Ketika WN China Dipulangkan ke Negaranya Usai Video Dugaan Suap Petugas Imigrasi Tak Terbukti...
Plt Ditjen Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar Muhammad Godam saat ditemui awak media di GBK, Jakarta, Minggu (19/1/2025).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
07:32
23 Januari 2025

Ketika WN China Dipulangkan ke Negaranya Usai Video Dugaan Suap Petugas Imigrasi Tak Terbukti...

- Dugaan suap oleh Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok (RRT) kepada petugas di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional Soekarno-Hatta tidak terbukti.

Hal ini terkonfirmasi setelah Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengamankan dua warga Tiongkok dalam video viral yang memperlihatkan seolah-olah terjadi suap menyuap kepada petugas Imigrasi.

Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengatakan, Imigrasi langsung melakukan pemeriksaan mendalam untuk membuktikan kebenaran video tersebut, termasuk kepada pihak-pihak terkait dan bukti CCTV di bandara.

“Setelah viralnya konten dari akun TikTok @stellaroptics888 pada 17 Januari 2025, pihak Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan langkah-langkah pemeriksaan internal dan CCTV bandara secara real time, mulai dari kedatangan WNA yang bersangkutan sampai dengan keluar dari area pemeriksaan keimigrasian,” kata Godam, Rabu (22/01/2025).

Bayar visa

Godam mengatakan, berdasarkan hasil penelitian CCTV bandara, tidak ditemukan bukti adanya pemberian dan penerimaan uang oleh petugas Imigrasi Bandara.

Terlebih, ketika muncul konten video dugaan suap dari akun media sosial @stellaroptics888, akun yang sama juga mengeluarkan video permintaan maaf dari WNA tersebut.

Di dalam video permintaan maaf tersebut terungkap bahwa tidak ada penyuapan yang dilakukan warga negara Tiongkok itu kepada petugas Imigrasi.

Uang sejumlah Rp 500.000 yang dibawa oleh WNA dalam narasi suap tersebut digunakan untuk membayar biaya visa on arrival (VoA).

Namun, kata Godam, Imigrasi tetap mengejar WNA yang diduga melakukan penyuapan dalam video tersebut untuk mendapatkan keterangan yang utuh.

Imigrasi pun mengamankan dua WN Tiongkok berinisial LB dan LJ guna melakukan klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan di dalam konten video tersebut.

Dari hasil klarifikasi, kedua WNA tetap memberikan pernyataan yang sama sesuai dengan konten video kedua yang mereka unggah.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, saat LB dan LJ tiba di Bandara Soekarno-Hatta, petugas Imigrasi mendapati bahwa keduanya salah jalur atau melalui jalur untuk penumpang prioritas via area keberangkatan.

Setelah itu, petugas membawa mereka ke area kedatangan internasional agar melakukan proses keimigrasian.

Seluruh kejadian tersebut terekam di kamera CCTV bandara.

“Dari hasil pemeriksaan juga tidak didapat pengakuan dari anggota bahwa telah menerima sejumlah uang,” ucap dia.

WNA berinisial LB dan LJ itu langsung diamankan di ruang detensi Direktorat Jenderal Imigrasi.

Godam menuturkan, dua WN Tiongkok itu langsung dipulangkan ke negaranya sebagai hukuman terhadap apa yang telah dilakukan.

“Atas perbuatannya, maka LB dan LJ akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Godam.

Minta maaf

WNA asal China yang mengunggah video yang berisi tindakan menyelipkan uang ratusan ribu dalam paspor untuk meloloskannya masuk di Bandara Soekarno-Hatta membuat video permintaan maaf dan klarifikasi.

Video tersebut beredar di media sosial TikTok dengan akun @stellaroptics888 pada Senin (20/1/2025).

"Tentang saya 16 Januari 2025, posting video saat memasuki Indonesia ini menjadi pencarian panas di Indonesia. Berita Indonesia juga merilis opini publik dari video tersebut. Video tersebut telah menyebabkan meluasnya opini publik Indonesia secara terus menerus. Saya telah memberikan klarifikasi dan permintaan maaf atas hal ini," kata WNA asal China tersebut.

Ia mengatakan, uang sebanyak Rp 500.000 dalam video tersebut sebenarnya untuk biaya visa sehingga tidak ada tindakan ilegal yang terjadi saat itu.

"Tapi video yang saya posting mungkin dalam ekspresi ada beberapa kesalahpahaman dan kekeliruan. Atas hal ini, saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada pejabat Bea Cukai Indonesia. Maaf," ujar dia.

Ia juga menyampaikan bahwa konten video itu sudah menimbulkan efek buruk dan kesalahpahaman terhadap Dirjen Imigrasi Indonesia.

"Video hanya rekaman kehidupan, bukan postingan berbahaya untuk mencari tujuan tertentu. Saya bersedia bekerja sama dalam penyelidikan ini dan mengambil tindakan perbaikan. Terima kasih," tutur dia.

Dalam kesempatan ini, WN Tiongkok itu juga menyampaikan permintaan maaf atas konten yang telah menimbulkan opini publik di masyarakat tersebut.

"Opini publik yang ditimbulkan oleh kejadian ini mempunyai dampak tertentu terhadap masyarakat. Saya sekali lagi menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya. Maaf," ucap dia.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, menegaskan pihaknya berkomitmen untuk memastikan integritas dan akuntabilitas dalam setiap layanan publik.

Jenderal Kehormatan Polri itu menegaskan, pelanggaran sekecil apapun yang terbukti dilakukan petugas Imigrasi bakal ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Imigrasi terus melakukan pengawasan internal yang ketat. Apabila ada petugas yang terbukti melanggar aturan, tindakan tegas akan diambil sesuai peraturan perundang-undangan," kata Agus.

Editor: Irfan Kamil

Tag:  #ketika #china #dipulangkan #negaranya #usai #video #dugaan #suap #petugas #imigrasi #terbukti

KOMENTAR