dan memberi pengarahan langsung kepada para prajurit dan anggota Persit Kodim 1513/SBB.

Saat itu Antoninho menyampaikan lima larangan bagi setiap prajurit Kodim 1513/SBB dalam menjalankan tugas.

Pertama, prajurit dilarang keras terlibat dalam penggunaan narkoba sebab narkoba adalah musuh negara yang harus dibasmi sampai akar akarnya secara bersama seluruh komponen bangsa.

"Dampak dari narkoba dapat merusak gangguan fungsi otak, gangguan kualitas hidup, overdosis dan kematian sehingga hal ini sangat berpengaruh terhadap tugas pokok prajurit di satuan di mana ia bertugas," kata dia.

Kedua, prajurit dilarang keras mengonsumsi minuman keras (miras) sebab berbagai dampak negatifnya membuat tidak maksimal dalam melaksanakan tugas.

Ketiga, prajurit dilarang keras terlibat dalam judi online dan pinjaman online yang saat ini tengah marak di masyarakat.

Sebab kedua hal tersebut menyebabkan berbagai dampak bagi kehidupan sosial dari mulai kecanduan hingga memicu tindakan kriminal.

"Keduanya membawa dampak negatif yang serius, baik dari segi ekonomi maupun sosial. Maka seluruh prajurit harus menghindari judi dan peminjaman online dalam bentuk apapun," kata dia.

Keempat, prajurit dilarang melakukan KDRT/Kekerasan Dalam Rumah Tangga dalam bentuk apapun.

Ia berpesan agar prajurit menyelesaikan secara baik-baik bila terjadi perselisihan atau perbedaan pendapat dalam rumah tangga.

Kelima, ia melarang seluruh personel TNI terlibat atau terjun ke dalam politik praktis.

Hal itu sebagaimana ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pemilu.

Berdasarkann aturan tersebut maka akan ada tindakan pidana ataupun tindakan disiplin dari atasannya apabila ada tentara aktif berpolitik praktis.

"Seorang prajurit harus mampu menjadi contoh dan teladan bagi keluarganya maupun di tengah-tengah masyarakat di manapun ia bertugas dan selalu berpedoman terhadap Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI Sudah Harga Mati," kata dia.

Editor: Dewi Agustina

Tag:  #danrem #binaiya #resmikan #kampung #pancasila #seram #bagian #barat #sampaikan #larangan #bagi #prajurit

KOMENTAR